kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hankam

Polda Jateng Bongkar Perusahaan Ilegal di Brebes, 20 Orang Jadi Korban

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Polda Jateng Bongkar Perusahaan Ilegal di Brebes, 20 Orang Jadi Korban
24
VIEWS

SEMARANG, kabaronenews.com- Polda Jateng membongkar praktik perusahaan ilegal yakni PT RAB selaku pengirim 20 pekerja migran di Kabupaten Brebes.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan penyidikan bermula dari laporan 10 korban yang sudah direkrut sejak 2023.

Berita‎ Terkait

Sinergi Polri dan Pemprov Kaltim Tanam 1.200 Mangrove di Pantai Lamaru

30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ

“Korban sampai Desember 2024 ternyata belum diberangkatkan,” katanya di Lobi Ditreskrimum, Rabu (19/2/2025).

Para korban sudah membayar uang muka Rp 22,4 juta per orang dari total biaya Rp45 juta yang ditetapkan oleh perusahaan itu.

Eks Direskrimsus Polda Jateng itu menuturkan para korban juga telah menjalani pelatihan dan selalu dijanjikan akan diberangkatkan.

Saat penangkapan dan penyelidikan, polisi mendapati 10 calon pekerja migran lain di kantor PT RAB.

Dia menambahkan dalam penyidikan diketahui PT RAB tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia.

Alhasil polisi telah menetapkan S selaku Direktur Utama PT RAB sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Adapun total kerugian korban mencapai Rp 450 juta selama dua tahun tersangka beroperasi.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

AMR

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sinergi Polri dan Pemprov Kaltim Tanam 1.200 Mangrove di Pantai Lamaru
Hankam

Sinergi Polri dan Pemprov Kaltim Tanam 1.200 Mangrove di Pantai Lamaru

Juli 26, 2026
11
30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026
Hankam

30 Guru PAUD, TK dan Madin di Desa Sidomukti Terima Insentif Dana Desa Tahun 2026

Juni 10, 2026
11
Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ
Daerah

Kodim 0812/Lamongan Meriahkan HUT Persit ke-80 di Makorem 082/CPYJ

April 12, 2026
24
Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba
Hankam

Awal 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Peredaran Narkoba

Februari 26, 2026
28
Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M
Daerah

Roosjany Widjaja Pemilik Tanah 11.5 H di Bogor Gugat PT.Pesona Sahabat Rumiri Rp 35 M

Februari 19, 2026
61
Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim
Hankam

Tradisi Farewell Parade Warnai Pergantian Pucuk Pimpinan Ditpolairud Polda Kaltim

Januari 17, 2026
37
Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda
Hankam

Estafet Kepemimpinan Polda Kaltim: Irjen Pol Sabilul Alif Pamit, Brigjen Pol Adrianto Jossy Resmi Jabat Wakapolda

Januari 17, 2026
30
Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026
Hankam

Polsek Pulau Laut Barat Amankan Wisata Pantai Teluk Tamiang Saat Libur Tahun Baru 2026

Januari 4, 2026
105
Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan
Hankam

Pangdam VI/Mulawarman Pimpin Sertijab Kasdam dan Tradisi Satuan

Desember 10, 2025
38
Tim DVI Polda Kaltim Jadi Perangkat Kunci Identifikasi Korban di Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kalimantan Timur
Hankam

Tim DVI Polda Kaltim Jadi Perangkat Kunci Identifikasi Korban di Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kalimantan Timur

Desember 6, 2025
42

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Renovasi Bertahap 500 Unit Rumah Warga Kecamatan Johar Baru Dikerjakan Yayasan Buddha Tzuchi

Renovasi Bertahap 500 Unit Rumah Warga Kecamatan Johar Baru Dikerjakan Yayasan Buddha Tzuchi

1 tahun yang lalu
23
Harmoni Menuju Kota Global: Kemeriahan HUT ke-129 Kota Balikpapan di Balikpapan Barat

Harmoni Menuju Kota Global: Kemeriahan HUT ke-129 Kota Balikpapan di Balikpapan Barat

6 bulan yang lalu
19
Ketua DPRD Kotabaru dan Komisi II Bahas Infrastruktur dan Perikanan

Ketua DPRD Kotabaru dan Komisi II Bahas Infrastruktur dan Perikanan

7 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Walikota Arifin Belum Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru Warga minta Pemkot Bertindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA