kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 menit yang lalu
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
1
VIEWS

Jawa Barat, KabarOneNews.com
— Seorang Pekerja Migran Indonesia non prosedural yang bekerja di Negara Uni Emirate Arab mengalami permasalahan di tempat kerja. Yang bersangkutan kini meminta bantuan untuk segera dipulangkan ke Indonesia.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, PMI a.n ANI ADIS asal Kp. Selangnangka Desa Sindangsari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat yang direkrut oleh Sponsor Abah Dedi (Sukabumi) diserahkan ke H. Badar (Cianjur) diproses pemberangkatan ke Abudhabi-Uni Emirate Arab melalui jalur non prosedural atau tanpa melalui prosedur resmi dari BP2MI/ KP2MI
Di negara tujuan, korban bekerja sebagai ART dengan jam kerja lebih dari 16 jam per hari tanpa hari libur.

Berita‎ Terkait

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

“Anak saya sudah tidak kuat. Gajinya sering telat, makannya tidak cukup, dan tidak boleh komunikasi. Dia minta tolong dipulangkan,” ujar Tarsih Orang Tua PMI keluarga korban.

Korban saat ini mengalami drop kondisi kesehatan, stres, dan mengaku sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan.

Keberangkatan non prosedural membuat PMI tidak terdata di KBRI Sana’a dan tidak memiliki perjanjian kerja yang melindungi. Hal ini membuat proses pemulangan dan perlindungan hukum menjadi lebih sulit.

Aktivis Pemerhati tenaga kerja mencatat, kasus PMI bermasalah di Timur Tengah, termasuk Uni Emirate Arab, masih tinggi. Padahal pemerintah telah mengeluarkan moratorium dan larangan penempatan ke negara konflik.

Tuntutan Aktivis Pemerhati tenaga kerja
Menanggapi hal ini, mendesak:
1. Kementerian Luar Negeri RI & KBRI Uni Emirate Arab segera melakukan pendataan dan evakuasi WNI yang berada di Uni Emirate Arab (Abudhabi)
2. BP2MI/ KP2MI & Kemenaker* melakukan tracing dan memfasilitasi pemulangan korban melalui jalur kemanusiaan
3. Dinas Tenaga Kerja & PPPA Kabupaten/Kota asal* memberikan pendampingan hukum dan pemulihan kepada korban serta keluarga
4. Aparat Penegak Hukum mengusut jaringan pemberangkatan non prosedural yang masih beroperasi

“Ini bukan salah korban. Negara wajib hadir melindungi warganya di mana pun berada. Jangan sampai ada korban jiwa baru pemerintah bergerak,” tegas Ujar Ogy Frayoga Aktivis Pemerhati Tenaga kerja.

Aktivis Pemerhati Tenaga kerja mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Segala risiko ditanggung sendiri dan tidak ada perlindungan dari negara.( Dartim)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
25
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
23
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
48
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
68
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
28
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
98
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
287
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
18
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
109
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
62

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Gelar Cooking Class Bersama Chef Agus Sasirangan Dorong Ibu-Ibu Olah Ikan Lokal Bergizi

Dinas Perikanan Tanah Bumbu Gelar Cooking Class Bersama Chef Agus Sasirangan Dorong Ibu-Ibu Olah Ikan Lokal Bergizi

9 bulan yang lalu
14
Diskominfo Kalsel Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Digital

Diskominfo Kalsel Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Digital

6 bulan yang lalu
12
Sorotan Ketidakhadiran DPRD di Musrenbangcam Kedungadem, Begini Klarifikasinya

Sorotan Ketidakhadiran DPRD di Musrenbangcam Kedungadem, Begini Klarifikasinya

1 tahun yang lalu
10

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA