kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pasar Senen Jaya Diduga Berubah Fungsi Jadi Gudang Ballpress dan Pemasaran Pakaian Bekas Seludupan Dari Bebagai Negara?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Pasar Senen Jaya Diduga Berubah Fungsi Jadi Gudang Ballpress dan Pemasaran Pakaian Bekas Seludupan Dari Bebagai Negara?
147
VIEWS

Jakarta, kabaronenews.com-Sejumlah kios di Pasar Senen Jaya Kecamatan Senen Jakarta Pusat, tepatnya di Blok 3, diduga telah beralih fungsi menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas impor atau yang dikenal sebagai balpres selundupan.IMG 20250321 WA0006

Selain gudang penampungan ballpress,Pasar Senen Jaya diduga disulap jadi tempat pemasaran pakaian bekas terbesar di Jakarta Pusat.

Berita‎ Terkait

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Praktik ini terungkap setelah adanya laporan dari warga dan pedagang yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan masyarakat serta informasi dari sejumlah pedang tersebut,LSM. NGO Jalak langsung melakukan penelusuran dengan investigas lapangan.

Hasil investigasi lapangan dari team NGO.Jalak telah dilaporkan dan diklarifikasi tertulis kepada Dirut Perumda Pasar Jaya namun, hingga saat ini belum ada respon dan jawaban tertulis dari Dirut Perumda Pasar Jaya.

Semuan temuan kami terkait dugaan kios jadi gudang, dugaan “pungli listrik “dan pemanfaatan fasilitas umum, ruang tebuka hijau yang diduga dijadikan kios tempat berjualan semua temuan lapang kita sudah laporkan tertulis ke Dirut Perumda Pasr Jaya, demikan dijelaskan Muh.Syahroni Ketua team investigasi NGO Jalak kepada wartawan kabaronenews.com Jumat 21/3/2025.

Sementara berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, beberapa kios yang seharusnya digunakan untuk berjualan malah dipenuhi dengan karung-karung besar berisi pakaian bekas.
Informasi dari beberapa pedagang ativitas bongkar muat pun kerap terjadi pada malam hari, diduga untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum (APH)

Sejumlah saksi mata saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa pakaian-pakaian bekas tersebut berasal dari luar negeri dan dijual kembali secara ilegal di berbagai pasar di Jakarta.

“Kami sering melihat truck datang membawa barang dalam jumlah besar, tapi tidak pernah jelas isinya apa. Begitu pagi, barang-barang itu sudah tersebar ke pedagang tertentu,” ujar seorang pedagang yang minta nama-Nya jangan disebutkan dimedia.

Tampaknya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.tidak berlaku dipasar Senen Jaya. Buktinya sampai saat ini penampungan dan pemasaran pakaian bekas selundupan menjamur ditemukan jelas pedang tersebut.

Informasi yang digali dari sejumlah pedagang Pasar Senen berbanding terbalik dengan pengakuan Kepala Divisi Operasional Perumda Pasar Jaya Nurman Adhi, yang menyatakan kemungkinan manager area tidak mengetahui gudang balpres tersebut merupakan gudang barang Seludupan.

“Mungkin Manager Area tidak mengetahui balpres tersebut adalah barang selundupan”.Kilah Nurman berkelit saat ditemui Ketua NGO.Jalak dan wartawan.

Saat hendak dikonfirmasi kepada meneger area1 Perumda Pasar Jaya Ihsan, tdiak berada dikantornya, begitu juga saat dihubungi melalui pesan aplikasi Whatsapp
Ihsan tidak menjawab.
Tebas Gurning,SH penggiat medsos dan pemerhati pembangunan Jakarta menduga ada oknum Pejabat Perumda Pasar Jaya diduga turut serta memfasilitasi keberadaan penampungan dan pemasaran pakaian bekas selundupan tersebut.

Sementara Kapolsek Metro Senen, Kompol Bambang, belum memberikan penjelasan terkait permasalahan gudang ballpres tersebut, namaun sepertinya Bambang tidak berdaya untuk bertindak, diduga adanya tekanan dari atasannya di Polda Metro Jaya dan
Mabes Polri. info berita ini masih butuk konfirmasi lebih lanjut (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
12
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
14
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
41
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
12
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
129
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
52
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
159
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
14
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
58
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
104

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Jamaah Padati Siring Laut Kotabaru

Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi, Ribuan Jamaah Padati Siring Laut Kotabaru

11 bulan yang lalu
21
Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate

Artis Jonathan Ditangkap Didakwa Terlibat Kasus Vape Obat Keras Etomidate

1 tahun yang lalu
118
SMA Taruna Pamang Praja Bojonegoro Buka Pendaftaran, Siapkan 200 Kuota Siswa

SMA Taruna Pamang Praja Bojonegoro Buka Pendaftaran, Siapkan 200 Kuota Siswa

1 tahun yang lalu
35

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    Proyek Turap Kayu Putih Diduga Dikerjakan Asal Jadi,NGO Jalak Desak Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA