kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sidang Lanjutan Pelaku Kerusuhan MaPolres Jakut Ada Spanduk Diruang Sidang Bertuliskan “Bebaskan Teman Kami Penjarakan Pelanggar HAM”

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Sidang Lanjutan Pelaku Kerusuhan MaPolres Jakut Ada Spanduk Diruang Sidang Bertuliskan “Bebaskan Teman Kami Penjarakan Pelanggar HAM”
54
VIEWS

Jakarta, Kabaronenews.com,-Terdakwa pelaku kerusuhan Agustus 2025 yang terjadi di depan kantor Mapolres Jakarta Utara, kembali disidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 4/12/2025.IMG 20251206 WA0065

Dua diantara 60 terdakwa pelaku kerusuhan, Rizki dan Sofian, didampingi Penasehat Hukumnya Advokat Joni Wijaya Sinaga dan Rekan. Sidangnya ditunda karena Ahli hukum pidana yang sudah dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi lainnya belum bisa hadir memberikan keterangan dalam persidangan.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Sebelumnya Majelis Hakim telah menjadwalkan sidang hari ini Kamis 4/12/2025, agenda pemeriksaan saksi dokter yang menerbitkan visum ed revertum atas luka luka akibat pelemparan batu dan molotov oleh para terdakwa yang mengakibatkan sejumlah anggota Polri Mapolres Jakarta Utara menjadi korban luka luka.

Selain mendengar kesaksian dokter, jadwal sidang juga harusnya mendengar keterangan Ahli hukum Pidana yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Namun Saksi dokter dan Ahli dari JPU berhalangan hadir sehingga Majelis Hakim menyimpulkan untuk menunda persidangan sebagian berkas perkara dan memerintahkan JPU untuk menghadirkan kedua saksi pada persidangan pekan depan.

Pimpinan sidang Hafnizar, menyarankan JPU agar selalu tepat waktu menghadirkan para terdakwa kasus kerusuhan tersebut. Sebab menurut Majelis, perkara tersebut merupakan perkara biasa sehingga tidak perlu berlarut larut dalam pelaksanaan sidangnya.

Oleh karena itu, kami minta kepada JPU supaya para terdakwa dihadirkan jam 10 pagi, lebih pagi dari perkara yang lain. Sebab Majelis juga menyidangkan perkara lainnya, bukan hanya perkara ini sehingga JPU dan Penasehat Hukum terdakwa dapat saling memahami supaya persidangan cepat selesai, begitu ya para JPU, ungkap Hafnizar, dalam persidangan, 4/12/2025.

Saat persidangan, sejumlah pengunjung sidang mengatasnamakan aliansi, berteriak teriak agar teman temannya yang di sidangkan di lepaskan Majelis Haki.
” aliansi itu mengatakan Lepaskan Teman Kami, Lepaskan Trman Kami” ucapnya sehingga para petugas pengamanan Pengadilan dengan sigap menyuruh agar para aliansi tersebut tidak membuat keributan dalam persidangan.

“Jangan teriks dalam persidangan, tidak bolah ribut dalam persidangan, ucapnya sembari menurunkan spanduk bertuliskan, ” Bebaskan Teman Kami Penjarakan Pelanggar HAM”, demikian tulisan spanduk yang di bawa simpatisan tersebut.

Simpatisan tersebut tidak menyebutkan siapa nama nama terdakwa dari 60 pelaku kerusuhan yang merupakan teman mereka. Yang jelas spanduk berukuran sekitar 30x 40 cm tersebut sempat di pajang di dalam persidangan sebelum di tegur pengamanan Pengadilan.

Para terdakwa diduga pelaku kerusuhan disidangkan dengan beberapa berkas perkara terpisah, dengan dua Majelis Hakim berbeda dan lebih kurang 10 Jaksa Penuntut Umum. Para terdakwa seluruhnya di lakukan penahanan, sejak tanggal 1 September 2025.

Para terdakwa didampingi masing masing Penasehat Hukum. Setiap persidangan ruang sidang dipenuhi para keluarga terdakwa bersama pengunjung sidang lainnya. Terkadang persidangan rius berisik karena teriakan pengunjung sidang. Sehingga Majelis Hakim berulangkali mengingatkan pengunjung sidang supaya tidak ribut dan mengganggu jalannya persidangan.

Tim JPU yang menyidangkan perkara kerusuhan tersebut yakni; Doni Boi, Rahmat, Ari Sulton, Erni Malau, Melda dan jaksa lainnya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dari sejumlah berkas perkara tersebut, terdakwa antara lain bernama; Nursalam Bin Mansur, Eka Surya Putra, Rendy Kurniawan, Leno Andhika, Sofian, Rizki dan terdakwa lainnya. Sidang para terdakwa kerusuhan tersebut, diancam dan didakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 212, 214, dan pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
13
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
56
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
55
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Membangun Generasi Sehat dan Kompetitif Melalui Wisuda UNISLA ke-22

Membangun Generasi Sehat dan Kompetitif Melalui Wisuda UNISLA ke-22

9 bulan yang lalu
26
Penjual Tanah Digugat PMH Lantaran Luas Tanah Tidak Sesuai Perjanjian

Penjual Tanah Digugat PMH Lantaran Luas Tanah Tidak Sesuai Perjanjian

11 bulan yang lalu
66
Pemkab Kotabaru Matangkan Pelaksanaan UMKM Ramadan Fest 2026

Pemkab Kotabaru Matangkan Pelaksanaan UMKM Ramadan Fest 2026

5 bulan yang lalu
12

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA