kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

NGO Jalak: Inspektorat Diyakini Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin – SDA

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
NGO Jalak: Inspektorat Diyakini Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin – SDA
86
VIEWS

Berita‎ Terkait

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Jakarta, kabarOnenews.com-
Penggiat anti korupsi dari Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO/LSM Jalak), M. Syahroni, menegaskan keyakinannya bahwa Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Pusat mampu mengungkap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyeret sejumlah oknum di Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat.IMG 20251121 WA0016
“Kami bersama tim investigasi telah menyerahkan seluruh laporan dan data pendukung kepada Inspektorat Jakarta Pusat. Kami yakin di bawah kepemimpinan Ibu Rianta Widya, Inspektorat mampu mengungkap dugaan KKN tersebut,” ujar Roni kepada media, Kamis sore (21/11).IMG 20251121 WA0015
Sebelumnya, NGO Jalak telah mendesak Inspektorat untuk memeriksa oknum ASN Sudin SDA terkait proyek Rehabilitasi Ruang Kantor Sudin SDA Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2025 yang berlokasi di Jl. Tanah Abang I No. 1 Blok D Lantai 7. Proyek tersebut diduga sarat dengan praktik KKN.
Dugaan Proyek Dikerjakan Keluarga Kasudin SDA
Informasi yang diperoleh kabaronenews.com dari sumber berinisial TG menyebutkan bahwa proyek rehabilitasi tersebut diduga dikerjakan oleh keluarga Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Adrian, menggunakan bendera perusahaan PT Nata Bangun Prima.
Dugaan itu diperkuat oleh pengakuan seorang pekerja berinisial SF yang mengaku setiap hari berada di lokasi proyek. Menurutnya, pengerjaan proyek dilakukan oleh pihak internal dan keluarga Kasudin, sementara perusahaan penyedia hanya menerima fee atau “pinjam bendera”.
Keanehan Proyek: Papan Nama Diduga Tidak Lengkap
Kecurigaan dugaan penyimpangan semakin menguat setelah ditemukan papan proyek yang tidak mencantumkan besaran anggaran dan tanggal kontrak. Kondisi ini dianggap janggal karena tidak sesuai standar, namun tidak mendapatkan teguran dari Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) maupun tenaga ahli konsultan pengawas dari CV Tiga Saudara.
“Aneh bin ajaib, terlihat sekali aroma KKN-nya,” ujar Sahala, seorang jurnalis yang ikut melakukan penelusuran.
NGO Jalak: Kami Sedang Mengumpulkan Bukti Lengkap
Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jalak, M. Syahroni, juga mengaku geram dengan dugaan praktik tersebut.
“Keterangan dari beberapa sumber sudah kami terima, dan kami sedang melakukan pengumpulan data tambahan,” tegas Roni, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil investigasi akan segera dilaporkan kepada Inspektorat Jakarta Pusat. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar Inspektorat dan APH dapat bersinergi memeriksa Kasudin serta oknum ASN lainnya.
Masalah Baru: Perusahaan Diduga Tidak Sesuai Kualifikasi
Berdasarkan penelusuran media melalui situs LPJK, PT Nata Bangun Prima tercatat sebagai perusahaan dengan kualifikasi usaha menengah.
Namun, sesuai Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu hingga Rp 15 miliar seharusnya hanya diperuntukkan bagi penyedia berkualifikasi usaha kecil.
Faktanya, proyek rehabilitasi Sudin SDA Jakarta Pusat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) memiliki pagu anggaran Rp 1.938.462.359, yang masuk dalam kategori kualifikasi kecil.
Karena itu, penunjukan PT Nata Bangun Prima sebagai pelaksana proyek semakin memunculkan dugaan adanya praktik KKN dan patut ditelusuri lebih jauh.
Pihak Terkait Belum Berikan Keterangan
Wartawan kabaronenews.com telah berupaya berulang kali meminta konfirmasi dari Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Adrian Mara Maulana, namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan.
Hal serupa juga terjadi pada Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Pusat, Citrin Indriati, yang disebut selalu menghindari permintaan wawancara dari wartawan. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
55
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
23
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
96
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
280
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
16
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
93
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
57
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
42
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
99
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
59

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Guru SD Tlogorejo Kepohbaru Live TikTok di Jam Kosong, DPRD Bojonegoro: Selama Tidak Ada Larangan, Sah-Sah Saja

Guru SD Tlogorejo Kepohbaru Live TikTok di Jam Kosong, DPRD Bojonegoro: Selama Tidak Ada Larangan, Sah-Sah Saja

1 tahun yang lalu
27
Keterangan Ahli Perkara TPPU Ada Transaksi Gelap Dari Firman Hertanto ke PT.Arta Jaya Putra Diwakili Rico Hertanto

Keterangan Ahli Perkara TPPU Ada Transaksi Gelap Dari Firman Hertanto ke PT.Arta Jaya Putra Diwakili Rico Hertanto

11 bulan yang lalu
156
Anggota DPRD Hadir di Musrenbang Kecamatan, Ini Apresiasi dan Harapan Camat

Anggota DPRD Hadir di Musrenbang Kecamatan, Ini Apresiasi dan Harapan Camat

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Petojo Utara Jakarta Pusat, Perkuat Pengelolaan Sampah Dari Sumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA