kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
30
VIEWS

LAMONGAN, KabarOne News.com– Pagi itu kabut masih menggantung di atas permukaan Waduk Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Dari kejauhan suaranya tenang. Tapi begitu mendekat ke bibir waduk, yang terlihat bukan lagi rawa alami. Deretan petak tambak, gubuk bambu, dan hampir 80 persen fungsi tambak di jarah oleh petambak liar .

Di sinilah “penjarahan” terjadi. Bukan penjarahan uang, tapi penjarahan air dan aset tanah negara yakni milik Dinas Sumber daya Air provinsi Jawa Timur.

Berita‎ Terkait

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Aset Negara Berubah Jadi Tambak Pribadi

Waduk Rawa Sekaran adalah salah satu tampungan air penting di Lamongan. Luasnya ± tercatat mencapai sekitar 557 hektardan menjadi resapan serta pengendali banjir untuk 6 kecamatan di hilir . Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sempadan waduk minimal 50 meter dari titik tertinggi air adalah aset negara yang tidak boleh dikuasai.

Faktanya di lapangan berbeda.
Tim investigasi KabarOneNews.com menyusuri hasilnya hampir 80 persen rawa Sekaran sudah di Kavling oleh petambak liar mereka berdiri di atas tanah negara. Ada juga pompa air diesel yang menyedot langsung dari badan waduk.secara otomatis fungsi rawa semestinya untuk menampung air dan di alirkan ke 6 kecamatan sebagai pengairan petani untuk menunjang ketahanan pangan terganggu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan NGO JALAK Amin Santoso kepada awak media mengatakan,”Keberadaan Rawa Sekaran sudah beralih fungsi.keberadaan rawa semestinya untuk menampung air dan bisa bermanfaat untuk masyarakat petani padi.

“Rawa Sekaran adalah aset milik SDA provinsi jatim.di area pintu air ada pos jaga namun selama bertahun-tahun aset milik pemerintah provinsi Jatim di jarah oleh petambak liar mereka seolah tak kuasa dan seakan terindikasi ada pembiaran.ada indikasi nanyak kepentingan berbagai pihak dalam area rawa Sekaran,” ujar Amin Santoso.

” Surat permohonan pembongkaran sudah pernah masyarakat kirimkan ke provinsi Jatim dan Audensi juga sudah pernah di lakukan.Demo pun juga telah di lakukan bahkan anggota DPRD dari fraksi PDI-P Lamongan sudah pernah sidak kelapangan namun tak ada hasil.kami berharap niat dan kemauan dari SDA provinsi Jatim untuk serius membongkar tambak liar di lakukan aksi nyata bukan omong doang,” ungkapnya ( Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
73
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
50
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
27
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
34
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
53
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
70
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
32
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
106
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
300
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
23

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Harga Emas Naik, Pemprov Kalsel Terus Pantau Perkembangan Inflasi Daerah

Harga Emas Naik, Pemprov Kalsel Terus Pantau Perkembangan Inflasi Daerah

10 bulan yang lalu
12
Mangkrak, Proyek Jembatan Tanjung Semalantan Dikecam DPRD dan Warga

Mangkrak, Proyek Jembatan Tanjung Semalantan Dikecam DPRD dan Warga

1 tahun yang lalu
13
Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional

Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional

9 bulan yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Wartawan Di Larang Temui  Kepala SPPG 1 Plaosan, Konfirmasi Terkait Isu Ayam Mentah di Dapur MBG Tak Direspon Dan Di Larang Masuk

    Wartawan Di Larang Temui  Kepala SPPG 1 Plaosan, Konfirmasi Terkait Isu Ayam Mentah di Dapur MBG Tak Direspon Dan Di Larang Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NGO JALAK Serahkan Kajian Analisis Raperda ke DPRD Lamongan, Desak Produk Hukum Pro-Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan di Cempaka Putih Disorot Warga, Akses ke Mushola Ikut Terganggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemasangan U-Ditch di Genangan Air Disorot, Kinerja PT Lusro Nauli pada Proyek Trotoar Jalan Pemuda Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN Universitas Billfath Lamongan Hadirkan Barcode Layanan Surat Digital untuk Desa Pataan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA