kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Komplek Rusunawa Banyak Mobil Pribadi Parkir, Peruntukan Rusun Apakah Buat Orang Kaya ?

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 tahun yang lalu
Komplek Rusunawa Banyak Mobil Pribadi Parkir, Peruntukan Rusun Apakah Buat Orang Kaya ?
146
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Rumah Susun Sewa di wilayah Daerah Khusus Jakarta (Rusunawa DKJ), apakah masih disewakan untuk warga ekonomi berada (kaya) atau ekonomi kurang berada.

Aturan dan peraturan dan teknis pelaksanaan tentang hunian Rusunawa telah diatur dalam Surat Keputusan, Gubernur Pemprov DKJ, yang diturunkan ke Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis), menyatakan dengan tegas kategori warga yang sudah memiliki rumah pribadi dan memiliki kendaraan roda 4 (R4) tidak diperbolehkan menempati rumah sewa Risun.

Berita‎ Terkait

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

Akan tetapi, setiap parkiran kendaraan dikomplek Rusunawa di wilayah DKJ ini, marak kendaraan R4 yang nongkrong. Apakah pemilik R4 tersebut merupakan milik penghuni atau kah tamu penghuni dan apakah pemilik R4 tersebut para family dari para pegawai Dinas Perumahan DKJ, atau kah titipan dari anggota Dewan ?

Masyarakat yang tidak memiliki rumah dan mengontrak di pinggi kali, mempertanyakan sistem pengelolaan Rusun di di Jakarta. Apakah diperuntukkan buat warga kaya atau kurang berada. Maraknya kendaraan R4 dan R2 yang parkir di kompleh Rusun terlihat di Rusun Pesakih, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi mssyarakat, bahwa hunian Rusun Pesakih, Cengkareng, Kapuk, dan Rusun Penjaringan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, dan juga Rusun di Jakarta Pusat, banyak penghuninya orang berada.

Pihak Satuan Pelaksana Unit Pengelola Rumah Susun (Satpel UPRS), ditengarai bermain tahu saling tahu dengan para penghuni yang mampu membeli R4. Menurut informasi apakah benar atau tidak ? Banyak penghuni Rusun, diduga merupakan warga titipan dari keluarga atau family dari para pejabat Pemprov DKI Jakarta, termasuk titipan dari para Walikota dan jajarannya dan titipan anggota Dewan, hal itu disampaikan sumber Media ini 24/2/2025.

Masyarakat menyampaikan, ” yang membuat warga ekonomi lemah tidak menjadi penghuni Rusun, pada hal sudah mendaftar melalui online untuk mendapatkan hunian, namun bertahun tahun masih nomor tunggu. Itulah kalau tidak memiliki koneksi pejabat atau oknum ormas, maka sampai kapan pun pengontrak yang dipinggir kali dan warga yang tinggal di sepenjang rel kereta api, tidak akan pernah menikmati hunian Rusun” ungkapnya.

Menyikapi maraknya penghuni Rusun Pesakih yang mampu membeli R4 dan diparkir di komplek Rusun Pesakih Kalideres Jakarta Barat, Arjan KaUPRS Rusun wilayah Kalideres Jakarta Barat menyampaikan, persyaratan tidak kepemilikan kendaraan R4 sebagaimana diatur dalam SK Kadis PRKP no. 311/2021. Diterapkan bagi pemohon Rusunawa dengan kategori masyarakat umum yang mendaftar melalui aplikasi SIRUKIM, dimana berdasarkan Nomor Induk Keluarga (NIK) pemohon, UPRS melakukan pengecekan dengan sistem Pajak yang dikelola BAPENDA. Bila ditemukan kepemilikan kendaraan R4 , maka pemohon akan gugur di tahap verifikasi awal.

Namun terhadap masyarakat terprogram, pendaftaran dan verifikasi tidak melalui SIRUKIM sebagaimana Pergub 111/2014, namun dilakukan secara manual oleh jajaran Walikota setempat yang melaksanakan penertiban pada kawasan yang tidak sesuai peruntukannya, yang selanjutnya daftar nama warga hasil verifikasi tersebut tertuang dalam SK Walikota sebagai dasar UPRS memproses penghuniannya.

Hal ini mengakibatkan masih adanya masyarakat yang dipindahkan ke Rusunawa sudah memiliki dan membawa kendaraan R4. Pihak UPRS mau tidak mau harus mengakomodir hal tersebut dikarenakan perpindahan warga Terprogram ini merupakan program pemerintah dalam Penataan Sarana Prasaran Kota.

Menurutnya, UPRS V sedang melakukan perpanjangan sewa bagi penghuni yang telah habis masa sewa yg mana dapat di perpanjang setiap 2 tahun. Dalam proses perpanjangan tersebut UPRS V melakukan pengecekan data kepemilikan Kendaraan baik R2, R4 maupun kepemilikan tanah dan bangunan yang dapat acces melalui SIRUKIM DPRKP berdasarkan NIK pada setiap penghuni yang terdapat dalam 1 KK.

“UPRS V sedang berupaya untuk tidak lagi memperpanjang masa sewa bagi penghuni yang terdeteksi memiliki Aset baik baik R4, Roda 2 yang melebihi 2 unit dan aset berupa tanah dan bangunan”, ungkapnya, 13/2/2025.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
135
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
10
Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum Sri Rahayu 6 Bulan Penjara Terbukti Tanpa Izin Angkut Batu Hitam

September 16, 2026
33
Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun
Hukum

Kadis Perumahan DKI Jakarta Dinilai “Sadis dan Kejam” Usir Penghuni Rusun

September 13, 2026
149
JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
97
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
92
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
13
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
19
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
15
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
28

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kunjungi DPRD Tanbu, Ini Yang Ditanyakan Komisi III DPRD Tapin

Kunjungi DPRD Tanbu, Ini Yang Ditanyakan Komisi III DPRD Tapin

2 tahun yang lalu
16
RPTRA Kalijodo Terlantar, Gubernur Diminta Evaluasi Jabatan Walikota dan Pejabat Lain Pemkot Jakarta Utara

RPTRA Kalijodo Terlantar, Gubernur Diminta Evaluasi Jabatan Walikota dan Pejabat Lain Pemkot Jakarta Utara

1 tahun yang lalu
78
Pemprov Kalsel Siap Dukung Penuh Peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pemprov Kalsel Siap Dukung Penuh Peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

1 tahun yang lalu
27

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pagar Tutup Akses Jalan Taman Lagura, Warga Desak Pemkot Jakpus Bongkar Status Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pol PP Jakarta Barat TL Laporan Warga Terkait Pungutan Parkir dan Temuan Botol Beralkohol di RTH Kalijodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Ekstrem dan Debu Liar Pabrik Kepung Perumahan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mancing Mania Antar Pokja Wartawan, Forwaka Doakan Keselamatan 5 Jurnalis Yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA