kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Ketua PN Jakpus Lantik Andi Saputra, Wartawan Senior detik.com Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Ketua PN Jakpus Lantik Andi Saputra, Wartawan Senior detik.com Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor
6
VIEWS

Jakarta ,kabar One news.com : Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Hendri Tobing, S.H., M.H. melantik Andi Saputra, S.H., M.H., sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, usai skandal penangkapan tiga hakim Tipikor pada awal 2025.

Acara pelantikan digelar di Auditorium Lantai 7 PN Jakpus dan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakpus. Prosesi dimulai pukul 14.00 WIB dan disaksikan oleh Hakim Karir Tipikor Rianto Adam Pontoh, serta Hakim Ad Hoc Novalinda Arianti, Rabu (30/4/2025).

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Usai pengambilan sumpah, Andi Saputra membacakan pakta integritas berisi tujuh poin komitmen, termasuk janji tidak menerima suap, menghindari konflik kepentingan, hingga kesediaan menerima sanksi hukum berat jika melanggar.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jakpus, Hendri Tobing menegaskan pentingnya menjaga integritas di tengah sorotan publik. “Pemberantasan korupsi adalah prioritas negara. Kami berharap hakim ad hoc yang baru dilantik bisa menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tegasnya.

Ia juga menekankan tiga hal penting kepada hakim yang baru dilantik. “Pertama, Saudara telah menjadi seorang hakim, tentu Saudara harus berubah sesuai dengan 10 prinsip kode etik hakim. Kedua, selamat menjadi bagian dari Mahkamah Agung, tentu ini pilihan Saudara sendiri. Ketiga, ingat poin nomor 5 kode etik tentang integritas dan profesional, kami mengingatkan agar dalam menjalankan tugas agar benar-benar berpegang pada sumpah dan pakta integritas,” ujar Hendri.

Hendri juga mengingatkan pentingnya perubahan sikap dan profesionalisme sesuai kode etik hakim. “Marilah kita kembalikan kepercayaan publik. Jangan lagi ada layanan pengadilan yang transaksional,” tambahnya.

Kasus penangkapan beberapa hakim Tipikor di masa lalu, menurut Tobing, harus menjadi pelajaran berharga. “Integritas dan kejujuran adalah nilai utama yang tidak boleh dikompromikan dalam penegakan hukum,” jelas Hendri.

Andi Saputra dikenal sebagai wartawan hukum senior dan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Dalam pidato perdananya, ia menyatakan siap menjaga marwah institusi peradilan.

“Ini tanggung jawab besar. Sebagai mantan wartawan hukum, saya paham pentingnya transparansi dan integritas dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

“Sebagai wartawan hukum, saya telah lama mengamati dan melaporkan berbagai kasus korupsi. Pengalaman ini akan saya bawa ke dalam pengadilan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tambah Andi Saputra.

Selain itu, Humas PN Jakarta Pusat, Dr. Zulkifli Atjo, menyebut pelantikan ini sebagai momen penting pembenahan internal. “Kami memperkuat pengawasan dan memastikan hakim yang bertugas benar-benar berintegritas,” kata Zulkifli kepada awak media.

Andi Saputra merupakan satu dari 12 nama yang lolos seleksi hakim ad hoc Tipikor angkatan XXI tahun 2024. Seleksi dilakukan melalui berbagai tahapan ketat sejak Maret hingga Juli 2024 oleh Panitia Seleksi Nasional yang diketuai Suharto.

Kehadiran hakim baru ini diharapkan mempercepat penanganan perkara Tipikor. Sepanjang 2024, PN Tipikor Jakarta Pusat menangani lebih dari 120 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Selain Andi Saputra, 11 nama lainnya yang lolos seleksi tersebut adalah:

1. Dr. Drs. Lutfi Adin Affandi, M.M. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.
2. Iryana Margahayu, S.T., S.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.
3. Zul Azmi, S.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
4. Yusuf Gutomo, S.H., MKn. – Wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
5. Dr. R. Muhamad Ibnu Mazjah, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.
6. Teguh Suroso, S.H., CPL. – Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang.
7. Irma Leri Wahyuli, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Padang.
8. Estiningsih, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang.
9. Supraptiningsih, S.H.I., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Bandung.
10. Khairul Rizal, S.H., M.Hum. – Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang.
11. Abdur Rachman Iswanto, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta. (**sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
206
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
124
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
56
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
195
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
72
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
129
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Bimbingan Motivasi Beasiswa SMK bersama IZI, Ninin Soroti Kesiapan Mental Remaja

Bimbingan Motivasi Beasiswa SMK bersama IZI, Ninin Soroti Kesiapan Mental Remaja

5 bulan yang lalu
16
Petir Diduga Sambar Tower Menara Telkomsel, 8 Rumah Di Desa Batu Betumpang Jadi Korban, Warga Minta Perusahaan Tanggung Jawab

Petir Diduga Sambar Tower Menara Telkomsel, 8 Rumah Di Desa Batu Betumpang Jadi Korban, Warga Minta Perusahaan Tanggung Jawab

8 bulan yang lalu
186
Eka Saprudin Resmi Dilantik Oleh Bupati Rusli Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru

Eka Saprudin Resmi Dilantik Oleh Bupati Rusli Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru

3 bulan yang lalu
13

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Kabupaten Lamongan Di minta Turun Lapangan Terkait Proyek Desa Patihan Lamongan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA