kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Wakajati DKJ Jakarta Didampingi Kajari dan Forkopimko Jakut Resmikan Gedung Penyimpanan Barang Bukti

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Wakajati DKJ Jakarta Didampingi Kajari dan Forkopimko Jakut Resmikan Gedung Penyimpanan Barang Bukti
40
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Wakil Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Danang Wibowo, mewakili Kajati DKJ Dr.Patris Yusrian Jaya SH MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana SH MH,IMG 20250225 WA0002

bersama jajaran Forkopimko, Walikota Jakarta Utara Maulana Hakim, Damdim, Polres Jakarta Utara, Polres Kepulauan Seribu, Imigrasi, BPN, dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tokoh agama dan undang lainnya meresmikan gedung penyimpanan barang bukti perkara, 26/2/2025.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Gedung barang bukti Kejari Jakut ini berada di Jalan Melati, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kejacamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, persisnya disamping kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Acara peresmian gedung tersebut diawali dengan memberikan kata sambutan dari Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dilanjutkan dari Wakil Kajati DKJ, Danang, dan dari CO CSR Bank Syariah Indonesia (BSI). Setelah kata sambutan dilanjutkan dengam Doa lalu pemotongan pita merah, sebagai tanda peresmian gedung barang bukti yang dilaksanakan Wakajati didampingi Kajari dan jajaran Forkopimko se Jakarta Utara.

Dalam sambutannya Kejari Jakut menyampaikan, bahwa pembangunan gedung barang bukti ini merupakan CSR dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara lahan gedungnya merupakan hasil rampasan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dimana perkaranya ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Utata. Pihak Kejaksaan meminta ke badan aset negara supaya lahan ini dipergunakan untuk kepentingan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.

‘Kejari Jakut meminta supaya lahan sitaan ini dapat digunakan untuk keperluan negara dan untuk pelayanan masyarakat. Keberadaan gedung ini dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 900 m2, menggunakan dana CSR dari Bank Syariah Indonesia. Gedung barang bukti ini merupakan transparansi pelayanan untuk keperluan masyarakat yang bisa di akses publik’, ungksp Kajari, 26/2/2025.

Sementara l Danang Wakajati, mewakili Kajati DKJ, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ikut serta mendukung pembangunan gedung barang bukti ini, terutama pihak CSR BSI, yang bisa menyelesaikan pembangunan gedung barang bukti sesuai kesepakatan.

“Semoga dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat. Danang berharap, pihak BSI kiranya dapat membangun gedung barang bukti di Kejaksaan lain”, ucapnya.

Usai pemotongan pita peresmian gedung, Kajari Jakut Dandeni Herdian didampingi Kasi Intelijen Rans Fismy, menyampaikan, gedung barang bukti ini hanya menyimpan barang bukti yang besar besar saja seperti Mobil, Motor dan barang bukti yang burukuran besar. Tapi barang bukti seperti Narkotika, Uang Palsu dan barang bukti yang kecil masih di simpan di gudang penyimpanan kantor Kejaksaan Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ujarnya.

Jajaran Forkopimko yang hadir, Wakil Kajati, para Asisten Kajati DKJ, Wakil PN Jakarta Utara, Walikota Jakarta Utara dan jajarannya, mewakili Kapolres Jakarta Utara, Polres Kepulauan Seribu, Imigrasi, Dandim serta undangan lainnya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA