kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan
36
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews.com,-Pengungkapan dan penangkapan tersangka terduga pelaku bisnis Narkoba dan Senjata Api (Senpi) yang sempat viral diberbagai media dan di media sosial mendapat sorotan masyarakat.

Kasus yang sempat viral di berbagai penayangan media elektronik dan media sosial itu pun masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri. Namun kini penanganan perkara yang berpotensi membahayakan nyawa orang dan membahayakan keamanan negara itu, menyoroti kinerja aparat Kepolisian Polda Metro Jaya sebab, sudah bergulir 4 bulan setelah penangkapan tapi tersangka belum juga disidangkan.

Berita‎ Terkait

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

Masyarakat bertanya tanya, dikemanakan perkara tersebut, apakah perkara terkait Undang Undang Darurat (UU Dar) itu, bakal disidangkan atau sudah di lepaskan tersangkanya oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Kini kredibilitas Polri khususnya penyidik Polda Metro Jaya dipertanyakan dan menjadi sorotan.

Dalam penanganan perkara Senpi dan ratusan butir amunisi yang diamankan di Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat itu mengamankan tersangka berinisial VIN, yang semula terlibat perkara Narkotika.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sesuai Pres rilisnya menyampaikan, pada awalnya jajaran Kepolisian Polsektro Tanah Abang, Jakarta Pusat, sedang melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaanh narkotika.

Sebagaimana dikutip dari berbagai media, Kabid Humas saat pengungkapan mengatakan, dalam penggeladahan terhadap tersangka VIN, ditemukan barang bukti Senpi satu unit senjata api merk STI DVC beserta empat magazine, empat air gun revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP predator.

Selain Senpi saat penggeledahan ditemukan amunisi peluru ukuran 9 mm,
-Sejumlah 163 pcs, ukuran 243 mm
-Sejumlah 97 pcs, ukuran 45 mm
-Sejumlah 30 pcs, ukuran 270 mm
-Sejumlah 18 pcs, ukuran 38 mm
-Sejumlah 52 pcs, ukuran 22 mm
-Sebanyak 50 pcs, ukuran 5,56 mm
-Sejumlah 20 pcs, ukuran 22 mm
-Sejumlah 91 pcs, peluru karet 9 pcs.

“Polisi menemukan beberapa senjata api hingga ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kasus Senpi tersebut terungkap pada 10/8/2025”, ungkap Humas.

Menyikapi kritikan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus Senpi yang hingga saat ini belum disidangkan atau perkaranya sudah di stop alias di SP3, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, belum dapat di konfirmasi.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
11
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
76
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
66
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
378
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
21
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
68
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
66
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
49

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

MoA kampus berdampak: FEB UNISLA dan Fakultas Ekonomi UNISKA Perkuat Kolaborasi Tri Dharma, Dorong ICAMEKA II.

MoA kampus berdampak: FEB UNISLA dan Fakultas Ekonomi UNISKA Perkuat Kolaborasi Tri Dharma, Dorong ICAMEKA II.

10 bulan yang lalu
52
Demi Keadilan dan Kepastian Hukum, Tergugat Minta Putusan Inkracht Segera Dieksekusi

Demi Keadilan dan Kepastian Hukum, Tergugat Minta Putusan Inkracht Segera Dieksekusi

1 tahun yang lalu
58
Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian

Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian

4 bulan yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA