kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Sempat Viral “Dana Hibah KPU Puluhan Milyar”, DPRD Tanbu Gelar Rapat Evaluasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Sempat Viral “Dana Hibah KPU Puluhan Milyar”, DPRD Tanbu Gelar Rapat Evaluasi
43
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOnenews.com-Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu dengan KPUD Tanah Bumbu dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (12/02/25).

Rapat dilaksanakan dalam bentuk Fungsi Pengawasan DPRD Tanah Bumbu dengan agenda Evaluasi Anggaran KPU Tanah Bumbu Tahun 2024.

Berita‎ Terkait

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

Saat rapat dibuka, Pimpinan Rapat kemudian mempersilakan pihak KPU Tanah Bumbu untuk menjelaskan penggunaan anggaran Dana Hibah Pemkab Tanbu sebesar Rp. 32,44 Milyar.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi mengatakan, dana tersebut digunakan untuk pembiayaan kepada 7.080 orang Badan Adhoc, yaitu 60 orang PPK, 36 orang Sekretariat PPK, 471 PPS, 471 orang Sekretariat PPS, 1.092 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), 3.850 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) dan 1.100 Petugas Ketertiban TPS sebesar Rp. 19.139.829.350.

Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan sebesar Rp. 4.803.263.194.

Penyelenggaraan Pilkada sebesar Rp. 6.903.392.573.

Operasional dan Administrasi Perkantoran, sebesar Rp. 598.629.213.

Dari Jumlah Dana Hibah sebesar Rp. 33.449.822.200, Total Realisasi Sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp. 31.445.114.330

Yang Belum Realisasi sebesar Rp. 1.004.707.870.

Karena tahapan Pilkada masih belum selesai, dana kurang lebih Rp. 1 Milyar ini masih diperlukan hingga batas akhir pengembalian pada Tanggal 09 April 2025.

Besarnya anggaran yang digunakan oleh KPU Tanah Bumbu ini, karena dalam kegiatannya menggunakan Event Organizer.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh KPU Tanah Bumbu ini, pihak DPRD Tanah Bumbu menyayangkan kenapa tidak melibatkan Media dan LSM serta lembaga lainnya untuk ikut menyampaikan dan mensosialisasikan kegiatan pelaksanaan Pilkada.

Tentunya hal ini akan menghemat anggaran dan tidak menjadi pertanyaan publik, karena perbandingan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Kalsel yang memiliki beberapa Pasangan Calon namun anggarannya tak sebesar yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, yang hanya memiliki Satu Pasangan Calon.

“Kedepan, kami menginginkan KPU Tanah Bumbu bisa menghemat anggaran, dan melibatkan semua pihak, bukan hanya Event Organizer saja,” harap Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin. (Jun)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
11
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
76
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
66
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
378
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
21
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
68
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
66
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
49

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

Halal Bihalal Batu Ampar Estate: Perkuat Silaturahmi, Apresiasi Pemanen Terbaik dengan Hadiah Sepeda Motor

5 bulan yang lalu
133
Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Penggerak UMKM

Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Penggerak UMKM

3 bulan yang lalu
18
Dukcapil Kelurahan Petojo Utara Gencarkan Identitas Kependudukan Digital, Simak Cara Daftarnya

Dukcapil Kelurahan Petojo Utara Gencarkan Identitas Kependudukan Digital, Simak Cara Daftarnya

12 bulan yang lalu
69

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA