kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Pengacara Protes, Karena Jaksa Tak Menghadirkan Terdakwa Di Persidangan Offline
215
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Berita viral yang sempat mencuat tentang dugaan penggelapan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai Rp 4 miliar di institusi kepolisian Polres Tangerang Selatan, kembali menjadi pusat perhatian publik di Pengadilan Negeti (PN). Tangerang.

Persidangan yang digelar pada Senin (26/01/’26) di hadapan majelis hakim yang diketuai Budiansyah, menjadi pusat perhatian pengunjung sidang, karena terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak bisa dihadirkan jaksa untuk bersidang secara langsung (offline) di Pengadilan.

Berita‎ Terkait

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Atas ketidak hadiran itu, Penasihat hukum terdakwa dari Kantor Hukum Perisai Kebenaran Nasional (PKN) menyatakan sikap keberatan dan protes. Bahkan bersikukuh tidak melanjutkan persidangan, yang seyogianya agenda pembacaan Surat Perlawanan (eksepsi) dari penasihat hukum terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diketahui. Minggu lalu pada sidang pertama yakni, agenda pembacaan dakwaan. Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan tidak dihadirkan secara langsung di persidangan (Online) melalui zoom. Monitor.

“Pada persidangan lanjutan hari ini (Senin 26/01/’26), Jaksa tidak menepati janjinya, bahwa terdakwa akan dihadirkan di persidangan secara langsung (Offline).
Akan tetapi, janji itu tidak disanggupi,” Teriak Mangapul Sirait, Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), protes dengan suara nada tinggi sembari meninggalkan ruang sidang. Riuh, sehingga mengundang perhatian publik.

Ditangkap Menyimpan Sabu

Pada hari Senin, 15 September 2025 pukul 20.31 WIB, sebut jaksa Erik Putradiyanto dalam dakwaannya. Bertempat di Paradise Resort Ciputat, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Terdakwa Usman Sitorus dan Tatang Sutarlan melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat, melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekurso untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I.
Perbuatan Terdakwa, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana telah diubah dalam Lampiran II UU. RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berawal pada Kamis, 14 Agustus 2025. Terdakwa USMAN SITORUS dihubungi oleh JHON dari Malaysia (DPO). Diinformasikan bahwa mobil Mitsubishi Pajero Sport No. Polisi B 486 STR yang berisikan narkotika jenis sabu akan segera dikirimkan dari pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara menuju pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Tiga hari kemudian kapal sandar. Di dalam kendaraan, terdapat 3 (tiga) buah koper berisikan narkotika jenis sabu.
Barang haram seberat 30 kg lebih itu, dibawa USMAN SITORUS ke rumahnya di Paradise Resort Ciputat.

Selanjutnya pada Senin, 15 September 2025 Usman Sitorus menghubungi rekannya Tatang Sutarlan untuk memindahkan 3 koper berisikan narkotika tersebut dari rumahnya ke kontrakan Tatang Sutarlan di Gg. H. Maung, Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Tak lama berselang. Tepatnya pada hari Minggu, 28 September 2025 sekira pukul 21.30 WIB., saat keduanya berada di Apartemen Baileys City di Jl. Dewi Sartika, Ciputat. Saksi Yordan, Kurniawan, Dwi Erika dan Abdul Azis. Ketiganya merupakan anggota Satresnarkoba Kepolisian Resor Tangerang Selatan, tiba-tida datang melakukan penangkapan terhadap kedua terdakwa berikut penyitaan mobil Mitsubishi Pajero yang diletakkan di basemen Apartemen Green Bay Pluit di Jl. Pluit Karang Ayu Barat, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
11
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
149
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
16
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
106
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
63
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
32
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
19
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
40
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
34
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
87

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

1.700 Hektar Sawah Di Kembangbahu Siap Panen MT III

1.700 Hektar Sawah Di Kembangbahu Siap Panen MT III

12 bulan yang lalu
19
Tok! Hendra Lie Bos PT.Mata Elang Production Divonis Bersalah Oleh Majelis Hakim PN Jakut Kasus Pencemaran Nama Baik

Tok! Hendra Lie Bos PT.Mata Elang Production Divonis Bersalah Oleh Majelis Hakim PN Jakut Kasus Pencemaran Nama Baik

12 bulan yang lalu
78
Ustadz Oni Terpilih Sebagai Penerima BAZNAS Award 2025 Kategori Ulama Pendukung Zakat

Ustadz Oni Terpilih Sebagai Penerima BAZNAS Award 2025 Kategori Ulama Pendukung Zakat

1 tahun yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA