kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
9 bulan yang lalu
Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi
147
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Ketua Koperasi Multi Terminal Indonesia (MTI) berinisial ES, diduga melakukan Penggelapan terhadap aset Koperasi.

Perbuatan yang dilakukan terduga Ketua Koperasi MTI, anak perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Logistik itu, mengakibatkan kerugian sehingga para anggota merasa keberatan dan secara hukum tidak terima dengan perbuatan ES tersebut.

Berita‎ Terkait

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Menurut informasi yang disampaikan sejumlah karyawan MTI pada Media di Jakarta Utara mengatakan, seharusnya wadah koperasi MTI bisa bermanfaat terhadap kesejahteraan bersama, namun muncul dugaan tindakan penyimpangan pengelolaan keuangan koperasi yang dilakukan Ketua Koperasi, ES.

PT.Multi Terminal Indonesia (MTI) merupakan anak perusahaan PT.Pelindo Solusi Logistik yang bergerak di bidang logistik dan terminal petikemas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Bahwa kejadian dugaan kecurangan pengurus Koperasi MTI ini berdasarkan informasi dari berbagai anggota yang mulai mempertanyakan hilangnya sejumlah aset serta tidak transparannya pengelolaan inventaris Koperasi.

Menindaklanjuti kegelisahan para anggota Koperasi, pengurus Serikat Pekerja MTI, Nurtakim dan Irfan Subakti, mencoba menjalankan kewajiban moralnya. Keduanya hanya berusaha meluruskan informasi, lalu mengkonfirmasikan kejanggalan serta, menyampaikan aspirasi anggota koperasi agar pengelolaan aset dilakukan secara bersih dan terbuka.

Namun, langkah klarifikasi kedua anggota Koperasi tersebut justru ditanggapi secara keliru oleh ES selaku Ketua Koperasi. Alih-alih memberikan penjelasan, bahkan ES membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan menghadirkan Kuasa Hukum, seolah olah upaya konfirmasi dari kedua pengurus tersebut adalah serangan pribadi, bukan bentuk pengawasan yang dijamin oleh UU Perkoperasian.

Situasi semakin memanas ketika Nurtakim dan Irfan Subakti diberhentikan secara sepihak oleh ketua Koperasi tanpa melalui mekanisme musyawarah anggota, tanpa rapat anggota, dan tanpa berita acara yang sah. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola koperasi, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutup-nutupi pengelolaan aset yang bermasalah. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar:

Menurut N dan IS mengapa klasifikasi sederhana dibalas dengan ancaman hukum? Mengapa pengurus Serikat yang menjalankan fungsi kontrol justru disingkirkan? Mengapa mekanisme organisasi dilanggar begitu mudahnya oleh pengurus Koperasi?

“Rangkaian kejadian ini mengarah pada dugaan kuat bahwa Ketua Koperasi MTI, ES, telah melakukan penggelapan aset dan penyalahgunaan wewenang, kemudian berusaha membungkam pihak-pihak yang mencoba membongkar kebenaran. Oleh karena itu, kami selaku anggota pengurus Koperasi merasa dipermainkan dengan kewenangan Ketua Koperasi, akan menempuh upaya hukum baik secara Perdata atau secara Pidana”, ungkap N dan IS, pada sejumlah Media Jumat, 7/10/2025.

Menyikapi adanya keluhan anggota pengurus Koperasi MTI yang menduga ES selaku Ketua Koperasi menggelapkan aset Koperasi, baik Kuasa Hukum dan ES belum dapat di minta tanggapannya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum
Hukum

Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

Juli 21, 2026
35
Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya
Hukum

Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Juli 21, 2026
25
Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili
Hukum

Advokat Andru Manurung Tegaskan : Penyidikan Korupsi TPPU Eks Jampidsus Tuntaskan Sampai Diadili

Juli 20, 2026
23
Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat
Hukum

Praktisi Hukum Muara Karta : Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Jangan Diistimewakan Berikan Hukuman Berat

Juli 19, 2026
45
Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu
Hukum

Pendopo Rakyat Jakarta Usulkan Solusi Penanganan Sampah Dikelola Di Lahan Kosong Pulau Seribu

Juli 17, 2026
62
Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK
Hukum

Pendapat Advokat Priyagus Widodo : Penanganan Dugaan Korupsi, TPPU Eks Jampidsus FA Harusnya KPK

Juli 17, 2026
27
Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

Juli 16, 2026
102
Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan
Hukum

Korban Penganiayaan Kecewa, Karena Terdakwa tidak Hadir Di Persidangan

Juli 15, 2026
118
Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Hukum

Febrie Andriyansa mengundurkan Diri, Jaksa Agung RI Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Juli 12, 2026
11
Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan
Hukum

Kuasa hukum Pendiri Rumah Singgah Clow tetap tuntut bukti dan Prosedur Penanganan Perkara, Sidang PN Jakarta Selatan

Juli 9, 2026
14

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

3 bulan yang lalu
30
Perempuan Tewas Dianiaya di Kotabaru, Pelaku Ditangkap Polisi

Perempuan Tewas Dianiaya di Kotabaru, Pelaku Ditangkap Polisi

10 bulan yang lalu
40
SUSILOWATI, SH Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum ,Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah

Susilowati.S.H. Diduga Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Pegang Sertifikat Asli Milik Orang Lain Tanpa Ada Tanda Tangan Dari Pemilik Yang Sah.

1 tahun yang lalu
20

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    Pernyataan Hotman Paris Tantang Penetapan Tersangka FA Harus Izin Presiden Menyesatkan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Koordinator Nasional( DKN) Kemaritiman Garda Prabowo Akomodir Nelayan Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bilang “Wartawan Punya Otak Gak Sih” Hotman Paris Hutapea Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sindikat Pengedar Narkotika Gunakan ‘Zangi’ Sebagai Alat Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi Barsama Ketua Ketua RT 011 dan “Ketua RT 02”, Lurah Petojo Utara Berhasil Bikin Warga Selalu Rukun dan Kompak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA