kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate
122
VIEWS

Tangerang. Kabar One.com-Artis Jonathan Frizzy Simanjuntak, saat ini duduk di kursi pesakitan PN. Tangerang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Nyoman Wiguna dengan anggota Forci Nilpa Darma dan Novita Riama.IMG 20250806 WA0002
Jaksa Penuntut Umum, Eva Novyanti Nababan yang menyeret terdakwa ke persidangan dalam dakwaannya menyebutkan, bahwa Jonathan yang akrab disapa dengan panggilan ‘ijonk’ ini didakwa terlibat dalam kasus peredaran liquid vape (rokok elektrik) mengandung obat keras etomidate.
Melanggar Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Ijonk ditangkap pihak kepolisian karena keterlibatannya dalam penyelundupan dan peredaran vape ber-etomidate.
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu (4/5/2025) lalu, di rumahnya di kawasan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Berita‎ Terkait

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Pemeran sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu ditangkap karena terlibat aktif dalam penyelundupan vape berisi etomidate.

Sebagaimana diketahui, Jonathan Bikin WA Grup khusus untuk koordinasi penyelundupan Obat Keras.
Dalam komunikasi melalui WA, terungkap beberapa peran aktifnya, diantaranya : Komunikasi dengan bandar, menyediakan kurir untuk distribusi, mempersiapkan, memonitor dan memfasilitasi penjemputan zat etomidate.

Tak hanya itu, ia juga disebut-sebut menjadi inisiator mengatur dan membahas teknis penyelundupan, termasuk pengaturan keberangkatan hingga akomodasi di luar negeri.

Mengutip penjelasan Kahumas PN. Tangerang, Fathul Mujib seudai sidang digelar, Rabu (6/8/’25). Dalam komunikasi di WA grup mereka ujarnya, ada terdapat obrolan, bahwa barang tersebut akan diurus agar bisa lolos dari tangkapan/pemeriksaan petugas Bea Cukai.
Jonathan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun, tapi juga bisa kena denda hingga Rp 5 miliar, tegas Fathul.

Tiga Tersangka Lainnya Ditahan.

Nama Jonathan muncul ke permukaan setelah polisi menginterogasi tiga tersangka sebelumnya, yaitu dua pria Bahrun dan Evan serta satu wanita Ernawati.
Ketiganya ditangkap di Bandara Soetta pada 26 Februari ’25, karena membawa liquid vape mengandung etomidate dari luar negeri (Malaysia) dengan Barang Bukti siap edar sebanyak 50 Catridge.
Dari pengakuan mereka, muncullah nama Jonathan Frizzy.
Diperoleh informasi, Jonathan sudah berulangkali melakukan tindakan atau usaha ilegal ini. Dibeli seharga Rp 1,3 jt dijual seharga Rp 3 – 4 jt.
Sekedar pencerahan. Biasanya zat Etomidate ini digunakan oleh dokter anestesi untuk penenang pasien atau pembiusan.

Menyikapi dakwaan yang dibacakan jaksa, Penasihat Hukum terdakwa, Lamgok Heryanto Silalahi dan Ivan Dharmadipraja tak keberatan. Sidang ditunda seminggu ke depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
11
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
136
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
16
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
105
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
61
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
32
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
19
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
39
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
33
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
85

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima Disetujui DPRD Kotabaru, Bupati: Ini Tonggak Sejarah Baru!

Pembentukan DOB Tanah Kambatang Lima Disetujui DPRD Kotabaru, Bupati: Ini Tonggak Sejarah Baru!

1 tahun yang lalu
23
Semarak Pembukaan MTQ Nasional ke-55, Ini Apresiasi Ketua DPRD Kotabaru

Semarak Pembukaan MTQ Nasional ke-55, Ini Apresiasi Ketua DPRD Kotabaru

2 tahun yang lalu
40
DPD partai Gerakan rakyat Kabupaten Lamongan Terus Bergerak Sesuai Arahan Pimpinan Pusat 

DPD partai Gerakan rakyat Kabupaten Lamongan Terus Bergerak Sesuai Arahan Pimpinan Pusat 

8 bulan yang lalu
85

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi RT Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Pererat Kebersamaan FKDM,LMK, RW 02

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARI SANTRI NASIONAL 2026: SANTRI, INTELEKTUALITAS, DAN MASA DEPAN PERADABAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA