kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Komjak Hormati Proses Hukum OTT Oknum Jaksa oleh KPK, Nurokhman: Perbuatan Oknum Tak Mewakili Institusi Kejaksaan
67
VIEWS

Jakarta, KabarOnenews.com- Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Nurokhman “Mendorong pembenahan sistem Pembinaan Jaksa secara menyeluruh dimana perbaikan harus dilakukan pada sistem Pembinaan,termasuk Peningkatan Kesejahteraan
serta Penegakan disiplin etika dan hukum.yang konsisten dan tidak pandang bulu.”

Terjadinya Operasi Tangkap Tangan(OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
Terhadap oknum Jaksa, Komisioner Komjak
Menyampaikan sikap dan menyampaikan Keprihatinan yang mendalam atas terjadinya Operasi Tanggkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap oknum jaksa yang diduga
terlibat Dalam tindak pidana korupsi.

Berita‎ Terkait

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Hal itu disampaikan Komisioner
Komjak RI, Nurokhman dalam keterangan tertulisnya, Minggu
(21/12/2025)

Komisioner Komjak RI, Nurrokhman Menegaskan bahwa perbuatan oknum tidak mencerminkan institusi Kejaksaan secara keseluruhan, Namun demikian peristiwa ini harus dijadikan pelajaran dan peringatan serius bagi seluruh
Insan Adhyaksa agar senantiasa tiada menjaga marwah, kehormatan dan kepercayaan Publik. Ucapnya.

Nurokhman menjelaskan
bahwa “Komisi Kejaksaan RI menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan Korupsi dan Penegak Supremasi Hukum diindonesia.setiap aparat penegak hukum,termasuk jaksa
Wajib menjunjung tinggi integritas Profesionalisme serta kode etik dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Komjak menilai OTT terhadap
oknum Jaksa tidak dapat
dipandang semata sebagai kesalahan individu kasus
tersebut Mencerminkan adanya persoalan Dalam fungsi pengawasan dan pembinaan Dilingkungan Kejaksaan dan indikator kegagalan Pengawasan melekat” ujarnya

Sehingga, lanjutnya pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab administratif untuk memastikan integritas dan disiplin aparatur berjalan konsisten. Sebab, tidak semua persoalan di internal kejaksaan bisa dibebankan kepada Jaksa Agung.

Di mana, sebagian kewenangan telah didelegasikan kepada kepala kejaksaan negeri (Kajari) maupun kepala kejaksaan tinggi (Kajati).

Komisioner Komisi Kejaksaan RI menegaskan penindakan terhadap oknum jaksa yang terjerat OTT harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Oknum Jaksa yang terjaring OTT harus diproses pidana dan diberhentikan dari institusi.

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Komisi Kejaksaan RI akan Memantau dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan kewenangan Komisi Kejaksaan RI

Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan kata Nurokhman. tutup.(sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
11
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
153
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
16
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
106
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
63
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
32
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
20
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
40
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
34
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
87

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bujang, Bos Timah Ilegal di Kota Mentok: Rumah Mewah, Gudang Besar, Bisnis Luas, tapi Tak Tersentuh Hukum?

Bujang, Bos Timah Ilegal di Kota Mentok: Rumah Mewah, Gudang Besar, Bisnis Luas, tapi Tak Tersentuh Hukum?

2 tahun yang lalu
441
Hari Ke 7 Retreat Magelang, Bupati Bang Arul Bersama Kepala Daerah se Indonesia Menuju Gunung Tidar

Hari Ke 7 Retreat Magelang, Bupati Bang Arul Bersama Kepala Daerah se Indonesia Menuju Gunung Tidar

2 tahun yang lalu
22
Ini Sambutan Kadis Kominfo Kotabaru Saat Kunjungan LPPL Radio Abdi Persada Kalsel

Ini Sambutan Kadis Kominfo Kotabaru Saat Kunjungan LPPL Radio Abdi Persada Kalsel

2 tahun yang lalu
25

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA