No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hankam

Polisi Ringkus Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
12 bulan yang lalu
Polisi Ringkus Empat Anggota Ormas GRIB JAYA Perusak Aset PT KAI
23
VIEWS

SEMARANG,kabaronenews.com – Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah mengamankan empat orang tersangka pelaku aksi premanisme berkedok ormas GRIB JAYA di Semarang.

Mereka diamankan usai melakukan pengerusakan dan pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang.

Berita‎ Terkait

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ

Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba

Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Aman Candi 2025 dalam sebuah keterangan pada hari Senin, (19/5/2025) siang megungkapkan
peristiwa ini bermula saat PT. Kereta Api (persero) Daops IV Semarang pada Juli 2024 menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal.

Namun pada Minggu 29 Desember 2024, sekelompok orang yang di duga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin.

Aksi tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada tanggal 3 Januari 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Kombes Dwi Subagio.

Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

“Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi.

Sedangkan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sejumlah alat komunikasi handphone, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil pick up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dirreskrimum menambahkan bahwa perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan, ia turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di sekitarnya.

“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini mereka di jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (AMR)

Tags: Anggota Ormas GRIB JAYAPerusak Aset PT KAIPolisi Ringkus Empat
SendShareTweet

Related‎ Posts

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ

April 12, 2026
7
Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba
Hankam

Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba

Februari 26, 2026
14
Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M
Daerah

Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

Februari 19, 2026
51
Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim
Hankam

Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim

Januari 17, 2026
25
Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda
Hankam

Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda

Januari 17, 2026
24
Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026
Hankam

Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026

Januari 4, 2026
94
Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan
Hankam

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan

Desember 10, 2025
24
Tim DVI Polda Kaltim Jadi Perangkat Kunci Identifikasi Korban di Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kalimantan Timur
Hankam

Tim DVI Polda Kaltim Jadi Perangkat Kunci Identifikasi Korban di Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kalimantan Timur

Desember 6, 2025
33
NGO Jalak : Inspektorat Pasti Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin SDA
Hankam

NGO Jalak : Inspektorat Pasti Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin SDA

November 21, 2025
33
Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir
Hankam

Apel Zebra Intan 2025 Digelar, Ketua DPRD Tanah Bumbu Turut Hadir

November 17, 2025
32

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pekan Budaya Borneo Resmi Dibuka di Balikpapan, Ka BPK Wil-XIV Ajak Jaga “Jejak Maestro”

Pekan Budaya Borneo Resmi Dibuka di Balikpapan, Ka BPK Wil-XIV Ajak Jaga “Jejak Maestro”

5 bulan yang lalu
16
Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Inovasi Bidang Pendidikan dari Inews Media Group

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Inovasi Bidang Pendidikan dari Inews Media Group

9 bulan yang lalu
13
Pemkab Kotabaru Aktifkan Forum CSR, Kolaborasi Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

Pemkab Kotabaru Aktifkan Forum CSR, Kolaborasi Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

1 tahun yang lalu
52

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA