No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Pendanaan Persepan dan Klub Amatir Dibahas dalam RDP DPRD Tanah Bumbu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Pendanaan Persepan dan Klub Amatir Dibahas dalam RDP DPRD Tanah Bumbu
20
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporpar), Persepan Pagatan, KONI Tanbu, dan Askab PSSI Tanbu membahas pendanaan Liga Amatir, Senin (26/1/2026).

Ketua Persepan Pagatan, Mahluki, menyampaikan keterbatasan dana yang diterima KONI Tanbu, yakni sekitar Rp200 juta untuk 54 cabang olahraga. Kondisi tersebut dinilai belum mampu menopang kebutuhan pembinaan sepak bola amatir. Ia berharap adanya dana tetap bagi Persepan, Persemas, dan Batulicin 69.

Berita‎ Terkait

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Selain persoalan pendanaan, Mahluki juga menyinggung belum tersedianya lapangan sepak bola yang representatif di Tanbu. Ia menyebut Stadion Pagatan hingga kini belum mengalami perbaikan, meski kerap dijanjikan dalam berbagai kegiatan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Tanbu, H. Bobby Rahman, S.H., M.H., menanyakan secara langsung kebutuhan anggaran Persepan serta menegaskan keterbatasan peran KONI akibat kecilnya hibah yang diterima. Ia membuka peluang dukungan melalui perubahan anggaran dan mendorong komunikasi dengan pihak swasta.

Sekretaris Disbudporpar, Hendri, menjelaskan bahwa pengajuan anggaran olahraga idealnya diajukan satu tahun sebelum pelaksanaan. Namun, untuk kebutuhan mendesak masih dimungkinkan diusulkan pada tahun berjalan sebelum perubahan anggaran, dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).

KONI Tanbu menyampaikan bahwa sepak bola merupakan cabang olahraga prioritas nasional sesuai instruksi Presiden. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, KONI, Askab, klub amatir, dan DPRD agar ekosistem sepak bola daerah dapat berjalan dengan baik.

Perwakilan Askab Tanbu mengungkapkan kesulitan klub-klub amatir dan sekolah sepak bola (SSB) dalam memperoleh pendanaan, termasuk beban pembinaan usia dini yang selama ini banyak ditanggung secara swadaya. Selain itu, disampaikan adanya tunggakan atau utang Persepan sekitar Rp60 juta dari kompetisi sebelumnya yang belum terbayarkan.

Anggota DPRD lainnya menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan kejelasan regulasi agar kebijakan penganggaran tidak bertentangan dengan aturan APBD. Ditekankan pula bahwa pengajuan hibah melalui KONI dinilai lebih fleksibel dibandingkan melalui dinas.

Rapat menyepakati Persepan dipersilakan mengajukan proposal pendanaan pada perubahan anggaran tahun 2026 sekaligus perencanaan tahun 2027.

Selain itu, Askab juga dipersilakan mengajukan proposal pendanaan bagi Persemas dan Batulicin 69 yang akan dikawal DPRD dalam pembahasan anggaran mendatang. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
6
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9
Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Daerah

Hardiknas 2026 di Kotabaru: Wabup Syairi Mukhlis Tekankan Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru

Mei 7, 2026
6

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bacakan nota pembelaan, Danny minta majelis hakim bebaskan dirinya,sebagai insan Profesional yang telah dari dua dekade mengabdi disektor energi nasional

Bacakan nota pembelaan, Danny minta majelis hakim bebaskan dirinya,sebagai insan Profesional yang telah dari dua dekade mengabdi disektor energi nasional

5 bulan yang lalu
51
Bisnis Furniture, Pendeta Divonis Hukuman Penjara Selama Enam Tahun

Bisnis Furniture, Pendeta Divonis Hukuman Penjara Selama Enam Tahun

1 tahun yang lalu
368
Mengelola Ledakan Populasi Indonesia: Antara Bonus Demografi dan Beban Masa Depan

Mengelola Ledakan Populasi Indonesia: Antara Bonus Demografi dan Beban Masa Depan

8 bulan yang lalu
19

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA