kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pupus Sudah Karir Jaksa Azam Yang Sidangkan Perkara Penipuan Robot Trading Ditahan Suap Gegara Tilap BB Puluhan Miliar

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Pupus Sudah Karir Jaksa Azam Yang Sidangkan Perkara Penipuan Robot Trading Ditahan Suap Gegara Tilap BB Puluhan Miliar
64
VIEWS

Jakarta ,Kabaronenews.com,-Habis sudah karir Jaksa Penuntut Umum (JPU) diduga bernama Azam Akhmad Aksya (AAA), yang tadinya bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat di tahan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta. Jaksa Azam AA selaku JPU yang menyidangkan perkara Penipuan perkara Robot Trading Fahrenhelt, diduga kena suap untuk menggelapkan uang barang bukti perkara, sebesar 11,5 miliar rupiah.IMG 20250228 WA0010

Kasus dugaan suap yang dilakukan JPU bersama sama Kuasa Hukum berinisial BG dan OS dari para korban Penipuan Robot Trading, juga menjadi tersangka yang saat ini Penyidikannya sedang ditangani di Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (PT DKJ).

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Sebagaimana keterangan Pers yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Petris Yusrian mengatakan, pihaknya telah menetapkan Jaksa AZ sebagai tersangka. AZ ditengarai menerima suap dalam proses eksekusi pengembalian barang bukti sebagian milik korban robot trading Fahrenheit. AZ diduga menilap sebagian uang pengembalian barang bukti senilai Rp 11,5 M.
JPU AZ harusnya melaksanakan eksekusi pengembalian barang bukti senilai 61,4 M perkara Penipuan Robot Trading, akan tetapi Jaksa yang bersangkutan tidak mengembalikan uang barang bukti tersebut dengan seluruhnya tapi sebagian.

Kajati DKJ Patris menyampaikan, Kuasa Hukum para korban Penipuan Robot Trading berinisial BG dan OS, diduga membujuk dan persekongkolan dengan JPU AZ agar mengembalikannuang korban sebagian dari kesluruhan 61,4 miliar, namun ada pengurangan yang dilakukan tersangka senilai 23,2 miliar tapi hanya dikembalikan sebesar 38,2 M,” ungkap Kajati. Dari pengurangan tersebut Jaksa AZ menerima 11,5 miliar, kata Petris.

Dalam perkara tersebut, oknum JPU AZ ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Sementara AZ dijerat sesuai Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B UU RI No.20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Kuasa Hukum korban Penipuan inisial OS belum menghadiri panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta. Kedua Kuasa Hukum BG dijerat sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, Pasal 13 UU RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ungkap Kajati.

Untuk Diketahui

Bahwa dalam perkara Penipuan Robot Trading yang di PN Barat, juga ada juga perkara Robot Trading FIN 88 di PN Jakarta Utara. Perkara Penipuan Robot Trading FIN 888 disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum Melda Siagian. Apakah JPU ini ikut terlibat suap pengembalian barang bukti korban FIN 888 tersebut.

Di PN Jakarta Utara melibatkan 3 terpidana yakni, Peter Fee, Supandi, Cery Chandra dengan tuntutan 3 tahun penjara di vonis 2 tahun penjara. Kerugian korban kurang lebih 600 M namun barang buktinya 1 M lebih.

Masyarakat mempertanyakan, apakah perkara Penipuan Robot Trading FIN 888 yang disidangkan di PN Jakarta Utara, juga hilang barang buktinya.? Kejati DKJ juga diharapkan menelusuri barang bukti yang disidangkan di Kejari Jakarta Utara, ungkap masyarakat yang tidak ingin disebut namanya itu, 28/2/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA