kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Merasa Ditipu, Korban Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Laporkan ke Polisi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Merasa Ditipu, Korban Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Laporkan ke Polisi
24
VIEWS

Lamongan,Kabar Onenews.com-Seorang bernama Siswanto Warga buncit gunung kampung baru jln.Candi Tawang Alun Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan . Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo pada hari Jumat (04/7/2025) berdasarkan Surat tanda terima laporan pengaduan nomor polisi:LPM/811/VII/2025/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/ POLDA JAWA TIMUR.IMG 20250711 WA0011

Dalam surat laporan pengaduan mengatakan,Yang bersangkutan tersebut diatas  mengadukan dugaan penipuan dan atau penggelapan uang sebesar RP. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) milik korban bersama SISWANTO yang diduga di lakukan oleh teradu bernama Mj.

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Kejadian dijelaskan bahwa sebelumnya korban sudah kenal dengan korban di karenakan rekanan bisnis dan juga terlapor adalah Kepala Desa Buncitan lec.Sedati dan saat itu korban di hubungi oleh teradu yang meminta tolong ke korban agar menebus mobil Grand Livina yang digadaikan di temannya sebesar RP. 50.000.000, karena teradu beranggapan lebih baik mobil dipake korban saja.

lalu korban mentransfer ke Bank BCA dengan NO Rek: 1030004741atas nama MUJIONO sebesar RP.50.000.000, nama sebelumnya Teradu menjanjikan akan menyerahkan mobil setelah korban mentransfer, Namun pada kenyataannya setelah transfer tersebut korban belum bisa menguasai mobil dimaksud dengan alasan masih rusak.

Setelah itu korban seringkali meminta ke teradu agar secepatnya bisa membawa mobil dimaksud namun kenyataannya Teradu berkelit dengan berbagai macam alasan hingga saat ini korban tidak bisa menguasai mobil tersebut mengetahui hal tersebut korban berminat meminta kembali uangnya namun sekali lagi teradu hanya janji janji saja hingga saat ini, dengan adanya kejadian tersebut korban mengadukan ke polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi Via WhatsApp MJ mengatakan ,”Walaikumsallam.
Salam kenal Mas Amin
Mohon maaf saya tidak ada laporan dan sampai saat ini saya juga tidak menerima panggilan
Matur nuwun,” ujarnya (red).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Agustus 24, 2026
3
Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH
Hukum

Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

Agustus 24, 2026
29
Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal
Hukum

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Agustus 21, 2026
12
Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah
Hukum

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Agustus 21, 2026
26
Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk
Hukum

Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

Agustus 20, 2026
39
Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat
Hukum

Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat

Agustus 20, 2026
12
Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
23
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
19
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
46
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Air Mata Haru di Balik ‘Guyub Rukun’, Panitia HUT ke-129 Balikpapan Tengah Resmi Dibubarkan

6 bulan yang lalu
20
HUT Ke-23 Tanah Bumbu, Tanbu Beraksi Career Expo Buka Kesempatan Kerja untuk 401 orang di 15 perusahaan

HUT Ke-23 Tanah Bumbu, Tanbu Beraksi Career Expo Buka Kesempatan Kerja untuk 401 orang di 15 perusahaan

5 bulan yang lalu
30
Rektor UNISLA dan Bupati Lamongan Bahas Kolaborasi Strategis Menjelang Wisuda ke-25

Rektor UNISLA dan Bupati Lamongan Bahas Kolaborasi Strategis Menjelang Wisuda ke-25

11 bulan yang lalu
90

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA