Kotabaru, KabarOnenews.com- Sebuku Coal Group bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan menyerahkan 13 item pekerjaan sebagai Bentuk Komitmen Realisasi Dana Kompensasi Tambang di Aula Sekretariat Daerah Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (14/05/2025).
Sebuku Coal Group menyerahkan 13 item pekerjaan diantaranya 12 proyek infrastruktur serta 1 Dokumen FS Pemanfaatan Void Eks Tambang kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Berikut Daftar ke-12 proyek infrastruktur yang diserahkan diantaranya:
1. Peningkatan Ruas Jalan Tarjun-Serongga
2. Peningkatan Ruas Jalan Ratu Intan
3. Pelebaran dan Overlay Ruas Jalan M. Alwi
4. Pembangunan Drop Out dan Landscape Rumah Sakit Sengayam
5. Pembangunan Drop Off dan Pembangunan Mushola Rumah Sakit Sengayam
6. Pemasangan Median Jalan Ruas Bandara-Persimpangan Irama
7. Pemasangan Lampu Median Jalan Ruas Bandara-Persimpangan Irama
8. Pembangunan Jalan Perkantoran Sebelimbingan dan Pengaspalan Halaman Kantor Bupati
9. Pembangunan Gedung Olahraga Lanal Kotabaru
10. Pembangunan Lounge Room dan Ruang Ganti Lanal Kotabaru
11. Pekerjaan Tambah Gedung Olahraga Badminton dan Futsal Lanal Kotabaru
12. Pengaspalan Halaman Kantor Makodim 1004 Kotabaru
Realisasi ke-12 proyek infrastruktur ini diserahkan Sebuku Coal Group dengan nilai realisasi sebesar Rp. 97.548.033.730.
Naskah perjanjian hibah daerah ini ditandatangani oleh Sebuku Coal Group bersama dengan Pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru diwakili oleh Wakil Bupati Kotabaru dan Kepala Dinas PUPR Kotabaru.
Pimpinan Sebuku Coal Group, Luhut H. T. Siregar menyampaikan bahwa perusahaannya berkomitmen penuh atas apa yang telah disepakati terkait realisasi dana kompensasi tambang.
“Sebuku Coal Group terus berkomitmen terhadap realisasi Dana Kompensasi Tambang yang telah disepakati dengan Pemkab Kotabaru, perusahaan selalu berupaya untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru melalui Dana Kompensasi, agar masyarakat Kabupaten Kotabaru dapat merasakan manfaat atas kehadiran perusahaan,” ungkapnya.
Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan harapannya terkait realisasi dana kompensasi dapat mempercepat pembangunan di Kotabaru agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti yang juga hadir dalam acara ini menyampaikan bahwa DPRD menyampaikan Apresiasi atas komitmen Sebuku Coal Group terkait realisasi dana kompensasi serta menaruh harapan agar realisasi dana kompensasi terkait rencana pembangunan RS Stagen Kotabaru dapat dipercepat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Kotabaru dapat segera merasakan dampak positif dari pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta manfaat nyata dari kehadiran industri pertambangan di wilayah mereka.(HRB)
By; Herpani



















