Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah, Senin (8/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanudin, dan dihadiri anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta undangan terkait.
Bupati Tanah Bumbu diwakili Sekretaris Daerah Yuliherwati menyampaikan sambutan Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Raperda tersebut.
Penyusunan Raperda Kerja Sama Daerah disebut dilandasi upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan.
Raperda ini dirancang dengan maksud menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kerja sama untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta sebagai upaya atau usaha dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber pendapatan asli daerah berlandas kerja sama yang saling menguntungkan.
Ruang lingkup Raperda tentang Kerja Sama Daerah meliputi kerja sama daerah, kerja sama dalam penyediaan pelayanan publik, kerja sama investasi, penyediaan infrastruktur, pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.
Sekda Yuliherwati menyampaikan bahwa pembahasan Raperda memerlukan penyempurnaan melalui pandangan, masukan, dan saran anggota DPRD. Pemerintah Daerah berharap pembahasan dapat berjalan baik sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian harapan agar proses pembahasan lanjutan dapat mendukung penyempurnaan Raperda dan menghasilkan peraturan yang dapat diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Oksa)



















