No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
3 bulan yang lalu
Penanganan Perkara Senpi Dipertanyakan Tersangka Belum Disidangkan
14
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews.com,-Pengungkapan dan penangkapan tersangka terduga pelaku bisnis Narkoba dan Senjata Api (Senpi) yang sempat viral diberbagai media dan di media sosial mendapat sorotan masyarakat.

Kasus yang sempat viral di berbagai penayangan media elektronik dan media sosial itu pun masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri. Namun kini penanganan perkara yang berpotensi membahayakan nyawa orang dan membahayakan keamanan negara itu, menyoroti kinerja aparat Kepolisian Polda Metro Jaya sebab, sudah bergulir 4 bulan setelah penangkapan tapi tersangka belum juga disidangkan.

Berita‎ Terkait

Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP

Masyarakat bertanya tanya, dikemanakan perkara tersebut, apakah perkara terkait Undang Undang Darurat (UU Dar) itu, bakal disidangkan atau sudah di lepaskan tersangkanya oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Kini kredibilitas Polri khususnya penyidik Polda Metro Jaya dipertanyakan dan menjadi sorotan.

Dalam penanganan perkara Senpi dan ratusan butir amunisi yang diamankan di Jati Sampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat itu mengamankan tersangka berinisial VIN, yang semula terlibat perkara Narkotika.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sesuai Pres rilisnya menyampaikan, pada awalnya jajaran Kepolisian Polsektro Tanah Abang, Jakarta Pusat, sedang melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaanh narkotika.

Sebagaimana dikutip dari berbagai media, Kabid Humas saat pengungkapan mengatakan, dalam penggeladahan terhadap tersangka VIN, ditemukan barang bukti Senpi satu unit senjata api merk STI DVC beserta empat magazine, empat air gun revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP predator.

Selain Senpi saat penggeledahan ditemukan amunisi peluru ukuran 9 mm,
-Sejumlah 163 pcs, ukuran 243 mm
-Sejumlah 97 pcs, ukuran 45 mm
-Sejumlah 30 pcs, ukuran 270 mm
-Sejumlah 18 pcs, ukuran 38 mm
-Sejumlah 52 pcs, ukuran 22 mm
-Sebanyak 50 pcs, ukuran 5,56 mm
-Sejumlah 20 pcs, ukuran 22 mm
-Sejumlah 91 pcs, peluru karet 9 pcs.

“Polisi menemukan beberapa senjata api hingga ratusan amunisi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi. Barang bukti tersebut didapatkan saat pihak kepolisian mengamankan VIN dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kasus Senpi tersebut terungkap pada 10/8/2025”, ungkap Humas.

Menyikapi kritikan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus Senpi yang hingga saat ini belum disidangkan atau perkaranya sudah di stop alias di SP3, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, belum dapat di konfirmasi.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah
Hukum

Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

April 4, 2026
99
Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana
Hukum

Berikan Keterangan Palsu Dalam Persidangan Saksi Berpotensi Dilaporkan Pidana

April 4, 2026
36
Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Kapal PT DOK Pantai Lamongan: Laporan lagi di Polres Lamongan dan terbit LP

Maret 20, 2026
17
Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hukum

Tiga Oknum Polisi Pelaku Pengeroyokan Terhadap Warga, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Maret 16, 2026
146
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rp 400 Juta, Sebut Perkara Sri Astuti Masih Berproses di PN Lamongan
Hukum

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Rp 400 Juta, Sebut Perkara Sri Astuti Masih Berproses di PN Lamongan

Maret 12, 2026
17
Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading
Hukum

Terdakwa H.Muchaji Akui Liliana Setiawan Pemilik Sertifikat Tanah Yang Dikuasainya di Jl.Pegangsaan Dua Kelapa Gading

Maret 12, 2026
51
Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah
Hukum

Ahli Hukum Pidana Untirta Akui SEMA RI No.5 Tentang Sertifikat Yang Terbit Duluan Itulah Alas Hak Tanah Yang Sah

Maret 11, 2026
33
Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata
Hukum

Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

Maret 9, 2026
29
Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung
Hukum

Alex Tamara Kacab PT.Rudy Jaya Jakarta Diadili Kasus Penggelapan Uang Proyek Tiang Pancang Pelabuhan Pulau Tidung

Maret 6, 2026
49
Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya
Hukum

Roosjany Widjaja Korban “Mafia Hukum” Berharap Dapat Keadilan Dari PN Jakbar Atas Kepastian Hukum Tanahnya

Maret 5, 2026
33

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

Dorong Penguatan Perlindungan Profesi Advokat dan Perempuan Korban, KAPI Kirim Surat ke DPR RI

8 bulan yang lalu
18
Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

Kejagung Diminta Gelar Ulang Perkara Pasal 167 KUHP Atas Dugaan Permainan Penanganan Perkara di Kejari Jakut

10 bulan yang lalu
44
Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

Wujudkan Kota Global yang Madinatul Iman, Wali Kota Balikpapan Buka Safari Ramadan 1447 H

2 bulan yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menenun Arus Budaya: Balikpapan Pimpin Estafet Kolaborasi Seni di Jantung Indonesia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Johar Baru Dinilai Kurang Etika, Tertawa Saat Walikota Menyampaikan Pemaparan Warganya Miskin dan Kurang Gizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jual Tanah Orang Lain Pengacara dan Notaris Diadili Perkara Pemalsuan Surat Kuasa dan KTP KK Pemilik Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA