kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan
44
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews.com- Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Nurokhman “Mendorong pembenahan sistem Pembinaan Jaksa secara menyeluruh dimana perbaikan harus dilakukan pada sistem Pembinaan,termasuk Peningkatan Kesejahteraan
serta Penegakan disiplin etika dan hukum.yang konsisten dan tidak pandang bulu.”

Terjadinya Operasi Tangkap Tangan(OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
Terhadap oknum Jaksa, Komisioner Komjak
Menyampaikan sikap dan menyampaikan Keprihatinan yang mendalam atas terjadinya Operasi Tanggkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap oknum jaksa yang diduga
terlibat Dalam tindak pidana korupsi.

Berita‎ Terkait

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Hal itu disampaikan Komisioner
Komjak RI, Nurokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu
(21/12/2025)

Komisioner Komjak RI, Nurrokhman Menegaskan bahwa perbuatan oknum tidak mencerminkan institusi Kejaksaan secara keseluruhan, Namun demikian peristiwa ini harus dijadikan pelajaran dan peringatan serius bagi seluruh
Insan Adhyaksa agar senantiasa tiada menjaga marwah, kehormatan dan kepercayaan Publik. Ucapnya.

Nurokhman menjelaskan
bahwa “Komisi Kejaksaan RI menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan Korupsi dan Penegak Supremasi Hukum diindonesia.setiap aparat penegak hukum,termasuk jaksa
Wajib menjunjung tinggi integritas Profesionalisme serta kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Komjak menilai OTT terhadap
oknum Jaksa tidak dapat
dipandang semata sebagai kesalahan individu kasus
tersebut Mencerminkan adanya persoalan Dalam fungsi pengawasan dan pembinaan Dilingkungan Kejaksaan dan indikator kegagalan Pengawasan melekat” ujarnya

Sehingga, lanjutnya pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan integritas dan disiplin aparatur berjalan konsisten. Sebab, tidak semua persoalan di internal kejaksaan bisa dibebankan kepada Jaksa Agung.

Di mana, sebagian kewenangan telah didelegasikan kepada kepala kejaksaan negeri (Kajari) maupun kepala kejaksaan tinggi (Kajati).

Komisioner Komisi Kejaksaan RI menegaskan penindakan terhadap oknum jaksa yang terjerat OTT harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Oknum Jaksa yang terjaring OTT harus diproses pidana dan diberhentikan dari institusi.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Komisi Kejaksaan RI akan Memantau dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan kewenangan Komisi Kejaksaan RI

Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan kata Nurokhman. tutup.(sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
13
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
56
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
55
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
83
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24
Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat
Hukum

Hakim Kaget Saat Pemeriksaan Setempat, Objek Perkara Dijual Tergugat

Juni 19, 2026
56

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pol PP Jakarta Barat Sosialisasikan Larangan Prostitusi Di Lahan Fasum Seperti Taman Daan Mogot Cengkareng

Pol PP Jakarta Barat Sosialisasikan Larangan Prostitusi Di Lahan Fasum Seperti Taman Daan Mogot Cengkareng

7 bulan yang lalu
19
Maruli Sembiring Gugat Mantan Dirjen AHU Cahyo RN dan Kemenkum HAM Lantaran Gunakan “Notula Fiktif” dalam sidang PTUN

Maruli Sembiring Gugat Mantan Dirjen AHU Cahyo RN dan Kemenkum HAM Lantaran Gunakan “Notula Fiktif” dalam sidang PTUN

9 bulan yang lalu
29
FGD Peninjauan Kurikulum Prodi Akuntansi FEB UNISLA: Kolaborasi untuk Mutu dan Relevansi di Era Digitalisasi

FGD Peninjauan Kurikulum Prodi Akuntansi FEB UNISLA: Kolaborasi untuk Mutu dan Relevansi di Era Digitalisasi

9 bulan yang lalu
29

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA