kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pupus Sudah Karir Jaksa Azam Yang Sidangkan Perkara Penipuan Robot Trading Ditahan Suap Gegara Tilap BB Puluhan Miliar

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Pupus Sudah Karir Jaksa Azam Yang Sidangkan Perkara Penipuan Robot Trading Ditahan Suap Gegara Tilap BB Puluhan Miliar
77
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Habis sudah karir Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga bernama Azam Akhmad Aksya (AAA), yang tadinya bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat di tahan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta. Jaksa Azam AA selaku JPU yang menyidangkan perkara Penipuan perkara Robot Trading Fahrenhelt, diduga kena suap untuk menggelapkan uang barang bukti perkara, sebesar 11,5 miliar rupiah.IMG 20250228 WA0010

Kasus dugaan suap yang dilakukan JPU bersama sama Kuasa Hukum berinisial BG dan OS dari para korban Penipuan Robot Trading, juga menjadi tersangka yang saat ini Penyidikannya sedang ditangani di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (PT DKJ).

Berita‎ Terkait

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Sebagaimana keterangan Pers yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Petris Yusrian mengatakan, pihaknya telah menetapkan Jaksa AZ sebagai tersangka. AZ ditengarai menerima suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti sebagian milik korban robot trading Fahrenheit. AZ diduga menilap sebagian uang pengembalian barang bukti senilai Rp 11,5 M.
JPU AZ harusnya melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti senilai 61,4 M perkara Penipuan Robot Trading, akan tetapi Jaksa yang bersangkutan tidak mengembalikan uang barang bukti tersebut dengan seluruhnya tapi sebagian.

Kajati DKJ Patris menyampaikan, Kuasa Hukum para korban Penipuan Robot Trading berinisial BG dan OS, diduga membujuk dan persekongkolan dengan JPU AZ agar mengembalikannuang korban sebagian dari kesluruhan 61,4 miliar, namun ada pengurangan yang dilakukan tersangka senilai 23,2 miliar tapi hanya dikembalikan sebesar 38,2 M,” ungkap Kajati. Dari pengurangan tersebut Jaksa AZ menerima 11,5 miliar, kata Petris.

Dalam perkara tersebut, oknum JPU AZ ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Sementara AZ dijerat sesuai Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Kuasa Hukum korban Penipuan inisial OS belum menghadiri panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta. Kedua Kuasa Hukum BG dijerat sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ungkap Kajati.

Untuk Diketahui

Bahwa dalam perkara Penipuan Robot Trading yang di PN Barat, juga ada juga perkara Robot Trading FIN 88 di PN Jakarta Utara. Perkara Penipuan Robot Trading FIN 888 disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum Melda Siagian. Apakah JPU ini ikut terlibat suap pengembalian barang bukti korban FIN 888 tersebut.

Di PN Jakarta Utara melibatkan 3 terpidana yakni, Peter Fee, Supandi, Cery Chandra dengan tuntutan 3 tahun penjara di vonis 2 tahun penjara. Kerugian korban kurang lebih 600 M namun barang buktinya 1 M lebih.

Masyarakat mempertanyakan, apakah perkara Penipuan Robot Trading FIN 888 yang disidangkan di PN Jakarta Utara, juga hilang barang buktinya.? Kejati DKJ juga diharapkan menelusuri barang bukti yang disidangkan di Kejari Jakarta Utara, ungkap masyarakat yang tidak ingin disebut namanya itu, 28/2/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
6
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
35
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
8
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina
Hukum

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Agustus 12, 2026
120
JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang
Hukum

JAMWAS Kejagung Diminta Pantau Kinerja Kajari Jakarta Utara Diduga Bermain Lelang Timah, Bawa PT Titipan Dari Batam Sebagai Pemenang

Agustus 12, 2026
46
Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
151
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
11
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
54
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
102
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
96

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DWP Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Angkat Isu Ekonomi Kreatif dan Inovasi Ecoenzym

DWP Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Angkat Isu Ekonomi Kreatif dan Inovasi Ecoenzym

1 tahun yang lalu
13
Kolaborasi antara Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Billfath Lamongan, Angkat Batik Lamongan Menuju Panggung Dunia

Kolaborasi antara Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Billfath Lamongan, Angkat Batik Lamongan Menuju Panggung Dunia

10 bulan yang lalu
121
Ada apa dengan Kegiatan dan pengamanan di RPHU Lamongan?…..

Ada apa dengan Kegiatan dan pengamanan di RPHU Lamongan?…..

1 tahun yang lalu
75

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA