kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
128
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Gonjang ganjing penanganan dan pengelolaan sampah yang ada di wilayah DKI Jakarta tak berkesudahan.

Faktor lahan yang luas milik Pemprov DKI Jakarta untuk penimbunan dan pengolahan sampah tidak ada, sehingga sejumlah lembaga masyarakat, termasik Relawan Pemenang Pram-Dul PENDOPO RAKYAT JAKARTA ikut peduli terhadap permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai dan teratasi tersebut.

Berita‎ Terkait

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

Berkaitan dengan penanganan sampah di DKI Jakarta, Hendrik Nur-salim pimpinan Relawan Pram-Dul, Pendopo Rakyat Jakarta, telah mengirimkan surat resmi ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, yang pada initinya, mengusulkan pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi di pindahkan ke lahan kosong yang ada di Kepulauan Seribu.

Dalam surat Pendopo Rakyat Jakarta disampaikan, “Mohon ijin menyampaikan saran dan masukan perihal penanganan sampah di DKI Jakarta, sampai saat ini belum ada solusi yang jitu”

Kami atas nama ketua umum Relawan Pemenang Pramdul Pendopo Rakyat Jakarta ikut peduli terhadap permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai dan teratasi

Kami punya saran dan masukan guna di telaah dan di dalami oleh team yang ahli di bidang nya. Guna penanganan permasalahan sampah di jakarta kami punya solusi yaitu :

Di Pulau Seribu Jakarta ada beberapa pulau yang tidak berpenghuni masyarakat di pulau tersebut. Sehingga bisa di gunakan untuk pembuangan sampah dengan cara di perluas dan di lebar kan ke Utara satu kilometer,di lebar ke Selatan satu kilometer, di lebar kan ke Timur satu kilometer dan di lebar kan ke Barat satu kilometer dengan batas Pulau sampah dengan laut tersebut di buat kan pemasangan turap sheet pile (lempengan beton).

Setelah pemasangan sheet pile terpasang dengan baik dan di upayakan lempengan satu dengan yang lain di pastikan rapat tidak ada celah sampah yang sudah masuk bercampur dengan air laut yang berakibat permasalahan lingkungan dan ekosistem laut.

Setelah pemasangan sheet file selesai di pastikan aman dari segala dampak di lanjut kan pembuatan pelabuhan (dermaga) di area pantai Utara Jakarta bisa di daerah Ancol , Marunda Muara Angke atau pun Kamal Muara untuk parkir dan pembuangan sampah dari truk.

Pengangkutan ke Pulau Seribu dilakukan dengan kapal tongkang berukuran besar, atau menggunakan konteiner tertutup

Armada tongkang tersebut untuk transportasi angkutan sampah dari dermaga ke pulau, kalau pemerintah DKI Jakarta serius untuk menangani permasalahan sampah insya Allah permasalahan sampah selesai dan teratasi. Alat penunjang pembuatan pulau sampah :
1.Sheet pile(lempengan beton)
2 Dua kapal tongkang berukuran besar
3.Demaga
4.SDM yang ahli di bidang nya.

Terkait penanganan permasalahan sampah di DKI Jakarta sudah di diskusikan dengan Dedy Setiono Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Beliau bilang menunggu kajian dan restu dari Gubernur dan Wakil, ungkap Hendrik Nur-Salim, 17/7/2026.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
17
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
305
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
19
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
56
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
8
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
165
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
64
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
45
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
154
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
103

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bos Marimas Gelar Sayembara Kaos Berhadiah 30 Juta dan Ikuti Live Tiktoknya Berhadiah Ratusan Ribu Rupiah

Bos Marimas Gelar Sayembara Kaos Berhadiah 30 Juta dan Ikuti Live Tiktoknya Berhadiah Ratusan Ribu Rupiah

2 tahun yang lalu
26
Mobil Dikendarai Personil KPK ke Kantor Pemkab Lamongan, Ada Apa Dengan Giat Tersebut?

Mobil Dikendarai Personil KPK ke Kantor Pemkab Lamongan, Ada Apa Dengan Giat Tersebut?

1 tahun yang lalu
31
Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Ikuti Pelatihan Integritas Bersama KPK

Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Ikuti Pelatihan Integritas Bersama KPK

11 bulan yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA