kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Komplek Rusunawa Banyak Mobil Pribadi Parkir, Peruntukan Rusun Apakah Buat Orang Kaya ?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Komplek Rusunawa Banyak Mobil Pribadi Parkir, Peruntukan Rusun Apakah Buat Orang Kaya ?
140
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Rumah Susun Sewa di wilayah Daerah Khusus Jakarta (Rusunawa DKJ), apakah masih disewakan untuk warga ekonomi berada (kaya) atau ekonomi kurang berada.

Aturan dan peraturan dan teknis pelaksanaan tentang hunian Rusunawa telah diatur dalam Surat Keputusan, Gubernur Pemprov DKJ, yang diturunkan ke Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis), menyatakan dengan tegas kategori warga yang sudah memiliki rumah pribadi dan memiliki kendaraan roda 4 (R4) tidak diperbolehkan menempati rumah sewa Risun.

Berita‎ Terkait

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Akan tetapi, setiap parkiran kendaraan dikomplek Rusunawa di wilayah DKJ ini, marak kendaraan R4 yang nongkrong. Apakah pemilik R4 tersebut merupakan milik penghuni atau kah tamu penghuni dan apakah pemilik R4 tersebut para family dari para pegawai Dinas Perumahan DKJ, atau kah titipan dari anggota Dewan ?

Masyarakat yang tidak memiliki rumah dan mengontrak di pinggi kali, mempertanyakan sistem pengelolaan Rusun di di Jakarta. Apakah diperuntukkan buat warga kaya atau kurang berada. Maraknya kendaraan R4 dan R2 yang parkir di kompleh Rusun terlihat di Rusun Pesakih, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi mssyarakat, bahwa hunian Rusun Pesakih, Cengkareng, Kapuk, dan Rusun Penjaringan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, dan juga Rusun di Jakarta Pusat, banyak penghuninya orang berada.

Pihak Satuan Pelaksana Unit Pengelola Rumah Susun (Satpel UPRS), ditengarai bermain tahu saling tahu dengan para penghuni yang mampu membeli R4. Menurut informasi apakah benar atau tidak ? Banyak penghuni Rusun, diduga merupakan warga titipan dari keluarga atau family dari para pejabat Pemprov DKI Jakarta, termasuk titipan dari para Walikota dan jajarannya dan titipan anggota Dewan, hal itu disampaikan sumber Media ini 24/2/2025.

Masyarakat menyampaikan, ” yang membuat warga ekonomi lemah tidak menjadi penghuni Rusun, pada hal sudah mendaftar melalui online untuk mendapatkan hunian, namun bertahun tahun masih nomor tunggu. Itulah kalau tidak memiliki koneksi pejabat atau oknum ormas, maka sampai kapan pun pengontrak yang dipinggir kali dan warga yang tinggal di sepenjang rel kereta api, tidak akan pernah menikmati hunian Rusun” ungkapnya.

Menyikapi maraknya penghuni Rusun Pesakih yang mampu membeli R4 dan diparkir di komplek Rusun Pesakih Kalideres Jakarta Barat, Arjan KaUPRS Rusun wilayah Kalideres Jakarta Barat menyampaikan, persyaratan tidak kepemilikan kendaraan R4 sebagaimana diatur dalam SK Kadis PRKP no. 311/2021. Diterapkan bagi pemohon Rusunawa dengan kategori masyarakat umum yang mendaftar melalui aplikasi SIRUKIM, dimana berdasarkan Nomor Induk Keluarga (NIK) pemohon, UPRS melakukan pengecekan dengan sistem Pajak yang dikelola BAPENDA. Bila ditemukan kepemilikan kendaraan R4 , maka pemohon akan gugur di tahap verifikasi awal.

Namun terhadap masyarakat terprogram, pendaftaran dan verifikasi tidak melalui SIRUKIM sebagaimana Pergub 111/2014, namun dilakukan secara manual oleh jajaran Walikota setempat yang melaksanakan penertiban pada kawasan yang tidak sesuai peruntukannya, yang selanjutnya daftar nama warga hasil verifikasi tersebut tertuang dalam SK Walikota sebagai dasar UPRS memproses penghuniannya.

Hal ini mengakibatkan masih adanya masyarakat yang dipindahkan ke Rusunawa sudah memiliki dan membawa kendaraan R4. Pihak UPRS mau tidak mau harus mengakomodir hal tersebut dikarenakan perpindahan warga Terprogram ini merupakan program pemerintah dalam Penataan Sarana Prasaran Kota.

Menurutnya, UPRS V sedang melakukan perpanjangan sewa bagi penghuni yang telah habis masa sewa yg mana dapat di perpanjang setiap 2 tahun. Dalam proses perpanjangan tersebut UPRS V melakukan pengecekan data kepemilikan Kendaraan baik R2, R4 maupun kepemilikan tanah dan bangunan yang dapat acces melalui SIRUKIM DPRKP berdasarkan NIK pada setiap penghuni yang terdapat dalam 1 KK.

“UPRS V sedang berupaya untuk tidak lagi memperpanjang masa sewa bagi penghuni yang terdeteksi memiliki Aset baik baik R4, Roda 2 yang melebihi 2 unit dan aset berupa tanah dan bangunan”, ungkapnya, 13/2/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
62
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
42
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
22
Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.
Hukum

Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

Juli 26, 2026
49
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terima Pelimpahan Kasus Dari Kejagung, Dugaan Ada 4 tersangka Korupsi Tambang PT AKT

Juli 24, 2026
7
Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media
Hukum

Muara Karta Sebut Hotman Paris “Sombong dan Angkuh” Perlu Diboikot Media

Juli 23, 2026
26
Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Hukum

Asep Nana Mulyana Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Juli 22, 2026
7
Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
50
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
31
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
25

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Talkshow “Halo Kotabaru” Kupas Tuntas Persiapan Haji 2025: Total 178 Jama’ah Berangkat dari Kotabaru

Talkshow “Halo Kotabaru” Kupas Tuntas Persiapan Haji 2025: Total 178 Jama’ah Berangkat dari Kotabaru

1 tahun yang lalu
23
Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

Dua Inovasi Pemkab Lamongan Masuk Nominasi IGA 2025

9 bulan yang lalu
21
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Banjar

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Banjar

1 tahun yang lalu
26

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbalik!  Pelaku Maling Besi Malah Lapor Balik, Dugaan Terindikasi Doktrin Oknum Polres Lamongan Jadi Sorotan Masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RW dan LMK,”Pilar Kolaborasi Pemerintah dan Warga Petojo Utara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simfoni Kanvas Setengah Abad: Retrospektif Cadio Tarompo Membingkai Garis Estetis Kalimantan Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA