No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Sidang Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo, Penasehat Hukum SR : Perkara ini Adalah Administrasi Bukan Pidana

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Sidang Tukar Guling Tanah Desa Botomulyo, Penasehat Hukum SR : Perkara ini Adalah Administrasi Bukan Pidana
115
VIEWS

SEMARANG,kabarone.com – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi, tukar guling tanah kas Desa Botomulyo kecamatan Cepiring hari ini kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sidang perkara No 99/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg dengan agenda pledoi atau pembelaan dibuka untuk umum.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Penasehat hukum SR, Atatin Malihah kepada kabaronenews.com menyatakan sudah mempersiapkan nota pembelaannya. ” Terungkap dalam fakta persidangan, klien kita tidak ada mens rea atau niat jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Atatin, Selasa (11/3).

Drinya menyebut, menjadi pihak ketiga dalam tukar guling inipun atas dorongan atau penawaran dari terdakwa AR yang merupakan sekretaris desa karena pihak penukar sebelumnya tak mampu melanjutkan dan membayar 8 bidang tanah seluas 3,2 hektar milik petani.

Atatin menegaskan dalam pledoinya, bahwa pergantian pihak ketiga bukan merupakan pelanggaran.

” Pergantian pihak ketiga bukan merupakan pelanggaran karena tidak diatur dalam Perbub No 46 Tahun 2016, bahkan Camat Cepiring melalui surat No. 141/026/KEC. CEPIRING sudah memberitahukan sekaligus petunjuk kepada Bupati melalui sekda,’ tegasnya.

” Dalam jawabannya tukar menukar sudah dianggap selesai dan hasil tukar menukar menjadi kewenangan BPN. Disamping itu, Status Hak Kepemilikan 8 bidang tanah milik perorang sudah dihapus oleh BPN Kendal sehingga menjadi tanah negara dan tinggal dimasukkan menjadi hak pakai Desa Botomulyo,’ tandas dia.

Selaras dengan pernyataan Atatin tersebut, penasehat hukum SR lainnya Karman Sastro berkeyakinan bahwa perkara yang mendera kliennya (SR) bukan perbuatan pidana, melainkan cenderung administratif.

” Kita meyakini perkara ini bukan perbuatan korupsi, namun lebih cenderung perbuatan administrasi. Sudah tegas pula tukar menukar sah secara hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung PTUN Nomor 616 K/TUN/2024 tanggal 12 November 2024.,” ungkapnya.

Karman membeberkan, jika menentukan unsur kerugian negarapun juga tidak jelas dan tidak obyektif. ” JPU melalui BPKP Jawa Tengah tak melakukan penghitungan terhadap 3,2 hektar atau 8 bidang tanah perorangan, namun hanya 1,6 Hektar tanah kas desa yang dilakukan penilaian,” katanya.

” Jika pinjaman bank lebih besar dari pada nilai untuk membeli tanah pengganti dan pembiayaan tukar menukar, inipun salah besar dan sesat. Pinjaman kredit PT RSS ini tidak hanya mendasarkan pada nilai tanah bekas tanah kas desa, namun juga kelengkapan legalitas perijinan perumahan dan juga kontruksi bangunan,” pungkas dia.

Untuk diketahui, pada sidang sebelumnya (4/03), terdakwa SR dituntut JPU 2,6 bulan dan denda 500 juta. Ia dianggap oleh Jaksa Penuntut umum tidak berbukti sebagaimana pasal 2, namun dianggap terbukti pasal 3 sebagaimana dalam dakwaan JPU.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA