No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Digugat di PN Jakarta Pusat Atas Dugaan Mafia Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Digugat di PN Jakarta Pusat Atas Dugaan Mafia Hukum
30
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, atas dugaan adanya permainan mafia hukum.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan perkara No.390/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst tersebut, ditempuh pihak Penggugat lantaran Pengadilan Agama, kembali dan kemabali menyidangkan perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Oleh karena gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mendapat sorotan publik terkait putusan hakim Akta Cerai antara ZA dan DE. Selain gugatan perceraian suami istri tersebut, kemudian Tergugat cerai menggugat Harta Gono Gini, hingga gugutan gono-gini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari Mahkamah Agung (MA).

Gugatan yang diawali dari Pengadilan Agama itu, kemudian bergulir ke Pengadilan Tinggi Jakarta sampai putusan MA semua gugatan di tolak. Namun putusan itu kembali digugat sampai dua kali gugatan. Gugatan pertama dengan perkara No.808/pdt.G/2024/PA.JP, setelah Inkracht, namun atas saran hakim gugatan itu dicabut DE lalu di gugat kembali dengan perkara No.85/Pdt.G/2025/PA.JP, namun sampai saat ini sudah tiga kali batal disidangkan, ungkap keluarga korban “mafia hukum”.

Ditambahkan, pada gugatan perkara No. 85/Pdt.G/2025/PA.JP, tersebut, gugatan Penggugat menyasar ke harta milik menantu. Sang menantu yang tidak tahu menahu masalah perebutan harta Gono-Gini orangtua istrinya, lalu keberatan dan mengirimkan surat keberatan ke Pengadilan Agama, namun balasan surat tidak di jawab pihak Pengadilan Agama (PA).

Saat ditanya lagi, kenapa tidak dijawab alasannya biar saja di pengadilan nanti sang mantu yang merasa dirugikan membuktikan tentang harta yang digugat tersebut, lalu kami bertanya, bukankah ini jadi terbalik, harusnya yang menggugat harta yang dianggap miliknya, harusnya dia sendiri yang membuktikan bahwa itu harta miliknya dengan menunjukkan bukti bukti, bukan orang lain yang digugat yang harus menunjukkan bukti.

Sang menantu yang merasa harta pribadinya merupakan hasil jerih payahnya sendiri merasa keberatan. Namun karena Pengadilan Agama (PA) tidak menjawab dan dia merasa dirugikan sehingga menggugat pihak Pengadilan Agama ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat.

Sang menantu berinisial PD, pada wartawan mengatakan, “ini sudah keterlaluan, masak harta saya pribadi dibawa-bawa. Biar Pengadilan Agama tahu bahwa ada kesalahan pada Pengadilan Agama dalam penanganan perkara gugatan perceraian dari DE kepada ZA.

Berdasarkan tahapan- tahapan yang sudah dilalui oleh ZA, maupun sang menantu, sebenarnya sudah sesuai prosedural secara hukum Akan tetapi Pengadilan Agama hingga saat ini tidak menyelesaikan bahkan menunda-nunda perkara ini berlarut-larut. Hal ini di duga ada pihak-pihak yang sengaja melakukan intervensi atau kolaborasi dengan Penggugat untuk merugikan pihat Tergugat sesuai keputusan yang sudah inkrah yakni pembagian harta gono gini dari kepusan MA yang harus dibagi dilelang dan haslnya dibagi dua antara DE dengan ZA.

Diharapkan pihak Pengadilan Agama agar tidak lagi mempermainkan para pihak, sebab secara kepastian hukum yang sudah diputus berdasarkan proses hukum, demi kepastian hukum bahwa yang sudah dilakukan antara kedua pihak, harus dilaksanakan dan di eksekusi berdasarkan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, ungkap keluarga Tergugat, 8/7/2025.

Menyikapi adanya gugatan terhadap pihak Pengadilan Agama (PA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat belum memberikan keterangan terkait dugaan mafia hukum tersebut.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
11
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
107
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
88
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dinsos Kalsel Tegaskan Video Pungutan di Pengajian Martapura adalah Hoaks

Dinsos Kalsel Tegaskan Video Pungutan di Pengajian Martapura adalah Hoaks

6 bulan yang lalu
19
Antusiasme Membeludak, 2.000 Kupon Door Prize Wayang Kulit Polda Kaltim Ludes dalam 3 Jam

Antusiasme Membeludak, 2.000 Kupon Door Prize Wayang Kulit Polda Kaltim Ludes dalam 3 Jam

3 bulan yang lalu
24
Wamen Fajar di Kuningan, Kearifan Lokal “Seren Taun” Mendidik Karakter Generasi Muda

Wamen Fajar di Kuningan, Kearifan Lokal “Seren Taun” Mendidik Karakter Generasi Muda

11 bulan yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA