Jawa Barat, KabarOneNews.com
— Seorang Pekerja Migran Indonesia non prosedural yang bekerja di Negara Uni Emirate Arab mengalami permasalahan di tempat kerja. Yang bersangkutan kini meminta bantuan untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, PMI a.n ANI ADIS asal Kp. Selangnangka Desa Sindangsari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat yang direkrut oleh Sponsor Abah Dedi (Sukabumi) diserahkan ke H. Badar (Cianjur) diproses pemberangkatan ke Abudhabi-Uni Emirate Arab melalui jalur non prosedural atau tanpa melalui prosedur resmi dari BP2MI/ KP2MI
Di negara tujuan, korban bekerja sebagai ART dengan jam kerja lebih dari 16 jam per hari tanpa hari libur.
“Anak saya sudah tidak kuat. Gajinya sering telat, makannya tidak cukup, dan tidak boleh komunikasi. Dia minta tolong dipulangkan,” ujar Tarsih Orang Tua PMI keluarga korban.
Korban saat ini mengalami drop kondisi kesehatan, stres, dan mengaku sering mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan.
Keberangkatan non prosedural membuat PMI tidak terdata di KBRI Sana’a dan tidak memiliki perjanjian kerja yang melindungi. Hal ini membuat proses pemulangan dan perlindungan hukum menjadi lebih sulit.
Aktivis Pemerhati tenaga kerja mencatat, kasus PMI bermasalah di Timur Tengah, termasuk Uni Emirate Arab, masih tinggi. Padahal pemerintah telah mengeluarkan moratorium dan larangan penempatan ke negara konflik.
Tuntutan Aktivis Pemerhati tenaga kerja
Menanggapi hal ini, mendesak:
1. Kementerian Luar Negeri RI & KBRI Uni Emirate Arab segera melakukan pendataan dan evakuasi WNI yang berada di Uni Emirate Arab (Abudhabi)
2. BP2MI/ KP2MI & Kemenaker* melakukan tracing dan memfasilitasi pemulangan korban melalui jalur kemanusiaan
3. Dinas Tenaga Kerja & PPPA Kabupaten/Kota asal* memberikan pendampingan hukum dan pemulihan kepada korban serta keluarga
4. Aparat Penegak Hukum mengusut jaringan pemberangkatan non prosedural yang masih beroperasi
“Ini bukan salah korban. Negara wajib hadir melindungi warganya di mana pun berada. Jangan sampai ada korban jiwa baru pemerintah bergerak,” tegas Ujar Ogy Frayoga Aktivis Pemerhati Tenaga kerja.
Aktivis Pemerhati Tenaga kerja mengimbau masyarakat agar tidak tergiur iming-iming kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Segala risiko ditanggung sendiri dan tidak ada perlindungan dari negara.( Dartim)



















