kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Termohon Eksekusi Berikan Apresiasi Kepada Ketua PN Jakarta Selatan Atas Penundaan Eksekusi
104
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Termohon atau pihak tereksekusi memberikan apresiasi kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, atas penundaan pelaksanaan eksekusi terhadap tanah seluas 275 m2, SHGB 561 Rawa Barat, di Jalan Senayan No.67, Rt 008 Rw 005, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Pihak PT.Maji Arsana Semesta (PT.MAS) selaku penghuni dan termohon eksekusi, menyampaikan aspirasinya terkait penundaan eksekusi. Melalui Kuasa Hukumnya Priyagus Widodo SH dan Iwan Gunawan SH, mewakili penghuni lainnya telah mendaftarkan gugatan Bantahan (Verzet) dengan perkara No.390/Pdt.Bth/2026/PN.Jkt Sel.

Berita‎ Terkait

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Kuasa Hukum penghuni menyampaikan, bahwa objek perkara di jalan Senayan, No.67 merupakan tempat Penghuni atau Penyewa yang harus dilindungi dan berhak menempati gedung tersebut sampai 28/2/2027. Hal itu dibenarkan juga dalam putusan PN Jakarta Selatan perkara No.301/Pdt.G/2025/PN.JakSel, 13 Juni 2025. Dalam amar putusan disebutkan, penghuni PT MAS merupakan penyewa yang mempunyai hak sebagai penghuni gedung terletak di jalan Senayan Rt 008 Rw 005, Rawa Barat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penundaan eksekusi itu pun di mohonkan penghuni berdasarkan pasal 1548 KUHPerdata dan pasal 1576 KUH Perdata, yang menjelaskan secara mutandis mutatis bahwa PT.MAS harus melindungi hak hak hukum sebagai penghuni.

Hal itu juga sesuai dengan asas kepastian hukum dan keadilan, ketua Pengadilan mempunyai kewenangan menunda pelaksanaan eksekusi, merujuk pada pasal 54 jo pasal 195 HIR, bahwa ketua Pengadilan Negeri berwenang menunda pelaksanaan eksekusi apabila terdapat alasan hukum yang patut seperti adanya gugatan terkait yang masih berproses.

Alasan alasan penundaan eksekusi diatur dalam undang undang perdata. Untuk itu Termohon eksekusi berharap proses hukum yang sedang berlangsung supaya diselesaikan dulu agar mempunyai kepastian hukum bagi pencari keadilan.

Oleh Karena itu, “gugatan bantahan yang di daftarkan dalam rangka menempuh dan mencari kepastian hukum. Eksekusi yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis 16 April 2026 ini, para pihak menolaknya. Tadi akan dilaksanakan eksekusi, tapi para pihak menolaknya lalu ditunda”, ungkap Priyagus Widodo dan Rekan 16/4/2026.

Selain pihak PT.MAS penghuni gedung, Doddy Chandra selaku termohon eksekusi, melalui Kuasa Hukumnya Imam dan Partners juga melakukan bantahan terhadap pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan objek perkara. Gugatan bantahan eksekusi tersebut sesuai perkara No.386/Pdt.G/2026/PN Jkt Selatan.

Gugatan perlawanan yang telah didaftarkan Penggugat Doddy Chandra Baktinadi, melalui Kuasa Hukum nya Advokat Iman Purna dan Partners, memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, supaya menunda pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan seluas 275 m2, SHGB 561 Rawa Barat, di Jalan Senayan Rt 008 Rw 005, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Permohonan penundaan eksekusi itu didasarkan surat penetapan PN Jakarta Selatan No.55/Eks.RL/PN.Jak.Sel. Surat penetapan ketua PN Jakarta Selatan, meminta tereksekusi supaya mengosongkan objek perkara dengan sukarela kepada pemohon eksekusi yang akan dilaksanakan Kamis 16 April 2026. Namun karena masih ada proses hukum di PN Jakarta Selatan pihak termohon meminta PN Jakarta Selatan supaya menunda eksekusi tersebut.

Menurut Penasehat Hukum termohon, “apabila eksekusi tetap dilaksanakan pada hal masih ada proses hukum yang belum diputus inkracht dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan kekacauan hukum, jika di kemudian hari ada putusan yang berbeda.

Oleh karena, termohon eksekusi berharap kiranya proses hukum yang sedang berlangsung supaya diselesaikan dulu agar terdapat kepastian hukum bagi pencari keadilan”, ungkap Kuasa Hukum termohon eksekusi, 16/4/2026.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Juni 4, 2026
15
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
154
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
75
Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.
Hukum

Diduga Tertipu Status Pernikahan Palsu, Biduan Dangdut Laporkan Seorang Pria ke Polres Lamongan.

Mei 31, 2026
17
Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Hukum

Jaksa Agung Serahkan 1 Sapi Limousin, Ketua Forwaka Baren AS : Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa

Mei 26, 2026
11
PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

PN Jakut Vonis Terbukti Persekongkolan Pengacara, Notaris dan Pemodal Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 26, 2026
37
Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat
Hukum

Pemeriksaan Sidang Setempat Memperjelas Kepemilikan Luas dan Batas Tanah Yang Dibeli Penggugat

Mei 26, 2026
18
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Raih Peringkat Pertama Katagori Kejaksaan Negeri Tipe A 2026

Mei 26, 2026
20
Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Sebut Tuntutan Perkara Terra Drone Indonesia Sesuai SOP dan Fakta sidang

Mei 26, 2026
9
JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP
Hukum

JPU Tuntut Terbukti Bersalah Pengacara, Notaris dan Pendana Pemalsuan Surat Kuasa SHM KTP

Mei 21, 2026
32

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tingkatkan Efektivitas Layanan Publik, Pemkot Semarang Lantik 55 Lurah dan Ratusan Pejabat Lainnya

Tingkatkan Efektivitas Layanan Publik, Pemkot Semarang Lantik 55 Lurah dan Ratusan Pejabat Lainnya

3 bulan yang lalu
17
Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

1 bulan yang lalu
305
Terkait Akan Di Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah,KPK diminta mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung ST

Terkait Akan Di Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah,KPK diminta mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung ST

1 tahun yang lalu
18

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Wali, Menyucikan Niat di Bumi Ampel: Rombongan Haul Gresik Majelis Nuurul Khairaat Palu Tiba di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT 007/RW 02 Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat Berharap, warga mendukung Sistem pengolahan sampah secara berkelanjutan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA