kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

PN Jakarta Utara Vonis 12 Tahun Penjara Pengedar Sabu Hampir 1 Kg

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
PN Jakarta Utara Vonis 12 Tahun Penjara Pengedar Sabu Hampir 1 Kg
36
VIEWS

Jakarta, Kabarone.com,-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pimpinan Majelis Hakim Maryono SH MH, didampingi Wija Wiyata dan Rudi Kindarto, menghukum terdakwa pengedar atau penjual Narkotika jenis Sabu.

Terdakwa Renaldi Bin Waslim warga Kalibaru Cilincing, Jakarta Utara, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum sebagaimana Pasal 144 Undang Undang tentang Narkotika No.35 tahun 2009.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Renaldi yang masih berumur (24) tahun tersebut, dinyatakan telah terbukti tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, atau menyerahkan Narkotika golongan satu bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Terdakwa terbukti menyimpan Sabu dirumahnya seberat 828 gram atau hampir 1 Kg, yang akan dijual.

Sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim, sesuai keterangan saksi, saksi, barang bukti dan keterangan terdakwa, perbuatan terdakwa terlah memenuhi unsur melawan hukum. Sehingga terdakwa haruslah dihukum sesuai perbuatannya.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyampaikan sependapat dengan pembuktian yang didakwakan Jaksa Penuntut umum sebagaimana dituangkan dalam surat dakwaan dan tuntutannya yang dituangkan dalam undang undang Narkotika. Oleh karenanya, terdakwa Renaldi Bin Waslim haruslah dihukum sesuai perbuatannya.

“Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Renaldi Bin Waslim dengan penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Terdakwa juga dihukum denda sebesar 2 miliar rupiah, subsider 6 bulan kurungan, ujar Majelis Hakim, di PN Jakarta Utara, 18/2/2025.

Putusan yang di bacakan Majelis Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU Rahmat yang sebelumnya memenuntut terdakwan Renaldi selama 13 tahun penjara.

Saat pembacaan putusan terdakwa dihadiri Penasehat Hukumnya dari LBH Citra Keadilan Indonesia, dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum. Usai pembacaan putusan, Majelis Hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa dan Penasehat Hukumnya, kepada JPU, apakah melakulan upaya hukum bading atau menerima putusan. Menyikapi putusan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa mengatakan, menerima putusan yang dibacakan Majelis Hakim.

Dalam dakwaan dan tuntutan JPU sebelumnya menyampaikan, terdakwa ditangkap Satuan Narkoba Polsek Cilincing atas perbuatannya pada 30 Juni 2024, bertempat di Jalan Manunggal Rt 005/Rw 004 Kelurahan Kalibaru, Cilincing Jakarta Utara. Sebagaimana hasil Penyelidikan dan Penyidikan, terdakwa memiliki, tanpa hak atau melawan hukum, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan satu bukan tanaman.

Terdakwa ditangkap aparat Kepolisian Polsek Cilincing Jakarta Utara, oleh saksi Efendy, Harly Nababan, dan Bambang Priyo Prakasa dan saksi Divi Anugrah.
Renaldi menyimpan Narkotika sabu sebanyak 828 gram disimpan di dalam rumah di laci TV, dibungkus plastik teh Cina warna kuning. Berdasarkan keterangan terdakwa kepada Penyidik, barang tanpa ijin tersebut didapatkan Renaldi Bin Waslim dari atas nama Leo alias Tagor.

Dalam berkas perkara Leo alias Tagor masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan terhadap Renaldi, menurut saksi penangkap bahwa berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Kalibaru sering ada transaksi narkoba gelap.

Atas informasi tersebut tim aparat Polsek Cilincing langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Renaldi, dimana sabu tersebut didapat terdakwa dari Leo alias Tagor (DPO), ucap JPU dalam Requisitornya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
7
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
41
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
105
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
80
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
86
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
93
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
55
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
57

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

3 bulan yang lalu
39
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

10 bulan yang lalu
16
Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

7 bulan yang lalu
36

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA