kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan
27
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews.com,-Pengungkapan dan penangkapan tersangka terduga pelaku bisnis Narkoba dan Senjata Api (Senpi) yang sempat viral diberbagai media dan di media sosial mendapat sorotan masyarakat.

Kasus yang sempat viral di berbagai penayangan media elektronik dan media sosial itu pun masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri. Namun kini penanganan perkara yang berpotensi membahayakan nyawa orang dan membahayakan keamanan negara itu, menyoroti kinerja aparat Kepolisian Polda Metro Jaya sebab, sudah bergulir 4 bulan setelah penangkapan tapi tersangka belum juga disidangkan.

Berita‎ Terkait

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Masyarakat bertanya tanya, dikemanakan perkara tersebut, apakah perkara terkait Undang Undang Darurat (UU Dar) itu, bakal disidangkan atau sudah di lepaskan tersangkanya oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Kini kredibilitas Polri khususnya penyidik Polda Metro Jaya dipertanyakan dan menjadi sorotan.

Dalam penanganan perkara Senpi dan ratusan butir amunisi yang diamankan di Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat itu mengamankan tersangka berinisial VIN, yang semula terlibat perkara Narkotika.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sesuai Pres rilisnya menyampaikan, pada awalnya jajaran Kepolisian Polsektro Tanah Abang, Jakarta Pusat, sedang melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaanh narkotika.

Sebagaimana dikutip dari berbagai media, Kabid Humas saat pengungkapan mengatakan, dalam penggeladahan terhadap tersangka VIN, ditemukan barang bukti Senpi satu unit senjata api merk STI DVC beserta empat magazine, empat air gun revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP predator.

Selain Senpi saat penggeledahan ditemukan amunisi peluru ukuran 9 mm,
-Sejumlah 163 pcs, ukuran 243 mm
-Sejumlah 97 pcs, ukuran 45 mm
-Sejumlah 30 pcs, ukuran 270 mm
-Sejumlah 18 pcs, ukuran 38 mm
-Sejumlah 52 pcs, ukuran 22 mm
-Sebanyak 50 pcs, ukuran 5,56 mm
-Sejumlah 20 pcs, ukuran 22 mm
-Sejumlah 91 pcs, peluru karet 9 pcs.

“Polisi menemukan beberapa senjata api hingga ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kasus Senpi tersebut terungkap pada 10/8/2025”, ungkap Humas.

Menyikapi kritikan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus Senpi yang hingga saat ini belum disidangkan atau perkaranya sudah di stop alias di SP3, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, belum dapat di konfirmasi.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya
Hukum

Jisman Hutapea Divonis Bebas dalam Perkara GPS di PN Tangerang, Hakim Pulihkan Hak Dan Martabatnya

Agustus 11, 2026
15
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
10
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
91
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
87
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
81
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
191

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Proyek Rp.19 Miliar yang Dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandiri Belum PHO, Tampak Sudah Rusak dan Retak.

Proyek Rp.19 Miliar yang Dikerjakan PT. Kharisma Juan Mandiri Belum PHO, Tampak Sudah Rusak dan Retak.

9 bulan yang lalu
170
PN Jakut Vonis Putri Iqlima Aprilia Hukuman Percobaan Kaitan Perkara ITE Bersama Razman Arief Nasution

PN Jakut Vonis Putri Iqlima Aprilia Hukuman Percobaan Kaitan Perkara ITE Bersama Razman Arief Nasution

12 bulan yang lalu
119
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

10 bulan yang lalu
123

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA