Jakarta, kabarOnenews.com-
Proyek revitalisasi waduk aneka elok yang dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandiri diduga manfaatkan Listrik Negara untuk kepentingan pengerjaan proyek Rp.19M lebih. Selain itu
Proyek revitalisasi waduk aneka elok diduga belum PHO, namaun tampak dibagian Jalan sudah rusak dan retak-retak. Kuat dugaan pekerjaan jalan yang susah rusak tersebut menggunakan matrial buruk. Sehingga berdampak pada kerusakan.
Proyek yang berlokasi di Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur tersebut kembali menuai kritikan dan sorotan tajam dari sejumlah masyarakat.
Monitoring lapangan pengejaan proyek masih berlanjut.
Tampak para pekerja sedang sibuk melakukan pengerjaan jalan di sekitar pinggiran waduk dengan menggunakan paving block.
Disisi timur waduk terlihat masih ada alat berat (beko) yang melakukan galian tanah.
Namun hasil galian tanah dan lumpur hanya di biarkan menggunung di lokasi proyek.
Menurut Sariman warga sekitar , Hasil galian tanah dan lumpur belum pernah diangkut keluar waduk elok. Kami belum pernah melihat truck mengangkut hasil galian tanah dari proyek ujar Sariman kepada kabaronenews.com senen 10/11/2025. Mungkin ditumpuk dulu baru diangkut keluar tambah Sariman.
Sementara informasi lainnya yang dihimpun kabaronenews.com bekas galian tidak akan diangkut keluar waduk. Menurutnya bekas galian tanah dan lumpur bakal digunakan kebali untuk menguruk jalan di sekitar keliling waduk.
Proyek Rp.19M lebih yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, kuat dugaan sebelumnya terlibat dalam praktik pencurian arus listrik milik
Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak jelas kabel listrik masih terbentang langsung dari tiang PLN dan dari pos keamanan komplek perumahan elok menuju lokasi proyek.
Pantauan kabaronenews.com terbaru yakni pada tanggal 8/11/2025 di lokasi dan di bedeng pekerja tidak terlihat adanya meteran resmi, justru kabel-kabel terlihat berantakan dan mencurigakan.
Kecurigaan ini diperkuat dengan tidak adanya genset atau sumber listrik mandiri yang biasa digunakan pada proyek pemerintah.
Menanggapi informasi terkait, M. Syahroni kordinator hukum dan investigasi LSM/NGO Jalak ,mengatakan Proyek tersebut layak ditelusuri.Roni menduga proyek tersebut proyek titipan Aparat Penegak Hukum (APH) sehingga pengerjaan lapangan seenak pelaksana. Mungkin mereka merasa aman, untuk itu tambah roni, sudah saatnya kita bersatu teman- LSM. dan media kita besama sama melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut ujar Roni.
Sementara
Kasudin Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur, Abdul Rauf Gaffar saat dikonfirmasi kabaronenews.com Senen (10/11)melalui pesan singkat Whatsapp Rauf Gaffar belum menjawab.( Red)


















