kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna
27
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD , H. Hasanuddin dan penyampaian Raperda dilakukan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanudin. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang mewakili Bupati, unsur pimpinan daerah, pimpinan Bank Kalsel, perwakilan Imigrasi, kepala dinas, kepala kantor, sekretaris DPRD, serta sejumlah undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba. Kedua Raperda tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat, kajian komisi, Bapemperda, dan kebutuhan daerah.

Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan diajukan untuk memberikan dasar hukum dalam pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Pengaturan dalam Raperda ini mencakup penempatan tenaga medis sesuai kompetensi, peningkatan kualitas melalui pelatihan, perlindungan hukum, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, serta pemerataan distribusi tenaga kesehatan hingga ke tingkat desa.

Penyusunan Raperda kesehatan ini juga didasari pada kondisi di Tanah Bumbu yang masih menghadapi keterbatasan dokter spesialis, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, serta kebutuhan peningkatan pelayanan pasca pandemi. Sebagai dasar hukum, penyusunan Raperda ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menegaskan tanggung jawab pemerintah pusat maupun daerah dalam pengaturan, pembinaan, pengawasan, serta peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan Raperda tentang Waralaba. Raperda ini disusun sebagai landasan hukum bagi pengaturan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi penyelenggaraan, pengembangan, dan pengawasan usaha waralaba. Kehadiran aturan ini dimaksudkan agar penyelenggaraan usaha waralaba di daerah memiliki kepastian hukum dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penyampaian resmi dua Raperda inisiatif tersebut, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan rancangan peraturan ini masuk ke dalam agenda pembahasan dewan dan akan dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Daerah

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Oktober 21, 2026
10
Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit
Daerah

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Oktober 21, 2026
236
Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita
Daerah

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Oktober 21, 2026
3
Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan
Daerah

Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan

Oktober 21, 2026
46
Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah
Daerah

Kukuhkan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN Dorong Digitalisasi dan Promosi Daerah

Oktober 21, 2026
7
Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak
Daerah

Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan RS di Tanjung Lalak

Oktober 21, 2026
12
Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Daerah

Diskominfo Kotabaru Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Oktober 21, 2026
7
Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik
Daerah

Disdukcapil Kotabaru Gandeng Tiga Instansi, Percepat Layanan Publik

Oktober 21, 2026
7
Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan
Daerah

Tak Kuat Cium Bau Menyengat, Warga Sidomukti Seret PT CIMP ke Meja Dewan

Oktober 19, 2026
13
Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027
Daerah

Fraksi Golkar Soroti SiLPA dan Pemerataan Pembangunan dalam RAPBD 2027

Oktober 19, 2026
9

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menjahit Rantai Pasok MBG Lamongan dari Hulu ke Hilir: Jalan Strategis Hortikultura Murah dan Berkelanjutan

Menjahit Rantai Pasok MBG Lamongan dari Hulu ke Hilir: Jalan Strategis Hortikultura Murah dan Berkelanjutan

10 bulan yang lalu
64
Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Penutupan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pulau Laut Timur

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Penutupan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pulau Laut Timur

4 bulan yang lalu
26
Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

8 bulan yang lalu
74

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA