No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Paripurna DPRD Tanbu, Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi atas Raperda Kerjasama Daerah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Paripurna DPRD Tanbu, Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi atas Raperda Kerjasama Daerah
33
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah. Rapat tersebut merupakan masa persidangan ke-I rapat ke-6 tahun sidang 2025 yang berlangsung di ruang utama sidang DPRD Kabupaten Tanbu, pada Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, H. Sya’Bani Rasul, serta dihadiri oleh Bupati Tanbu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Yulia Herawati, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, perwakilan perusahaan daerah, jajaran SKPD, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Menjemput Ridho Langit di Bumi Tadulako: Barisan Penjaga Ulama Matangkan Fondasi Lembaga Bersama Walikota Palu

Simfoni Kanvas Cadio Tarompo: Menjemput Takdir Estetik di Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim

Ketua DPRD Kotabaru Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Dalam sambutannya, Yulia Herawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan masukan terhadap Raperda Kerjasama Daerah. Ia kemudian membacakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi.

Fraksi PAN mendapat jawaban pertama. Pemerintah menyatakan sependapat bahwa kerjasama daerah harus memprioritaskan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanbu. Menurut eksekutif, langkah ini penting untuk mendukung kesejahteraan Masyarakat kabupaten Tanbu.

Selanjutnya pandangan Fraksi NASDEM Sejahtera. Masukan yang telah disampaiakn akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan kebijakan maupun implementasi Raperda ke depan. Dengan dukungan DPRD, regulasi ini diyakini dapat berjalan lebih baik, transparan, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanbu.

Pandangan Fraksi PDIP dibahas lebih panjang. Pemerintah menjelaskan bahwa setiap kerjasama akan disaring secara selektif melalui usulan teknis SKPD sesuai tupoksi. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi langsung atau melalui DPRD. Terkait batasan, kerjasama daerah tetap mengacu pada aturan perundang-undangan dalam bingkai NKRI. Selain kepastian hukum dan kemudahan bagi pihak yang bekerjasama, pemerintah juga menegaskan bahwa Raperda ini mengatur kerjasama antar daerah, dengan pihak ketiga, maupun luar negeri, yang telah disinkronkan dengan regulasi lain.

Masukan PDIP terkait TKKSD juga dijawab, bahwa komposisi tim sudah sesuai aturan, dan setiap permasalahan dalam pelaksanaan kerjasama akan diselesaikan dengan musyawarah. Pemerintah memastikan keberpihakan kepada masyarakat, dengan melibatkan eksternal serta DPRD sejak awal, dan membuka ruang pengawasan masyarakat melalui aplikasi Lapor maupun DPRD.

Jawaban berikutnya ditujukan kepada Fraksi Gerindra. Pemerintah menjelaskan bahwa strategi dalam menjalin kerja sama untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha lokal dan UMKM dilakukan melalui pasal kearifan lokal, yang mencakup kepastian hukum, kemudahan perizinan, insentif fiskal, serta kewajiban investor untuk menggandeng UMKM lokal sebagai mitra kerja. Dalam mendukung visi dan misi “Tanbu Beraksi”, setiap pihak yang bekerja sama diwajibkan mengutamakan prinsip saling menguntungkan, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta keterlibatan melalui program CSR dan penerapan ESG.

Setiap kerja sama akan melalui tahapan sesuai SOP, diawali pembahasan melalui TKKSD dengan pertimbangan teknis SKPD, yang selanjutnya terpetakan dalam rencana kerja dan diketahui DPRD pada penyusunan anggaran. Untuk mengantisipasi dampak yang merugikan, sejak tahap awal akan dilakukan penjajakan dengan beberapa pihak agar pemerintah dapat memilih mitra yang memiliki kompetensi, dan apabila terdapat hal yang tidak sesuai dapat diperbaiki melalui addendum. Terkait keberpihakan, penyusunan Perda Kerja Sama Daerah selalu memperhatikan potensi jangka panjang demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, untuk Fraksi PKB Pemerintah Daerah menyampaikan sependapat bahwa setiap kerja sama daerah harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kerja sama akan menjadi prioritas untuk mencegah kerugian serta penyalahgunaan wewenang.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap kerja sama yang diusulkan akan disesuaikan dengan visi, misi, dan program prioritas sebagaimana tercantum dalam RPJMD, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kerja sama diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta penguatan UMKM dan BUMD dengan prinsip kesepakatan bersama yang melindungi hak dan kewajiban para pihak agar saling menguntungkan.

Selain itu, pemerintah memastikan pentingnya penguatan struktur permodalan dalam setiap kerja sama, serta menjamin bahwa aset yang digunakan clean and clear. Seluruh prosedur akan dianalisis dan dipastikan sesuai aturan hukum yang berlaku agar pelaksanaan kerja sama daerah berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Terakhir, pandangan Fraksi Golkar juga dijawab. Ia menyatakan seluruh saran akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan dan implementasi Raperda, serta dengan dukungan DPRD diharapkan berjalan transparan dan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Tanbu.

Dengan berakhirnya seluruh rangkaian agenda yang telah dilaksanakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi ditutup. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan dari Kementerian Agama, sebagai ungkapan syukur atas kelancaran jalannya rapat. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Menjemput Ridho Langit di Bumi Tadulako: Barisan Penjaga Ulama Matangkan Fondasi Lembaga Bersama Walikota Palu
Daerah

Menjemput Ridho Langit di Bumi Tadulako: Barisan Penjaga Ulama Matangkan Fondasi Lembaga Bersama Walikota Palu

Mei 20, 2026
9
Simfoni Kanvas Cadio Tarompo: Menjemput Takdir Estetik di Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim
Daerah

Simfoni Kanvas Cadio Tarompo: Menjemput Takdir Estetik di Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim

Mei 20, 2026
64
Ketua DPRD Kotabaru Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Mei 20, 2026
8
Fraksi Gerindra DPRD Tanah Bumbu Soroti Kepastian Hukum Raperda
Daerah

Fraksi Gerindra DPRD Tanah Bumbu Soroti Kepastian Hukum Raperda

Mei 19, 2026
7
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Dukung Lanjutan Pembahasan Raperda Perizinan
Daerah

Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Dukung Lanjutan Pembahasan Raperda Perizinan

Mei 19, 2026
7
Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Usulkan Posko dan Klinik Perizinan
Daerah

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Usulkan Posko dan Klinik Perizinan

Mei 19, 2026
6
BANMUS DPRD Tanah Bumbu Matangkan Agenda Juni 2026
Daerah

BANMUS DPRD Tanah Bumbu Matangkan Agenda Juni 2026

Mei 19, 2026
5
DPRD Kotabaru Gerak Cepat, Gelar RDP Atasi Kelangkaan Pertalite untuk Speedboard dan Wilayah Pesisir
Daerah

DPRD Kotabaru Gerak Cepat, Gelar RDP Atasi Kelangkaan Pertalite untuk Speedboard dan Wilayah Pesisir

Mei 19, 2026
9
DPRD Kotabaru Soroti Kelangkaan Solar dan Pertalite, Abu Suwandi Siap Panggil Pertamina
Daerah

DPRD Kotabaru Soroti Kelangkaan Solar dan Pertalite, Abu Suwandi Siap Panggil Pertamina

Mei 19, 2026
7
Rapat Gabungan DPRD Hasilkan Empat Rekomendasi SHM Tri Martani
Daerah

Rapat Gabungan DPRD Hasilkan Empat Rekomendasi SHM Tri Martani

Mei 18, 2026
11

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Demokrasi, SDM, dan UMKM dalam Pandangan Aristoteles: Saat Suara Rakyat Bisa Menjadi Bumerang

Demokrasi, SDM, dan UMKM dalam Pandangan Aristoteles: Saat Suara Rakyat Bisa Menjadi Bumerang

6 bulan yang lalu
29
Ketua dan Anggota BPD Desa Sugihwaras Di Panggil Kejaksaan Negeri Lamongan Untuk di mintai Keterangan Terkait Dalam Program PTSL

Ketua dan Anggota BPD Desa Sugihwaras Di Panggil Kejaksaan Negeri Lamongan Untuk di mintai Keterangan Terkait Dalam Program PTSL

10 bulan yang lalu
42
MPM PDM Lamongan Gelar Studi Literasi di Bioreaktor Kapal Selam untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan

MPM PDM Lamongan Gelar Studi Literasi di Bioreaktor Kapal Selam untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan

1 tahun yang lalu
9

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Cadio Tarompo: Menjemput Takdir Estetik di Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Lamongan Diminta Serius Periksa Terkait Laporan Dugaan Korupsi PBJ LPse Kabupaten Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Berkibar Desak Kapolda Usut Dugaan Korupsi Sudin SDA Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA