kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
42
VIEWS

Lamongan, KabarOne News.com-Terkait Pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan penjualan limbah aspal sisa galian atau cold milling dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp2 juta mendapat tanggapan dari pihak PU Bina Marga Pusat wilayah Tuban–Babat–Lamongan–Gresik (PPK 4.5).

Pihak PU Bina Marga Pusat yang berkantor di Jalan Raya Babat–Lamongan, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, KM 66+200, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual limbah aspal tersebut. Sebaliknya, mereka justru memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pemerintah desa yang ingin memanfaatkan material tersebut untuk kepentingan perbaikan jalan desa.

Berita‎ Terkait

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemanfaatan limbah aspal itu, menurut pihak PU Bina Marga, dapat dilakukan secara gratis dengan syarat adanya surat permohonan resmi dari pemerintah desa setempat.

Salah satu pekerja lapangan dari PU Bina Marga Pusat menjelaskan bahwa sebelumnya kantor mereka sempat didatangi seorang wartawan untuk menanyakan legalitas permohonan pengambilan cold milling dari Desa Jubellor, Kecamatan Sugio.

“Iya mas, kemarin ada yang datang ke kantor menanyakan terkait surat permohonan cold milling dari Desa Jubellor sebanyak 20 dump truck. Saat itu saya sedang berada di lapangan karena ada pekerjaan perbaikan jalan poros nasional,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut karena setelah kejadian tersebut justru muncul pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam proses pemanfaatan limbah sisa galian aspal tersebut.

“Untuk cold milling atau limbah sisa galian aspal yang dimanfaatkan untuk perbaikan jalan desa, dari kami tidak memungut biaya sepeser pun. Jika ada biaya operasional seperti pengangkutan atau hal lainnya, itu bukan dari pihak kami dan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

Pihak PU Bina Marga Pusat berharap pemanfaatan cold milling dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan sarana dan prasarana publik, khususnya perbaikan jalan di desa, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan finansial.

Diketahui, material cold milling dari PU Bina Marga Pusat memang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat atau pemerintah desa, dengan syarat adanya surat permohonan resmi dari pemerintah desa setempat.

Ketika di konfirmasi awak media Iwan kepada awak media Jumat,(06/3/2026) mengatakan,”Saya sudah konfirmasi beberapa kali tapi tidak di temui oleh PU Bina marga,” ujarnya( Anjani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
55
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
23
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
280
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
16
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
93
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
99
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Klinik Utama Sentosa Menolak Pengakuan Pengadu, Sebagai Karyawan Tetapnya

Klinik Utama Sentosa Menolak Pengakuan Pengadu, Sebagai Karyawan Tetapnya

1 bulan yang lalu
22
Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan

Parah….! Proyek Jalan Rabat Beton Senilai Rp 300 Juta Diadukan ke Kejari Lamongan

1 tahun yang lalu
134
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat, Melalui Penerangan Hukum

1 minggu yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA