No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Pendapat Bupati Tanah Bumbu tentang Raperda Kesehatan dan Waralaba Disampaikan di Paripurna DPRD

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Pendapat Bupati Tanah Bumbu tentang Raperda Kesehatan dan Waralaba Disampaikan di Paripurna DPRD
26
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Pendapat Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh AsistenAsisten Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais. Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.

Pada bagian pertama, Eriyanto Rais membacakan pendapat Bupati mengenai Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik rancangan ini, karena pembangunan kesehatan yang berkelanjutan harus ditopang dengan ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang merata dan proporsional.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk penataan tenaga medis mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, hingga peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah Tanah Bumbu. Pemerintah ingin memastikan bahwa fasilitas kesehatan, terutama ditingkat primer seperti Puskesmas, memiliki tenaga yang memadai dan kompeten.

Dalam isi naskah yang disampaikan, disebutkan beberapa tujuan dari Raperda ini, yaitu meningkatkan pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang efektif dan efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, menjamin ketersediaan pendanaan pengelolaan Tenaga medis dan berkeadilan serta dikelola secara transparan, memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah.

Selain itu, Raperda ini juga mengatur mengenai hak dan kewajiban tenaga medis, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, hingga insentif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah yang sangat membutuhkan.

Setelah itu, pembahasan dilanjutkan pada Raperda Waralaba. Dalam pendapat Bupati yang dibacakan Eriyanto Rais, Pemerintah Daerah menerima dan menyambut baik rancangan tersebut. Disebutkan bahwa keberadaan regulasi ini penting untuk memberikan keadilan berusaha, kepastian hukum, serta membangun kemitraan antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro di daerah.

Pemerintah Daerah menilai bahwa perkembangan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung dinamis sehingga memerlukan kepastian hukum. Selain itu, dibutuhkan juga pengawasan, pengendalian, dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan waralaba berjalan sesuai ketentuan.

Dalam penyampaiannya, Eriyanto Rais menjelaskan maksud disusunnya Raperda Waralaba, yaitu memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara waralaba dalam melaksanakan usaha serta menjadi sarana pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh pemerintah daerah sesuai peraturan per-undang-undangan.

Sementara tujuan dari Raperda ini adalah mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha dengan sistem waralaba, meningkatkan pemasaran barang dan jasa produksi dalam negeri maupun daerah, serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada usaha mikro dan koperasi di Daerah melalui kemitraan dalam sistem Waralaba.

Menutup penyampaiannya, Eriyanto Rais menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya sepakat dan mendukung penuh kedua Raperda Inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan berikutnya oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu
Daerah

Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu

Mei 17, 2026
3
Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Gedung Dekranasda Kotabaru Resmi Berdiri, Jadi Pusat Promosi dan Inovasi Produk Lokal

Gedung Dekranasda Kotabaru Resmi Berdiri, Jadi Pusat Promosi dan Inovasi Produk Lokal

12 bulan yang lalu
17
Bina Marga, SDA, Lurah dan Camat Cengkareng Ngapain Saja Jalan Rusak Tidak Diperbaiki

Bina Marga, SDA, Lurah dan Camat Cengkareng Ngapain Saja Jalan Rusak Tidak Diperbaiki

5 bulan yang lalu
53
Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Edukatif Kultural Adu Putar Gasing di Museum Lambung Mangkurat

Disdikbud Kalsel Gelar Lomba Edukatif Kultural Adu Putar Gasing di Museum Lambung Mangkurat

6 bulan yang lalu
8

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA