No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
24
VIEWS

Lamongan, KabarOne News.com-Terkait Pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan penjualan limbah aspal sisa galian atau cold milling dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp2 juta mendapat tanggapan dari pihak PU Bina Marga Pusat wilayah Tuban–Babat–Lamongan–Gresik (PPK 4.5).

Pihak PU Bina Marga Pusat yang berkantor di Jalan Raya Babat–Lamongan, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, KM 66+200, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjual limbah aspal tersebut. Sebaliknya, mereka justru memberikan kemudahan kepada masyarakat atau pemerintah desa yang ingin memanfaatkan material tersebut untuk kepentingan perbaikan jalan desa.

Berita‎ Terkait

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Pemanfaatan limbah aspal itu, menurut pihak PU Bina Marga, dapat dilakukan secara gratis dengan syarat adanya surat permohonan resmi dari pemerintah desa setempat.

Salah satu pekerja lapangan dari PU Bina Marga Pusat menjelaskan bahwa sebelumnya kantor mereka sempat didatangi seorang wartawan untuk menanyakan legalitas permohonan pengambilan cold milling dari Desa Jubellor, Kecamatan Sugio.

“Iya mas, kemarin ada yang datang ke kantor menanyakan terkait surat permohonan cold milling dari Desa Jubellor sebanyak 20 dump truck. Saat itu saya sedang berada di lapangan karena ada pekerjaan perbaikan jalan poros nasional,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut karena setelah kejadian tersebut justru muncul pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam proses pemanfaatan limbah sisa galian aspal tersebut.

“Untuk cold milling atau limbah sisa galian aspal yang dimanfaatkan untuk perbaikan jalan desa, dari kami tidak memungut biaya sepeser pun. Jika ada biaya operasional seperti pengangkutan atau hal lainnya, itu bukan dari pihak kami dan di luar kewenangan kami,” tegasnya.

Pihak PU Bina Marga Pusat berharap pemanfaatan cold milling dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan sarana dan prasarana publik, khususnya perbaikan jalan di desa, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau keuntungan finansial.

Diketahui, material cold milling dari PU Bina Marga Pusat memang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat atau pemerintah desa, dengan syarat adanya surat permohonan resmi dari pemerintah desa setempat.

Ketika di konfirmasi awak media Iwan kepada awak media Jumat,(06/3/2026) mengatakan,”Saya sudah konfirmasi beberapa kali tapi tidak di temui oleh PU Bina marga,” ujarnya( Anjani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
62
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
245
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
9
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
69
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
47
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
86
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
57
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
42
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
98
Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .
Lipsus

Terkait Bantahan Klarifikasi  Berita Dugaan Korupsi Kades Taman Prijek, ini faktanya .

Januari 11, 2026
105

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Sowan ke Kedaton, Gubernur Kaltim Cium Tangan Sultan Kutai Usai Insiden Kursi di Peresmian RDMP

Sowan ke Kedaton, Gubernur Kaltim Cium Tangan Sultan Kutai Usai Insiden Kursi di Peresmian RDMP

4 bulan yang lalu
35
Kotabaru Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan Publik

Kotabaru Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan Publik

11 bulan yang lalu
35
Mafia Tanah” Manfaatkan Ormas dan Penegak Hukum Kuasai Lahan Dengan Mempidanakan Penghuni

Mafia Tanah” Manfaatkan Ormas dan Penegak Hukum Kuasai Lahan Dengan Mempidanakan Penghuni

12 bulan yang lalu
92

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

    Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMP Negeri 2 Sekaran bersama Dapur SPPG 2 BuluTengger Lakukan Edukasi Gizi MBG ke Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT NU Cabang BABAT Diduga Ingkar Janji Kembalikan Dana para Anggota 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA