kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 jam yang lalu
Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
23
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Gonjang ganjing penanganan dan pengelolaan sampah yang ada di wilayah DKI Jakarta tak berkesudahan.

Faktor lahan yang luas milik Pemprov DKI Jakarta untuk penimbunan dan pengolahan sampah tidak ada, sehingga sejumlah lembaga masyarakat, termasik Relawan Pemenang Pram-Dul PENDOPO RAKYAT JAKARTA ikut peduli terhadap permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai dan teratasi tersebut.

Berita‎ Terkait

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Berkaitan dengan penanganan sampah di DKI Jakarta, Hendrik Nur-salim pimpinan Relawan Pram-Dul, Pendopo Rakyat Jakarta, telah mengirimkan surat resmi ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, yang pada initinya, mengusulkan pengganti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi di pindahkan ke lahan kosong yang ada di Kepulauan Seribu.

Dalam surat Pendopo Rakyat Jakarta disampaikan, “Mohon ijin menyampaikan saran dan masukan perihal penanganan sampah di DKI Jakarta, sampai saat ini belum ada solusi yang jitu”

Kami atas nama ketua umum Relawan Pemenang Pramdul Pendopo Rakyat Jakarta ikut peduli terhadap permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai dan teratasi

Kami punya saran dan masukan guna di telaah dan di dalami oleh team yang ahli di bidang nya. Guna penanganan permasalahan sampah di jakarta kami punya solusi yaitu :

Di Pulau Seribu Jakarta ada beberapa pulau yang tidak berpenghuni masyarakat di pulau tersebut. Sehingga bisa di gunakan untuk pembuangan sampah dengan cara di perluas dan di lebar kan ke Utara satu kilometer,di lebar ke Selatan satu kilometer, di lebar kan ke Timur satu kilometer dan di lebar kan ke Barat satu kilometer dengan batas Pulau sampah dengan laut tersebut di buat kan pemasangan turap sheet pile (lempengan beton).

Setelah pemasangan sheet pile terpasang dengan baik dan di upayakan lempengan satu dengan yang lain di pastikan rapat tidak ada celah sampah yang sudah masuk bercampur dengan air laut yang berakibat permasalahan lingkungan dan ekosistem laut.

Setelah pemasangan sheet file selesai di pastikan aman dari segala dampak di lanjut kan pembuatan pelabuhan (dermaga) di area pantai Utara Jakarta bisa di daerah Ancol , Marunda Muara Angke atau pun Kamal Muara untuk parkir dan pembuangan sampah dari truk.

Pengangkutan ke Pulau Seribu dilakukan dengan kapal tongkang berukuran besar, atau menggunakan konteiner tertutup

Armada tongkang tersebut untuk transportasi angkutan sampah dari dermaga ke pulau, kalau pemerintah DKI Jakarta serius untuk menangani permasalahan sampah insya Allah permasalahan sampah selesai dan teratasi. Alat penunjang pembuatan pulau sampah :
1.Sheet pile(lempengan beton)
2 Dua kapal tongkang berukuran besar
3.Demaga
4.SDM yang ahli di bidang nya.

Terkait penanganan permasalahan sampah di DKI Jakarta sudah di diskusikan dengan Dedy Setiono Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Beliau bilang menunggu kajian dan restu dari Gubernur dan Wakil, ungkap Hendrik Nur-Salim, 17/7/2026.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
17
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
89
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
110
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
9
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
12
Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’
Hukum

Memasang GPS Dalam Kenderaan Tanpa Seijin Pemiliknya, Dituntut 7,5 Tahun Penjara’

Juli 8, 2026
39
Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.
Hukum

Buntut Dari Tewasnya Penumpang Gojek Wanita di Jl. Sudirman Hingga Terlindas Bus Pariwisata, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Berjalan.

Juli 6, 2026
26
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
21
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
15
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
81

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

UNISLA Rayakan Hari Santri 2025 dengan Lomba E-Sport Islami: Santri Modern, Berprestasi, dan Berakhlak

UNISLA Rayakan Hari Santri 2025 dengan Lomba E-Sport Islami: Santri Modern, Berprestasi, dan Berakhlak

9 bulan yang lalu
28
PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

11 bulan yang lalu
23
Kinerja Komjak 2025,Pastikan Penguatan Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan Kelembagaan

Kinerja Komjak 2025,Pastikan Penguatan Pengawasan dan Rekomendasi Kebijakan Kelembagaan

6 bulan yang lalu
18

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Debu Jadi Sorotan, DPRD Tanah Bumbu Keluarkan Rekomendasi Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Miring Dimedia Sosial, Dansubdenpom 1/2-5 Nias Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA