kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Pendapat Bupati Tanah Bumbu tentang Raperda Kesehatan dan Waralaba Disampaikan di Paripurna DPRD

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Pendapat Bupati Tanah Bumbu tentang Raperda Kesehatan dan Waralaba Disampaikan di Paripurna DPRD
36
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Bupati terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, dan undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Pendapat Bupati Tanah Bumbu disampaikan oleh AsistenAsisten Perekonomian dan Pembangunan, Eriyanto Rais. Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.

Pada bagian pertama, Eriyanto Rais membacakan pendapat Bupati mengenai Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik rancangan ini, karena pembangunan kesehatan yang berkelanjutan harus ditopang dengan ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang merata dan proporsional.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum untuk penataan tenaga medis mulai dari perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, hingga peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah Tanah Bumbu. Pemerintah ingin memastikan bahwa fasilitas kesehatan, terutama ditingkat primer seperti Puskesmas, memiliki tenaga yang memadai dan kompeten.

Dalam isi naskah yang disampaikan, disebutkan beberapa tujuan dari Raperda ini, yaitu meningkatkan pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang efektif dan efisien, memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan, menjamin ketersediaan pendanaan pengelolaan Tenaga medis dan berkeadilan serta dikelola secara transparan, memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah.

Selain itu, Raperda ini juga mengatur mengenai hak dan kewajiban tenaga medis, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, hingga insentif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah yang sangat membutuhkan.

Setelah itu, pembahasan dilanjutkan pada Raperda Waralaba. Dalam pendapat Bupati yang dibacakan Eriyanto Rais, Pemerintah Daerah menerima dan menyambut baik rancangan tersebut. Disebutkan bahwa keberadaan regulasi ini penting untuk memberikan keadilan berusaha, kepastian hukum, serta membangun kemitraan antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro di daerah.

Pemerintah Daerah menilai bahwa perkembangan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu berlangsung dinamis sehingga memerlukan kepastian hukum. Selain itu, dibutuhkan juga pengawasan, pengendalian, dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah agar penyelenggaraan waralaba berjalan sesuai ketentuan.

Dalam penyampaiannya, Eriyanto Rais menjelaskan maksud disusunnya Raperda Waralaba, yaitu memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara waralaba dalam melaksanakan usaha serta menjadi sarana pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh pemerintah daerah sesuai peraturan per-undang-undangan.

Sementara tujuan dari Raperda ini adalah mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha dengan sistem waralaba, meningkatkan pemasaran barang dan jasa produksi dalam negeri maupun daerah, serta memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada usaha mikro dan koperasi di Daerah melalui kemitraan dalam sistem Waralaba.

Menutup penyampaiannya, Eriyanto Rais menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya sepakat dan mendukung penuh kedua Raperda Inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda pembahasan berikutnya oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

Agustus 18, 2026
6
Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun
Daerah

Pemerintah Desa Karang Wajib Gelar Peremajaan Pemilihan Ketua RT, Perkuat Demokrasi di Tingkat Dusun

Agustus 17, 2026
21
Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026
Daerah

Kontingen Kotabaru Dilepas, Siap Harumkan Nama Daerah di Jamnas XII 2026

Agustus 16, 2026
12
Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan
Daerah

Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

Agustus 14, 2026
103
Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan
Daerah

Material Menara BTS Diduga Berulang Kali Jatuh, Warga Sumberwudi Adukan Pengelola ke Polres Lamongan

Agustus 13, 2026
17
HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat
Daerah

HubFest 2026 Ditutup Meriah, Pemkab Kotabaru Launching Trans Saijaan Gratis untuk Masyarakat

Agustus 13, 2026
11
Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan
Daerah

Dua Raperda Desa Dibahas, Gerindra Sampaikan Sejumlah Sorotan

Agustus 11, 2026
14
Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa
Daerah

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Pembahasan Dua Raperda Pemerintahan Desa

Agustus 11, 2026
10
HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah
Daerah

HAN 2026 di Kotabaru: Anak Diajak Berani Bermimpi, Berkarya, dan Turut Bangun Daerah

Agustus 11, 2026
16
KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru
Daerah

KKN-PPM UGM Berakhir, 134 PPM Dipaparkan di Kotabaru

Agustus 10, 2026
12

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

2 bulan yang lalu
60
Investasi Rp123 Triliun, Presiden Prabowo Siap Resmikan Kilang Modern RDMP Balikpapan

Investasi Rp123 Triliun, Presiden Prabowo Siap Resmikan Kilang Modern RDMP Balikpapan

7 bulan yang lalu
25
DPRD Kotabaru Gerak Cepat, Gelar RDP Atasi Kelangkaan Pertalite untuk Speedboard dan Wilayah Pesisir

DPRD Kotabaru Gerak Cepat, Gelar RDP Atasi Kelangkaan Pertalite untuk Speedboard dan Wilayah Pesisir

3 bulan yang lalu
34

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    Warga Pembangunan 5 RW02 Kelurahan Petojo Utara Rayakan HUT RI ke 81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 09/ RW 02 Kelurahan Petojo Utara Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Beragam Lomba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMBUT HUT KEMERDEKAAN RI KE 81, KETUA RT011 DAN WARGA MENGAPRESIASI KETUA RW 02 , KELURAHAN PETOJO UTARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengerukan Kolong Belubur Oleh BWS Babel Tanpa Plang Rinci Informasi Proyek, Transparansi Anggaran Negara Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA