kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Wakajati DKJ Jakarta Didampingi Kajari dan Forkopimko Jakut Resmikan Gedung Penyimpanan Barang Bukti

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Wakajati DKJ Jakarta Didampingi Kajari dan Forkopimko Jakut Resmikan Gedung Penyimpanan Barang Bukti
44
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Wakil Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Danang Wibowo, mewakili Kajati DKJ Dr.Patris Yusrian Jaya SH MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana SH MH,IMG 20250225 WA0002

bersama jajaran Forkopimko, Walikota Jakarta Utara Maulana Hakim, Damdim, Polres Jakarta Utara, Polres Kepulauan Seribu, Imigrasi, BPN, dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tokoh agama dan undang lainnya meresmikan gedung penyimpanan barang bukti perkara, 26/2/2025.

Berita‎ Terkait

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

Gedung barang bukti Kejari Jakut ini berada di Jalan Melati, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kejacamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, persisnya disamping kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Acara peresmian gedung tersebut diawali dengan memberikan kata sambutan dari Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dilanjutkan dari Wakil Kajati DKJ, Danang, dan dari CO CSR Bank Syariah Indonesia (BSI). Setelah kata sambutan dilanjutkan dengam Doa lalu pemotongan pita merah, sebagai tanda peresmian gedung barang bukti yang dilaksanakan Wakajati didampingi Kajari dan jajaran Forkopimko se Jakarta Utara.

Dalam sambutannya Kejari Jakut menyampaikan, bahwa pembangunan gedung barang bukti ini merupakan CSR dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara lahan gedungnya merupakan hasil rampasan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana perkaranya ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Utata. Pihak Kejaksaan meminta ke badan aset negara supaya lahan ini dipergunakan untuk kepentingan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.

‘Kejari Jakut meminta supaya lahan sitaan ini dapat digunakan untuk keperluan negara dan untuk pelayanan masyarakat. Keberadaan gedung ini dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 900 m2, menggunakan dana CSR dari Bank Syariah Indonesia. Gedung barang bukti ini merupakan transparansi pelayanan untuk keperluan masyarakat yang bisa di akses publik’, ungksp Kajari, 26/2/2025.

Sementara l Danang Wakajati, mewakili Kajati DKJ, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut serta mendukung pembangunan gedung barang bukti ini, terutama pihak CSR BSI, yang bisa menyelesaikan pembangunan gedung barang bukti sesuai kesepakatan.

“Semoga dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat. Danang berharap, pihak BSI kiranya dapat membangun gedung barang bukti di Kejaksaan lain”, ucapnya.

Usai pemotongan pita peresmian gedung, Kajari Jakut Dandeni Herdian didampingi Kasi Intelijen Rans Fismy, menyampaikan, gedung barang bukti ini hanya menyimpan barang bukti yang besar besar saja seperti Mobil, Motor dan barang bukti yang burukuran besar. Tapi barang bukti seperti Narkotika, Uang Palsu dan barang bukti yang kecil masih di simpan di gudang penyimpanan kantor Kejaksaan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ujarnya.

Jajaran Forkopimko yang hadir, Wakil Kajati, para Asisten Kajati DKJ, Wakil PN Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara dan jajarannya, mewakili Kapolres Jakarta Utara, Polres Kepulauan Seribu, Imigrasi, Dandim serta undangan lainnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
12
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
81
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
71
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
390
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
21
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
70
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
66
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
49

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gubernur Kalimantan Selatan Promosikan Kuliner Ikan Khas Banua di Jakarta

Gubernur Kalimantan Selatan Promosikan Kuliner Ikan Khas Banua di Jakarta

2 tahun yang lalu
34
Kaleidoskop Kinerja Polresta Balikpapan, Dari Evaluasi Tahunan hingga Penanganan Kasus Menonjol 2026

Kaleidoskop Kinerja Polresta Balikpapan, Dari Evaluasi Tahunan hingga Penanganan Kasus Menonjol 2026

8 bulan yang lalu
29
Tim Penjamin Mutu FEB UNISLA Siapkan Akreditasi Prodi Akuntansi dan Magister Manajemen: Komitmen Meningkatkan Mutu Akademik yang Berdampak

Tim Penjamin Mutu FEB UNISLA Siapkan Akreditasi Prodi Akuntansi dan Magister Manajemen: Komitmen Meningkatkan Mutu Akademik yang Berdampak

12 bulan yang lalu
60

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA