kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Dorong Pelaku UMKM Segera Urus Legalitas Usaha

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Dorong Pelaku UMKM Segera Urus Legalitas Usaha
14
VIEWS

Banjarbaru,KabarOneNews.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mengurus legalitas usaha sebagai langkah strategis menuju kemandirian dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, melalui Kepala Bidang Usaha dan Pemasaran, Refiansyah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Legalitas Berusaha bagi UMKM Tahun 2025 di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (29/10/2025).

Berita‎ Terkait

Salat Istisqa, Pemkab Kotabaru Mohon Hujan dan Keberkahan

DESA TERPAN CANANGKAN “SMART VILLAGE” ANTI NARKOBA MELALUI TEKNOLOGI DIGITAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA

PWRI Kalsel Rayakan HUT ke-64 di Kotabaru

Refiansyah menegaskan, legalitas usaha bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pondasi utama bagi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan dan inklusif.

“Dengan memiliki legalitas, para pelaku UMKM dapat bersaing secara sehat dan profesional, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan serta memperkuat basis ekonomi kerakyatan yang berakar pada budaya lokal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat maupun daerah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mempermudah proses perizinan, di antaranya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Terintegrasi Elektronik, PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, serta PP Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Melalui regulasi tersebut, pelaku UMKM kini dapat mengakses izin usaha dengan lebih cepat dan mudah secara daring.

“Pemerintah berkomitmen memberikan akses, fasilitasi, dan pendampingan, serta menjembatani langsung pelaku UMKM dalam proses perizinan agar lebih efisien,” tambahnya.

Selain menjamin kepastian hukum, legalitas usaha juga memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses permodalan, membuka peluang mengikuti program strategis pemerintah, serta memperluas pasar hingga ke platform digital.

“Legalitas juga memastikan pelaku usaha memperoleh perlindungan hukum serta fasilitas pajak yang lebih ringan, termasuk relaksasi pajak UMKM sebesar 0,5 persen,” jelasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel berharap dapat menumbuhkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya legalitas dalam membangun usaha yang berkelanjutan dan naik kelas.

“Kami akan selalu hadir menjembatani dan mempermudah para pelaku UMKM dalam pengurusan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Refiansyah.

Sumber: MC Kalsel

SendShareTweet

Related‎ Posts

Salat Istisqa, Pemkab Kotabaru Mohon Hujan dan Keberkahan
Daerah

Salat Istisqa, Pemkab Kotabaru Mohon Hujan dan Keberkahan

Oktober 1, 2026
3
DESA TERPAN CANANGKAN “SMART VILLAGE” ANTI NARKOBA MELALUI TEKNOLOGI DIGITAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA
Daerah

DESA TERPAN CANANGKAN “SMART VILLAGE” ANTI NARKOBA MELALUI TEKNOLOGI DIGITAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AIRLANGGA

Oktober 1, 2026
8
PWRI Kalsel Rayakan HUT ke-64 di Kotabaru
Daerah

PWRI Kalsel Rayakan HUT ke-64 di Kotabaru

September 30, 2026
12
Duta Genre Kotabaru Raih Juara 3 dan Duta Sosial Media Kalsel
Daerah

Duta Genre Kotabaru Raih Juara 3 dan Duta Sosial Media Kalsel

September 30, 2026
8
Dukung Kemandirian Usaha, YBM PLN UIT-JBT UPT Semarang Bersama IZI Jateng Salurkan Gerobak Cahaya
Daerah

Dukung Kemandirian Usaha, YBM PLN UIT-JBT UPT Semarang Bersama IZI Jateng Salurkan Gerobak Cahaya

September 28, 2026
13
150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan
Daerah

150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan

September 28, 2026
33
PWRI Kab. Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel
Daerah

PWRI Kab. Kotabaru Gelar Malam Keakraban PWRI Se-Kalsel

September 28, 2026
10
Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan
Daerah

Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan

September 28, 2026
29
Bupati Yes Kenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang ke Ribuan Scooterist Jawa Timur
Daerah

Bupati Yes Kenalkan Potensi Wisata Waduk Gondang ke Ribuan Scooterist Jawa Timur

September 28, 2026
11
Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru
Daerah

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

September 27, 2026
12

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkotika DLL.

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Narkotika DLL.

1 tahun yang lalu
27
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti Sah

9 bulan yang lalu
39
Diskominfo Kalsel Terima Kunjungan Diskominfo Batola: Perkuat Sinergi Menuju Renstra 2025–2029

Diskominfo Kalsel Terima Kunjungan Diskominfo Batola: Perkuat Sinergi Menuju Renstra 2025–2029

1 tahun yang lalu
35

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DR.Rudyono Darsono Ketua Dewan Pembina UTA45 Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Swadaya Perbaiki Akses Jalan Masuk Desa Karang  yang Tak Kunjung Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA