No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

NGO Jalak: Inspektorat Diyakini Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin – SDA

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
NGO Jalak: Inspektorat Diyakini Mampu Ungkap Dugaan KKN Oknum Pejabat Sudin – SDA
83
VIEWS

Berita‎ Terkait

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Jakarta, kabarOnenews.com-
Penggiat anti korupsi dari Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO/LSM Jalak), M. Syahroni, menegaskan keyakinannya bahwa Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Pusat mampu mengungkap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyeret sejumlah oknum di Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat.IMG 20251121 WA0016
“Kami bersama tim investigasi telah menyerahkan seluruh laporan dan data pendukung kepada Inspektorat Jakarta Pusat. Kami yakin di bawah kepemimpinan Ibu Rianta Widya, Inspektorat mampu mengungkap dugaan KKN tersebut,” ujar Roni kepada media, Kamis sore (21/11).IMG 20251121 WA0015
Sebelumnya, NGO Jalak telah mendesak Inspektorat untuk memeriksa oknum ASN Sudin SDA terkait proyek Rehabilitasi Ruang Kantor Sudin SDA Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2025 yang berlokasi di Jl. Tanah Abang I No. 1 Blok D Lantai 7. Proyek tersebut diduga sarat dengan praktik KKN.
Dugaan Proyek Dikerjakan Keluarga Kasudin SDA
Informasi yang diperoleh kabaronenews.com dari sumber berinisial TG menyebutkan bahwa proyek rehabilitasi tersebut diduga dikerjakan oleh keluarga Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat, Adrian, menggunakan bendera perusahaan PT Nata Bangun Prima.
Dugaan itu diperkuat oleh pengakuan seorang pekerja berinisial SF yang mengaku setiap hari berada di lokasi proyek. Menurutnya, pengerjaan proyek dilakukan oleh pihak internal dan keluarga Kasudin, sementara perusahaan penyedia hanya menerima fee atau “pinjam bendera”.
Keanehan Proyek: Papan Nama Diduga Tidak Lengkap
Kecurigaan dugaan penyimpangan semakin menguat setelah ditemukan papan proyek yang tidak mencantumkan besaran anggaran dan tanggal kontrak. Kondisi ini dianggap janggal karena tidak sesuai standar, namun tidak mendapatkan teguran dari Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) maupun tenaga ahli konsultan pengawas dari CV Tiga Saudara.
“Aneh bin ajaib, terlihat sekali aroma KKN-nya,” ujar Sahala, seorang jurnalis yang ikut melakukan penelusuran.
NGO Jalak: Kami Sedang Mengumpulkan Bukti Lengkap
Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jalak, M. Syahroni, juga mengaku geram dengan dugaan praktik tersebut.
“Keterangan dari beberapa sumber sudah kami terima, dan kami sedang melakukan pengumpulan data tambahan,” tegas Roni, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil investigasi akan segera dilaporkan kepada Inspektorat Jakarta Pusat. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar Inspektorat dan APH dapat bersinergi memeriksa Kasudin serta oknum ASN lainnya.
Masalah Baru: Perusahaan Diduga Tidak Sesuai Kualifikasi
Berdasarkan penelusuran media melalui situs LPJK, PT Nata Bangun Prima tercatat sebagai perusahaan dengan kualifikasi usaha menengah.
Namun, sesuai Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021, pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu hingga Rp 15 miliar seharusnya hanya diperuntukkan bagi penyedia berkualifikasi usaha kecil.
Faktanya, proyek rehabilitasi Sudin SDA Jakarta Pusat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) memiliki pagu anggaran Rp 1.938.462.359, yang masuk dalam kategori kualifikasi kecil.
Karena itu, penunjukan PT Nata Bangun Prima sebagai pelaksana proyek semakin memunculkan dugaan adanya praktik KKN dan patut ditelusuri lebih jauh.
Pihak Terkait Belum Berikan Keterangan
Wartawan kabaronenews.com telah berupaya berulang kali meminta konfirmasi dari Kepala Sudin SDA Jakarta Pusat, Adrian Mara Maulana, namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan.
Hal serupa juga terjadi pada Kasi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Pusat, Citrin Indriati, yang disebut selalu menghindari permintaan wawancara dari wartawan. (Redaksi)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
78
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
255
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
11
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
72
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
47
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
26
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
88
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
57
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
42
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
101

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

Benarkah? Pengurus Partai Banteng Bag Cacing Kepanasan Adanya Gugatan No.113 di PTUN

11 bulan yang lalu
29
“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

“Promosi Bisa Ditiru, Cerita Tidak: Brand Storytelling UMKM Berbasis Sejarah sebagai Strategi Menjadi Kebutuhan Pasar”

3 bulan yang lalu
47
Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

Amin Thohari Kritik Langsung Kinerja Buruk Bulog Bojonegoro Serap Gabah

1 tahun yang lalu
16

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Pemalsuan Surat Kuasa, Pengacara Sopar Napitupulu Dapat Rp 140 Juta Notaris 5,5 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Launching lembaga bahasa Al Fattah Yayasan pondok pesantren Al Fattah Siman Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA