No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Lipsus

Merasa Korban Penipuan, Pelapor Minta Polres Lamongan Serius Tangani Laporan 

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Merasa Korban Penipuan, Pelapor Minta Polres Lamongan Serius Tangani Laporan 
17
VIEWS

Lamongan, KabarOne news.com- Pelaporan dugaan penggelapan unit mobil Honda City dengan Nomor Polisi (Nopol) B 8454 WB, serta penipuan kepengurusan surat menyurat unit mobil tersebut, yang dilakukan oleh SDKN dan kroni-kroninya, telah dilaporkan korban yang bernama Zazim selaku pemilik unit mobil tersebut pada tanggal 28 Mei 2024 lalu, tetapi hingga kini tak ada kejelasan. Sabtu (24/05/2025).IMG 20250701 WA0009

Sesuai dengan alur cerita serta kronologis dugaan penipuan dan penggelapan unit mobil Honda City, diceritakan oleh Zazim kepada awak media, bahwa pada tahun 2019 lalu, ia berniat ingin memutasi mobil berplat nomor Jakarta tersebut berganti ke Lamongan, memalui biro jasa yang ditawarkan oleh Qobir, yang masih kerabat Zazim. Biro jasa tersebut bernama ED, dengan biaya sebesar Rp. 17 juta, dengan mekanisme pembayaran Rp. 14 juta secara cash dan berkwitansi, kemudian sisanya Rp. 3 juta dibayar dengan mekanisme transfer.

Berita‎ Terkait

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

Saat berjalannya waktu, ED menggandeng rekanannya yang bernama RKM yang mengaku pegawai Samsat Lamongan, juga SDKN warga Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Di tengah perjalanan pengurusan surat menyurat unit mobil tersebut, dengan berdalih menakut-nakuti si pemilik mobil, bahwa mobil dengan Nopol B 8454 WB adalah unit mobil hasil kejahatan, padahal faktanya mobil memiliki BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) juga surat kehilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari kepolisian. Akhirnya SDKN meminta unit mobil tersebut untuk diamankan dan diserahkan kepadanya, kemudian bertemu untuk menyerahkan mobil tersebut di balai Desa Maduran, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Akan tetapi mobil tersebut telah raib, dan beralasan mobil di ambil Polda tanpa adanya kejelasan dari SDKN.

Penyidik yang menangani permasalahan tersebut ialah Brigadir Alvian Dwi Arianto, SH., Unit 1 Satreskrim Polres Lamongan, kepada awak media saat ditemui beberapa kali, selalu berdalih akan digelar, begitu seterusnya yang ia ucapkan, hingga satu tahun berlalu.

Saat disinggung perihal SP2HP yang seharusnya sudah diberikan kepada pelapor (Zazim) juga tidak pernah diterbitkan oleh pihak Unit 1 Polres Lamongan.

Zazim, kepada awak media mengatakan, “Kalau dari awal memang sudah tidak sanggup menangani pelaporan saya, hatusnya bilang terus terang, tidak tarik ulur seperti saat ini. Bukti-bukti kan sudah ada, unsur dugaan penipuan dan penggelapan kan sudah jelas, terus butuh apa lagi. Yang pasti mobil saya sudah hilang dibawa SDKN,” ujarnya.

“Kalau ndak sanggup, saya tak lapor Propam Polda, bahkan kalau perlu saya akan ke Mabes Polri Jakarta,” pungkas Zazim.

Sampai berita ditulis, Terlapor belum bisa di konfirmasi oleh redaksi.(**)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
85
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
260
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
11
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
75
NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”
Lipsus

NGO Jalak Soroti Proyek Repit Setting Flyover Daan Mogot Rp16,7 M, Dinilai Minim Kajian Teknis”

April 7, 2026
50
PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan
Lipsus

PU Bina Marga Pusat PPK 4.5 Babat Berikan Klarifikasi Resmi Terkait Pemberitaan

Maret 6, 2026
26
MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering
Lipsus

MBG Bulutengger Lamongan Klarifikasi Perihal Pemberitaan Salah Terkait Menu Kering

Maret 5, 2026
89
Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Pembanguna Gapura Jakut Diduga Besi Tak Sesuai Spek dan Tanpa Cat Dasar — Kasudin PRKP Belum Perintahkan Pembongkaran

Februari 11, 2026
58
Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik
Lipsus

Proyek DAS Ampal Rp136 Miliar Dinilai Gagal Fungsi, DPRD Balikpapan Desak Audit Forensik

Februari 8, 2026
43
Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar
Lipsus

Diduga Asal Jadi, Tak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta Proyek Gapura di Jakarta Utara Dibongkar

Februari 2, 2026
103

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Jaksa Sebut Terdakwa Jevon Legal PT. HAL Terbukti Penipuan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Jaksa Sebut Terdakwa Jevon Legal PT. HAL Terbukti Penipuan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

1 tahun yang lalu
41
Membasuh Rindu di Pusara Sang Pencerah: 75 Ribu Umat Tumpah Ruah dalam Haul ke-58 Guru Tua

Membasuh Rindu di Pusara Sang Pencerah: 75 Ribu Umat Tumpah Ruah dalam Haul ke-58 Guru Tua

2 bulan yang lalu
16
Kotabaru Mantapkan Persiapan Menuju PORPROV XII Kalsel, Target Masuk Tiga Besar

Kotabaru Mantapkan Persiapan Menuju PORPROV XII Kalsel, Target Masuk Tiga Besar

9 bulan yang lalu
38

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA