LAMONGAN, KabarOne News.com– Pagi itu kabut masih menggantung di atas permukaan Waduk Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Dari kejauhan suaranya tenang. Tapi begitu mendekat ke bibir waduk, yang terlihat bukan lagi rawa alami. Deretan petak tambak, gubuk bambu, dan hampir 80 persen fungsi tambak di jarah oleh petambak liar .
Di sinilah “penjarahan” terjadi. Bukan penjarahan uang, tapi penjarahan air dan aset tanah negara yakni milik Dinas Sumber daya Air provinsi Jawa Timur.
Aset Negara Berubah Jadi Tambak Pribadi
Waduk Rawa Sekaran adalah salah satu tampungan air penting di Lamongan. Luasnya ± tercatat mencapai sekitar 557 hektardan menjadi resapan serta pengendali banjir untuk 6 kecamatan di hilir . Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sempadan waduk minimal 50 meter dari titik tertinggi air adalah aset negara yang tidak boleh dikuasai.
Faktanya di lapangan berbeda.
Tim investigasi KabarOneNews.com menyusuri hasilnya hampir 80 persen rawa Sekaran sudah di Kavling oleh petambak liar mereka berdiri di atas tanah negara. Ada juga pompa air diesel yang menyedot langsung dari badan waduk.secara otomatis fungsi rawa semestinya untuk menampung air dan di alirkan ke 6 kecamatan sebagai pengairan petani untuk menunjang ketahanan pangan terganggu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan NGO JALAK Amin Santoso kepada awak media mengatakan,”Keberadaan Rawa Sekaran sudah beralih fungsi.keberadaan rawa semestinya untuk menampung air dan bisa bermanfaat untuk masyarakat petani padi.
“Rawa Sekaran adalah aset milik SDA provinsi jatim.di area pintu air ada pos jaga namun selama bertahun-tahun aset milik pemerintah provinsi Jatim di jarah oleh petambak liar mereka seolah tak kuasa dan seakan terindikasi ada pembiaran.ada indikasi nanyak kepentingan berbagai pihak dalam area rawa Sekaran,” ujar Amin Santoso.
” Surat permohonan pembongkaran sudah pernah masyarakat kirimkan ke provinsi Jatim dan Audensi juga sudah pernah di lakukan.Demo pun juga telah di lakukan bahkan anggota DPRD dari fraksi PDI-P Lamongan sudah pernah sidak kelapangan namun tak ada hasil.kami berharap niat dan kemauan dari SDA provinsi Jatim untuk serius membongkar tambak liar di lakukan aksi nyata bukan omong doang,” ungkapnya ( Yani).



















