No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
6 bulan yang lalu
Ketua Koperasi MTI Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Gelapkan Aset Koperasi
139
VIEWS

Jakarta Kabaronenews.com,-Ketua Koperasi Multi Terminal Indonesia (MTI) berinisial ES, diduga melakukan Penggelapan terhadap aset Koperasi.

Perbuatan yang dilakukan terduga Ketua Koperasi MTI, anak perusahaan plat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Logistik itu, mengakibatkan kerugian sehingga para anggota merasa keberatan dan secara hukum tidak terima dengan perbuatan ES tersebut.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Menurut informasi yang disampaikan sejumlah karyawan MTI pada Media di Jakarta Utara mengatakan, seharusnya wadah koperasi MTI bisa bermanfaat terhadap kesejahteraan bersama, namun muncul dugaan tindakan penyimpangan pengelolaan keuangan koperasi yang dilakukan Ketua Koperasi, ES.

PT.Multi Terminal Indonesia (MTI) merupakan anak perusahaan PT.Pelindo Solusi Logistik yang bergerak di bidang logistik dan terminal petikemas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Bahwa kejadian dugaan kecurangan pengurus Koperasi MTI ini berdasarkan informasi dari berbagai anggota yang mulai mempertanyakan hilangnya sejumlah aset serta tidak transparannya pengelolaan inventaris Koperasi.

Menindaklanjuti kegelisahan para anggota Koperasi, pengurus Serikat Pekerja MTI, Nurtakim dan Irfan Subakti, mencoba menjalankan kewajiban moralnya. Keduanya hanya berusaha meluruskan informasi, lalu mengkonfirmasikan kejanggalan serta, menyampaikan aspirasi anggota koperasi agar pengelolaan aset dilakukan secara bersih dan terbuka.

Namun, langkah klarifikasi kedua anggota Koperasi tersebut justru ditanggapi secara keliru oleh ES selaku Ketua Koperasi. Alih-alih memberikan penjelasan, bahkan ES membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan menghadirkan Kuasa Hukum, seolah olah upaya konfirmasi dari kedua pengurus tersebut adalah serangan pribadi, bukan bentuk pengawasan yang dijamin oleh UU Perkoperasian.

Situasi semakin memanas ketika Nurtakim dan Irfan Subakti diberhentikan secara sepihak oleh ketua Koperasi tanpa melalui mekanisme musyawarah anggota, tanpa rapat anggota, dan tanpa berita acara yang sah. Tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola koperasi, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutup-nutupi pengelolaan aset yang bermasalah. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar:

Menurut N dan IS mengapa klasifikasi sederhana dibalas dengan ancaman hukum? Mengapa pengurus Serikat yang menjalankan fungsi kontrol justru disingkirkan? Mengapa mekanisme organisasi dilanggar begitu mudahnya oleh pengurus Koperasi?

“Rangkaian kejadian ini mengarah pada dugaan kuat bahwa Ketua Koperasi MTI, ES, telah melakukan penggelapan aset dan penyalahgunaan wewenang, kemudian berusaha membungkam pihak-pihak yang mencoba membongkar kebenaran. Oleh karena itu, kami selaku anggota pengurus Koperasi merasa dipermainkan dengan kewenangan Ketua Koperasi, akan menempuh upaya hukum baik secara Perdata atau secara Pidana”, ungkap N dan IS, pada sejumlah Media Jumat, 7/10/2025.

Menyikapi adanya keluhan anggota pengurus Koperasi MTI yang menduga ES selaku Ketua Koperasi menggelapkan aset Koperasi, baik Kuasa Hukum dan ES belum dapat di minta tanggapannya.

Penulis : P.Sianturi

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho Jabat Kakorlantas Polri

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho Jabat Kakorlantas Polri

1 tahun yang lalu
42
Ngeri, Tambang Timah Dari CV Kencana Jaya Mandiri Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba

Ngeri, Tambang Timah Dari CV Kencana Jaya Mandiri Sedalam 13 Meter Mepet Jalan Dua Jalur Kota Koba

8 bulan yang lalu
202
PT Arutmin dan PWI Kotabaru Gelar Silaturahmi & Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media

PT Arutmin dan PWI Kotabaru Gelar Silaturahmi & Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Media

1 tahun yang lalu
30

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Parkir Liar Mobil Jaksa dan Pengacara Dikempesin Didepan PN Jakarta Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA