BALIKPAPAN – kabaronenews.com – Di tengah deru transformasi digital yang kian kencang, sebuah pertanyaan filosofis bergema di Ruang Rupatama Polda Kalimantan Timur.
Quo Vadis—ke mana arah media sosial membawa peradaban kita?
Pada Rabu (29/4/2026), Biro SDM Polda Kaltim bersama Universitas Balikpapan (UNIBA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah ikhtiar intelektual untuk membedah anatomi ruang siber yang kian kompleks.
Pertemuan ini mempertemukan para pemikir dari lintas sektoral, mulai dari rektor, pakar informatika, pengamat sosial Universitas Mulawarman, hingga para influencer yang menjadi lokomotif opini publik.
Mereka berkumpul dengan satu keresahan yang sama, bagaimana menjaga stabilitas sosial di tengah tsunami informasi yang seringkali menepikan kebenaran.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Rektor UNIBA, Dr. Ir. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., menegaskan bahwa sinergi ini adalah manifestasi dari Police University.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kajian melalui pusat studi kepolisian guna memahami getaran dinamika masyarakat yang kini bermuara di jempol pengguna smartphone.
“Teknologi digital adalah pedang bermata dua. Di satu sisi ia membebaskan informasi, namun di sisi lain, ia mampu menciptakan resonansi konten negatif yang merusak persepsi publik dan mengancam kohesi sosial,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro dengan nada yang sarat akan tanggung jawab moral.
Secara humanis, Kapolda mengetuk nurani setiap individu. Beliau mengingatkan bahwa di balik setiap narasi yang diunggah, ada konsekuensi kemanusiaan yang nyata.
“Verifikasi bukan sekadar prosedur hukum, melainkan etika hidup. Kebenaran harus menjadi jangkar sebelum kita memutuskan untuk berbagi, karena dampak dari sebuah kebohongan bisa meluluhlantakkan martabat seseorang dan ketenangan masyarakat luas,” tegasnya.
Dari perspektif akademis, Rektor UNIBA, Isradi Zainal, menyoroti tantangan regulasi yang seringkali tertatih mengejar kecepatan teknologi.
Ia menekankan bahwa media sosial telah menghapus batasan ruang dan waktu, menciptakan sebuah wilayah tanpa batas (borderless) yang membutuhkan pendekatan hukum adaptif dan presisi intelektual.
“Kolaborasi antara akademisi dan kepolisian adalah jembatan untuk merumuskan strategi yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif. Kita butuh literasi digital sebagai tameng dan penegakan hukum sebagai benteng,” urai Isradi Zainal.
FGD ini berakhir bukan sekadar dengan tumpukan berkas, melainkan dengan komitmen konkret, penguatan literasi digital hingga ke akar rumput dan pengawasan ruang siber yang lebih beretika.
Sebuah langkah nyata untuk memastikan bahwa Kalimantan Timur tetap menjadi tanah yang damai, baik di dunia fisik maupun di belantara digital yang tak bertepi.
NK


















