kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline
204
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Berita viral yang sempat mencuat tentang dugaan penggelapan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai Rp 4 miliar di institusi kepolisian Polres Tangerang Selatan, kembali menjadi pusat perhatian publik di Pengadilan Negeti (PN). Tangerang.

Persidangan yang digelar pada Senin (26/01/’26) di hadapan majelis hakim yang diketuai Budiansyah, menjadi pusat perhatian pengunjung sidang, karena terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak bisa dihadirkan jaksa untuk bersidang secara langsung (offline) di Pengadilan.

Berita‎ Terkait

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Atas ketidak hadiran itu, Penasihat hukum terdakwa dari Kantor Hukum Perisai Kebenaran Nasional (PKN) menyatakan sikap keberatan dan protes. Bahkan bersikukuh tidak melanjutkan persidangan, yang seyogianya agenda pembacaan Surat Perlawanan (eksepsi) dari penasihat hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui. Minggu lalu pada sidang pertama yakni, agenda pembacaan dakwaan. Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak dihadirkan secara langsung di persidangan (Online) melalui zoom. Monitor.

“Pada persidangan lanjutan hari ini (Senin 26/01/’26), Jaksa tidak menepati janjinya, bahwa terdakwa akan dihadirkan di persidangan secara langsung (Offline).
Akan tetapi, janji itu tidak disanggupi,” Teriak Mangapul Sirait, Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), protes dengan suara nada tinggi sembari meninggalkan ruang sidang. Riuh, sehingga mengundang perhatian publik.

Ditangkap Menyimpan Sabu

Pada hari Senin, 15 September 2025 pukul 20.31 WIB, sebut jaksa Erik Putradiyanto dalam dakwaannya. Bertempat di Paradise Resort Ciputat, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat, melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekurso untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I.
Perbuatan Terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana telah diubah dalam Lampiran II UU. RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berawal pada Kamis, 14 Agustus 2025. Terdakwa USMAN SITORUS dihubungi oleh JHON dari Malaysia (DPO). Diinformasikan bahwa mobil Mitsubishi Pajero Sport No. Polisi B 486 STR yang berisikan narkotika jenis sabu akan segera dikirimkan dari pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara menuju pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tiga hari kemudian kapal sandar. Di dalam kendaraan, terdapat 3 (tiga) buah koper berisikan narkotika jenis sabu.
Barang haram seberat 30 kg lebih itu, dibawa USMAN SITORUS ke rumahnya di Paradise Resort Ciputat.

Selanjutnya pada Senin, 15 September 2025 Usman Sitorus menghubungi rekannya Tatang Sutarlan untuk memindahkan 3 koper berisikan narkotika tersebut dari rumahnya ke kontrakan Tatang Sutarlan di Gg. H. Maung, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Tak lama berselang. Tepatnya pada hari Minggu, 28 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB., saat keduanya berada di Apartemen Baileys City di Jl. Dewi Sartika, Ciputat. Saksi Yordan, Kurniawan, Dwi Erika dan Abdul Azis. Ketiganya merupakan anggota Satresnarkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, tiba-tida datang melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa berikut penyitaan mobil Mitsubishi Pajero yang diletakkan di basemen Apartemen Green Bay Pluit di Jl. Pluit Karang Ayu Barat, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Bersama Pemkot Perkuat Sinergi, Dukung Pembangunan dan Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Agustus 24, 2026
4
Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH
Hukum

Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

Agustus 24, 2026
40
Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal
Hukum

Petani 68 Tahun di Lamongan Laporkan Penganiayaan ke Polisi, Pelaku Diduga Orang Tak Dikenal

Agustus 21, 2026
12
Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah
Hukum

Kajari Jakut Bantah Adanya Permainan Dalam Pelaksanaan Lelang Timah dan Pasir Timah

Agustus 21, 2026
27
Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk
Hukum

Warga Gugat Bupati soal Tower BTS di Tengah Permukiman Padat Penduduk

Agustus 20, 2026
39
Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat
Hukum

Jaksa Sebut surat Dakwaan Sudah Memenuhi syarat

Agustus 20, 2026
12
Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan
Hukum

Bos Property TKB di Laporkan Pengusaha Toko Material di Polres Lamongan

Agustus 15, 2026
23
Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.
Hukum

Hadiri Panggilan Kejari Lamongan, Sismulyadi Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Polemik PTSL Desa Brengkok Brondong.

Agustus 14, 2026
19
LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual
Hukum

LBH “Posbakumadin Kabupaten Tangerang” dibawah Pimpinan Adv. PINCE HARIMAN, S.H., Dampingi 12 Anak Korban Pelecehan Seksual

Agustus 13, 2026
46
Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus
Hukum

Oknum pengacara jalani sidang Perdana Didakwa, Diduga pemerasan Yang di Gelar di PN Jakpus

Agustus 12, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

6 bulan yang lalu
67
Komnas HAM Jakarta Datang Ke Lamongan Terkait Kasus Keresahan Warga Akibat BTS Tower Bandung

Komnas HAM Jakarta Datang Ke Lamongan Terkait Kasus Keresahan Warga Akibat BTS Tower Bandung

1 tahun yang lalu
116
Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

Arsari Tambang Salurkan CSR ke Bangka Tengah Dukung MTQH Babel 2026

12 jam yang lalu
7

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    Di Lemah Pemilihan Anggota BPD di Lamongan: Ketika Demokrasi Desa Diuji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Kabulkan Gugatan Ahli Waris, PT Delta Mega Persada Dinyatakan Lakukan PMH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tergiur Mendapatkan Untung Besar, Investor Menderita Kerugian Hingga Rp 6, 8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPPI Dampingi Petani Kutai Timur, Sengketa Lahan dengan PT GAM Belum Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah, Malam Puncak HUT RI Ke 81 Warga RW 02 Kelurahan Petojo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA