kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna
27
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD , H. Hasanuddin dan penyampaian Raperda dilakukan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanudin. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang mewakili Bupati, unsur pimpinan daerah, pimpinan Bank Kalsel, perwakilan Imigrasi, kepala dinas, kepala kantor, sekretaris DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan

Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba. Kedua Raperda tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, kajian komisi, Bapemperda, dan kebutuhan daerah.

Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan diajukan untuk memberikan dasar hukum dalam pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Pengaturan dalam Raperda ini mencakup penempatan tenaga medis sesuai kompetensi, peningkatan kualitas melalui pelatihan, perlindungan hukum, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, serta pemerataan distribusi tenaga kesehatan hingga ke tingkat desa.

Penyusunan Raperda kesehatan ini juga didasari pada kondisi di Tanah Bumbu yang masih menghadapi keterbatasan dokter spesialis, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, serta kebutuhan peningkatan pelayanan pasca pandemi. Sebagai dasar hukum, penyusunan Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah dalam pengaturan, pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan Raperda tentang Waralaba. Raperda ini disusun sebagai landasan hukum bagi pengaturan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi penyelenggaraan, pengembangan, dan pengawasan usaha waralaba. Kehadiran aturan ini dimaksudkan agar penyelenggaraan usaha waralaba di daerah memiliki kepastian hukum dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penyampaian resmi dua Raperda inisiatif tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan rancangan peraturan ini masuk ke dalam agenda pembahasan dewan dan akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan
Daerah

HUT RI ke-81, PT SSC Salurkan CSR untuk Empat Desa Binaan

Agustus 21, 2026
18
Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo
Daerah

Atensi Anggota DPRD Tuban Untuk SABHYANADIPALA. Gerakan Positif Menjaga Kelestarian Bengawan Solo

Agustus 20, 2026
20
DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Agustus 18, 2026
11
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Agustus 17, 2026
22
Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
15
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
116
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
18
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
11
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
14
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
10

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Tanah Bumbu Dukung Upaya P4GN Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba

DPRD Tanah Bumbu Dukung Upaya P4GN Melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba

2 bulan yang lalu
19
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Dorong Pelaku UMKM Segera Urus Legalitas Usaha

Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Dorong Pelaku UMKM Segera Urus Legalitas Usaha

10 bulan yang lalu
14
SMP Siman jaya Adakan MPLS Tumbuhkan Karakter dan Spiritualitas Santri Baru

SMP Siman jaya Adakan MPLS Tumbuhkan Karakter dan Spiritualitas Santri Baru

1 tahun yang lalu
100

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA