kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline
213
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Berita viral yang sempat mencuat tentang dugaan penggelapan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai Rp 4 miliar di institusi kepolisian Polres Tangerang Selatan, kembali menjadi pusat perhatian publik di Pengadilan Negeti (PN). Tangerang.

Persidangan yang digelar pada Senin (26/01/’26) di hadapan majelis hakim yang diketuai Budiansyah, menjadi pusat perhatian pengunjung sidang, karena terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak bisa dihadirkan jaksa untuk bersidang secara langsung (offline) di Pengadilan.

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Atas ketidak hadiran itu, Penasihat hukum terdakwa dari Kantor Hukum Perisai Kebenaran Nasional (PKN) menyatakan sikap keberatan dan protes. Bahkan bersikukuh tidak melanjutkan persidangan, yang seyogianya agenda pembacaan Surat Perlawanan (eksepsi) dari penasihat hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui. Minggu lalu pada sidang pertama yakni, agenda pembacaan dakwaan. Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak dihadirkan secara langsung di persidangan (Online) melalui zoom. Monitor.

“Pada persidangan lanjutan hari ini (Senin 26/01/’26), Jaksa tidak menepati janjinya, bahwa terdakwa akan dihadirkan di persidangan secara langsung (Offline).
Akan tetapi, janji itu tidak disanggupi,” Teriak Mangapul Sirait, Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), protes dengan suara nada tinggi sembari meninggalkan ruang sidang. Riuh, sehingga mengundang perhatian publik.

Ditangkap Menyimpan Sabu

Pada hari Senin, 15 September 2025 pukul 20.31 WIB, sebut jaksa Erik Putradiyanto dalam dakwaannya. Bertempat di Paradise Resort Ciputat, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat, melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekurso untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I.
Perbuatan Terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana telah diubah dalam Lampiran II UU. RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berawal pada Kamis, 14 Agustus 2025. Terdakwa USMAN SITORUS dihubungi oleh JHON dari Malaysia (DPO). Diinformasikan bahwa mobil Mitsubishi Pajero Sport No. Polisi B 486 STR yang berisikan narkotika jenis sabu akan segera dikirimkan dari pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara menuju pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tiga hari kemudian kapal sandar. Di dalam kendaraan, terdapat 3 (tiga) buah koper berisikan narkotika jenis sabu.
Barang haram seberat 30 kg lebih itu, dibawa USMAN SITORUS ke rumahnya di Paradise Resort Ciputat.

Selanjutnya pada Senin, 15 September 2025 Usman Sitorus menghubungi rekannya Tatang Sutarlan untuk memindahkan 3 koper berisikan narkotika tersebut dari rumahnya ke kontrakan Tatang Sutarlan di Gg. H. Maung, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Tak lama berselang. Tepatnya pada hari Minggu, 28 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB., saat keduanya berada di Apartemen Baileys City di Jl. Dewi Sartika, Ciputat. Saksi Yordan, Kurniawan, Dwi Erika dan Abdul Azis. Ketiganya merupakan anggota Satresnarkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, tiba-tida datang melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa berikut penyitaan mobil Mitsubishi Pajero yang diletakkan di basemen Apartemen Green Bay Pluit di Jl. Pluit Karang Ayu Barat, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
9
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
28
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
26
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
77
Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi
Hukum

Ida Rosita Sedang Menuntut Pesangon Melalui PHI Malah Ditahan Penyidik Polsek Kalideres, Diduga Kriminalisasi

Oktober 2, 2026
34
Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Hendra Lie Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 1, 2026
44
Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’
Hukum

Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

Oktober 1, 2026
268
Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan
Hukum

Saksi Tata Sugianto beberkan fakta di Sidang lanjutan Perkara dugaan Pemerasan Maupun Kekerasan

Oktober 1, 2026
20
Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan
Hukum

Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

September 29, 2026
396
Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
21

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Muhammad Rusli Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel Untuk Korban Kebakaran

Bupati Muhammad Rusli Serahkan Bantuan CSR Bank Kalsel Untuk Korban Kebakaran

1 tahun yang lalu
33
Notula Fiktif” Dijadikan Alat Bukti Persidangan Sehingga Maruli Terzalimi dan Menggugat Mantan Dirjen AHU

Notula Fiktif” Dijadikan Alat Bukti Persidangan Sehingga Maruli Terzalimi dan Menggugat Mantan Dirjen AHU

1 tahun yang lalu
36
DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Strategis: Dari Penanggulangan Bencana hingga Pengelolaan Sampah

6 bulan yang lalu
57

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    Terdakwa Dituntut Dua Tahun, Penasihat Hukum Tidak Melakukan Pembelaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar dan Saluran di Jaktim Disorot, U-Ditch Diduga Dipasang Tanpa Lantai Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penasihat Hukum Terdakwa Tuding Dakwaan Jaksa, ‘Rekayasa’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA