No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate
111
VIEWS

Tangerang. Kabar One.com-Artis Jonathan Frizzy Simanjuntak, saat ini duduk di kursi pesakitan PN. Tangerang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Nyoman Wiguna dengan anggota Forci Nilpa Darma dan Novita Riama.IMG 20250806 WA0002
Jaksa Penuntut Umum, Eva Novyanti Nababan yang menyeret terdakwa ke persidangan dalam dakwaannya menyebutkan, bahwa Jonathan yang akrab disapa dengan panggilan ‘ijonk’ ini didakwa terlibat dalam kasus peredaran liquid vape (rokok elektrik) mengandung obat keras etomidate.
Melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Ijonk ditangkap pihak kepolisian karena keterlibatannya dalam penyelundupan dan peredaran vape ber-etomidate.
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (4/5/2025) lalu, di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Pemeran sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu ditangkap karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate.

Sebagaimana diketahui, Jonathan Bikin WA Grup khusus untuk koordinasi penyelundupan Obat Keras.
Dalam komunikasi melalui WA, terungkap beberapa peran aktifnya, diantaranya : Komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.

Tak hanya itu, ia juga disebut-sebut menjadi inisiator mengatur dan membahas teknis penyelundupan, termasuk pengaturan keberangkatan hingga akomodasi di luar negeri.

Mengutip penjelasan Kahumas PN. Tangerang, Fathul Mujib seudai sidang digelar, Rabu (6/8/’25). Dalam komunikasi di WA grup mereka ujarnya, ada terdapat obrolan, bahwa barang tersebut akan diurus agar bisa lolos dari tangkapan/pemeriksaan petugas Bea Cukai.
Jonathan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, tapi juga bisa kena denda hingga Rp 5 miliar, tegas Fathul.

Tiga Tersangka Lainnya Ditahan.

Nama Jonathan muncul ke permukaan setelah polisi menginterogasi tiga tersangka sebelumnya, yaitu dua pria Bahrun dan Evan serta satu wanita Ernawati.
Ketiganya ditangkap di Bandara Soetta pada 26 Februari ’25, karena membawa liquid vape mengandung etomidate dari luar negeri (Malaysia) dengan Barang Bukti siap edar sebanyak 50 Catridge.
Dari pengakuan mereka, muncullah nama Jonathan Frizzy.
Diperoleh informasi, Jonathan sudah berulangkali melakukan tindakan atau usaha ilegal ini. Dibeli seharga Rp 1,3 jt dijual seharga Rp 3 – 4 jt.
Sekedar pencerahan. Biasanya zat Etomidate ini digunakan oleh dokter anestesi untuk penenang pasien atau pembiusan.

Menyikapi dakwaan yang dibacakan jaksa, Penasihat Hukum terdakwa, Lamgok Heryanto Silalahi dan Ivan Dharmadipraja tak keberatan. Sidang ditunda seminggu ke depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
14
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Alamat Pemenang Tender Rehabilitasi Kantor Sudin SDA Jakpus Diduga Bodong, Aroma Persekongkolan Kian Menyengat

Alamat Pemenang Tender Rehabilitasi Kantor Sudin SDA Jakpus Diduga Bodong, Aroma Persekongkolan Kian Menyengat

5 bulan yang lalu
85
Chairil Anwar Ucapkan Selamat HUT ke-62 Bank Kalsel, Harap Semakin Modern dan Adaptif

Chairil Anwar Ucapkan Selamat HUT ke-62 Bank Kalsel, Harap Semakin Modern dan Adaptif

2 bulan yang lalu
14
Tayangan “Xpose” Trans7 Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren, Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Angkat Bicara

Tayangan “Xpose” Trans7 Dinilai Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren, Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Angkat Bicara

7 bulan yang lalu
40

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA