No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline
181
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Berita viral yang sempat mencuat tentang dugaan penggelapan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai Rp 4 miliar di institusi kepolisian Polres Tangerang Selatan, kembali menjadi pusat perhatian publik di Pengadilan Negeti (PN). Tangerang.

Persidangan yang digelar pada Senin (26/01/’26) di hadapan majelis hakim yang diketuai Budiansyah, menjadi pusat perhatian pengunjung sidang, karena terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak bisa dihadirkan jaksa untuk bersidang secara langsung (offline) di Pengadilan.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Atas ketidak hadiran itu, Penasihat hukum terdakwa dari Kantor Hukum Perisai Kebenaran Nasional (PKN) menyatakan sikap keberatan dan protes. Bahkan bersikukuh tidak melanjutkan persidangan, yang seyogianya agenda pembacaan Surat Perlawanan (eksepsi) dari penasihat hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui. Minggu lalu pada sidang pertama yakni, agenda pembacaan dakwaan. Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak dihadirkan secara langsung di persidangan (Online) melalui zoom. Monitor.

“Pada persidangan lanjutan hari ini (Senin 26/01/’26), Jaksa tidak menepati janjinya, bahwa terdakwa akan dihadirkan di persidangan secara langsung (Offline).
Akan tetapi, janji itu tidak disanggupi,” Teriak Mangapul Sirait, Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), protes dengan suara nada tinggi sembari meninggalkan ruang sidang. Riuh, sehingga mengundang perhatian publik.

Ditangkap Menyimpan Sabu

Pada hari Senin, 15 September 2025 pukul 20.31 WIB, sebut jaksa Erik Putradiyanto dalam dakwaannya. Bertempat di Paradise Resort Ciputat, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat, melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekurso untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I.
Perbuatan Terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana telah diubah dalam Lampiran II UU. RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berawal pada Kamis, 14 Agustus 2025. Terdakwa USMAN SITORUS dihubungi oleh JHON dari Malaysia (DPO). Diinformasikan bahwa mobil Mitsubishi Pajero Sport No. Polisi B 486 STR yang berisikan narkotika jenis sabu akan segera dikirimkan dari pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara menuju pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tiga hari kemudian kapal sandar. Di dalam kendaraan, terdapat 3 (tiga) buah koper berisikan narkotika jenis sabu.
Barang haram seberat 30 kg lebih itu, dibawa USMAN SITORUS ke rumahnya di Paradise Resort Ciputat.

Selanjutnya pada Senin, 15 September 2025 Usman Sitorus menghubungi rekannya Tatang Sutarlan untuk memindahkan 3 koper berisikan narkotika tersebut dari rumahnya ke kontrakan Tatang Sutarlan di Gg. H. Maung, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Tak lama berselang. Tepatnya pada hari Minggu, 28 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB., saat keduanya berada di Apartemen Baileys City di Jl. Dewi Sartika, Ciputat. Saksi Yordan, Kurniawan, Dwi Erika dan Abdul Azis. Ketiganya merupakan anggota Satresnarkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, tiba-tida datang melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa berikut penyitaan mobil Mitsubishi Pajero yang diletakkan di basemen Apartemen Green Bay Pluit di Jl. Pluit Karang Ayu Barat, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Membangun Generasi Sehat dan Kompetitif Melalui Wisuda UNISLA ke-22

Membangun Generasi Sehat dan Kompetitif Melalui Wisuda UNISLA ke-22

7 bulan yang lalu
20
Pemkab Kotabaru Gelar Workshop Penyusunan LPJ APBDes 2024: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

Pemkab Kotabaru Gelar Workshop Penyusunan LPJ APBDes 2024: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

11 bulan yang lalu
77
Unisla dan Banar Ansor Kabupaten Lamongan Perlihatkan Kepedulian Lewat Seni di Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia

Unisla dan Banar Ansor Kabupaten Lamongan Perlihatkan Kepedulian Lewat Seni di Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia

6 bulan yang lalu
15

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA