kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Munculnya Fakta baru dugaan pungli & Penggelapan Bantuan kompor Gas LPG yang menyeret Mantan kades Meafu

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Munculnya Fakta baru dugaan pungli & Penggelapan Bantuan kompor Gas LPG yang menyeret Mantan kades Meafu
142
VIEWS

KabarOnenews.com/Nias Utara-Munculnya Fakta baru (Novum) terkait Dugaan penipu dan penggelapan Bantuan pemerintah Kompor Gas LPG 3kg yang bersubsidi di tahun 2019, Menyeret berinisial KG mantan kades Meafu yang berada di wilayah kecamatan Lahewa timur kabupaten Nias Utara akan dilaporkan, Rabu 24/09/2025

Menurut berinisial KG mantan kades Meafu yang dilansir disalah satu media online Yutelnews.com menyampaikan, ” Ujarnya Kadieli Gea berdasarkan pemeriksaan dari pihak polri Daerah Sumatra Utara, Resort Nias, Sektor Lahewa pada tingkat penyelidikan, dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan dan penerbitan, Surat ketetapan penghentian penyelidikan sesuai nomor surat ketetapan, No :S.tap/01/VII/2019/Reskrim

Berita‎ Terkait

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Namun jawaban yang bersangkutan tersebut tidak mencerita dasar pemberhentian proses penyelidikan kasus tersebut, Dan hal ini belum bisa dipastikan pihak polres Nias,

” Bang saya sudah konfirmasi sama pihak polsek lahewa terkait Alasan apa kasus tersebut di berhentikan proses Penyelidikan, Namun mereka menyarankan agar datang kepolsek lahewa untuk mempertanyakan persoalan tersebut, ” Pungkasnya Aipda M. Motivasi Gea Kasi Humas Polres Nias saat dikonfirmasi.

Tapi persoalan ini tidak menjadi jaminan bahwa persoalan tersebut tidak terjungkil kembali jika ada fakta dan bukti baru (Novum) terkait masalah ini,

“Saya pikir pernyataan Kadieli Gea itu tidak menjamin bahwa persoalan ini sudah selesai artinya ketika ada fakta baru atau bukti baru dari perkara tersebut maka bisa dilaporkan kembali, Itulah maksudnya ada Novum baru meskipun Istilah ” Novum “tidak disebut secara eksplisit dalam kitab Undang-undang hukum Acara Pidana (KUHAP) konsep nya diatur dalam KUHAP sebagai keadaan baru sebagai salah satu Alasan pengajuan PK,” Tuturnya

Selanjutnya, ” Alasan pengajuan PK diatur dalam pasal 263 ayat (2) KUHAP yang menyebutkan salah satu alasan adalah adanya ” Keadaan baru” atau yang dikenal sebagai Novum, Itu yang menguatkan kita bisa melaporkan kasus dugaan Pungli dan Penggelapan Bantuan Kompor Gas LPG di Desa Meafu, Artinya tunggu saja dalam waktu dekat kita laporkan persoalan ini,” Paparnya Lindung Aman Gea Tim Investigasi LSM Garda Nasional sambil Mengakhiri.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Berinisial KG tidak dapat dikonfirmasi karena beliau telah memblokir Awak media setelah melakukan konfirmasi via pesan singkat Whatsapp. (Edward lahagu)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
5
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
7
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
25
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
7
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
31
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25
Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat
Hukum

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

Juli 19, 2026
51
Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
66
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
31

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Susanto Alias Carles Terdakwa Kasus Miras dan Rokok Tanpa Cukai Divonis 3 Tahun Penjara

Susanto Alias Carles Terdakwa Kasus Miras dan Rokok Tanpa Cukai Divonis 3 Tahun Penjara

1 tahun yang lalu
35
Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi

Terkait Permasalahan Pencemaran Limbah Yang di Lakukan PT QL , Forkopimcam Brondong Lakukan Mediasi

11 bulan yang lalu
73
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan berhasil  Selenggarakan Seminar Internasional

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan berhasil Selenggarakan Seminar Internasional

1 tahun yang lalu
39

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuai Sorotan, Proyek Rehab Pada Jaringan IIrigasi Mubazir di Desa Paya Benua Rp 14 M Oleh BWS Babel Diduga Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Bom SMA 72 Jakarta Utara Disidangkan Kepsek Berharap Nama Baik Sekolah Dipulihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA