kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Keberadaan Gudang Ballpress Pakaian Bekas Seludupan Di Jak-pus Layak Dipertanyakan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Keberadaan Gudang Ballpress Pakaian Bekas Seludupan Di Jak-pus Layak Dipertanyakan
40
VIEWS

Jakarta, kabaronenews.com- Keberadaan sejumlah gudang ballpress pakaian Bekas Seludupan di Jakarta Pusat layak dipertanyakan.

Gudang yang diduga tempat penampungan ballpress tersebut bahkan jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya puluhan gudang yang belokasi di sekitar pasar Senen Jakarta pusat disinyalir milik importir nakal yang telah lama beroperasi.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Namun diduga tidak ada tindakan nyata dari aparat hukum
Puluhan gudang tersebut diduga bebas beroperasi jadi tempat penampungan Ballpress Pakaian Bekas Seludupan.
Menurut informasi dari sejumalah sumber, Salah satu gudang telah disegal aparat penegak hukum(APH) dan sedang dilakukan penyelidiakan.

TBG, 47 thn saat dikonfirmasi wartawan disekitar Karamat Soka,membenarkan salah satu gudang telah disegel.
Ya mas kalau gudang yang ini sudah pernah di segel Polisi kalu tidak salah kira-kira sekitar sebulan atau dua bulan yang lalau ujar TBG kepada wartawan,Munggu 9/3.

Namun tindikan penyegelan yang dilakukan Polisi tersebut diduga hanya sekedar kamuplase. Tampannya Polisi diduga setengah hati tidak serius lakukan penegakan hukum untuk menyeret importir nakal ke meja hijau.
Hal tersebut selaras dengan pakta lapangan pantauan wartawan di lokasi,Gudang yang telah disegel Polisi tersebut telah beroperasi kembali.
Seegel yang diduga milik Polisi Resot (Polres) Metro Jakarta Pusat tersebut telah”Menghilang”.dari lokai tempat kejadian perkara(TKP).

Belum diketahui atas hilangnya segel tersebut apakah ada oknum Polisi yang terlibat membatu importir nakal pemilik gudang atas hilangnya segel tersebut.
Seegel yang sebelumnya terbentang di pintu gudang sudah tak tampak lagi.
Hal tersebut menjadi pertanyaan dan sorotan masyarakat dan warga sekitar.
Warga sekitar menyebut gudang Ballpress Pakaian Bekas Seludupan yang
berlokasi di daerah Kramat Senen, Jakarta Pusat, yang sebelumnya disegel Polisi telah di buka dan
diduga telah beroprasi kembali.
Kuat dugaan dan patut diduga ada keterlibatan aparat dari berbagai pihak.
Hal keterlibatan Oknum aparat ini lah disinyalir menjadikan, Pasar Senen Jakarta Pusat kini tumbuh pesat menjadi pusat gudang dan sekaligus tempat pemasaran pakaian bekas impor yang diseludupkan dari berbagai negara.
Pasar Senen yang berlokasi di Jakarta Pusat kini di sulap menjadi sentra pemasaran pakaian bekas seludupan terbesar.

Walaupun ada larangan tentang barang-barang bekas yang dilarang impor, Sebagamana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor.
Pemeriksaan dan pengawasannya pun diatur dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor. Namun, Ironisnya pengelola Perumda Pasar Jaya juga di duga ikut aktif menfasilitasi gudang dan kios untuk pemasaran barang illegal ini seakan memprioritaskan pedagang pakaian Illegal untuk dipasarkan di dalam Pasar Jaya Senen.
Selain oknum APH, dan oknum Pejabat Pasar Jaya .para oknum petugas Dirijen Bea dan Cukai RI juga diduga jadi penikmat yang ikut berperan meloloskan barang illegal masuk ke wilayah Indonesia khusus nya di Pasar Senen Jakarta Pusat dengan dugaan sogokan yang menggiurkan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whasap, Kapolres Metro Jakarta Pisat,
Kombes Pol. Susatyo Purnomk Condro , S.H., S.I.K., M.Si,Melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Dr. Muhammad Firdaus , S.I.K., M.H , Menjelaskan,
Terkait perkara Ballprees penyidik telah periksa ahli dari Kementrian Perdagangan dan menjelaskan subjek hukum dalam perkara ballpress adalah importir bukan pemilik gudang.
Jadi terhadap perkara tersebut sudah dilaksanakan gelar perkara dan dihentikan penyidikan nya ujarnya singkat (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
219
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
130
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
58
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
196
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
73
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
131
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

2 bulan yang lalu
248
Talk Show Kebangsaan Bela Negara Bersama Ditjen Pothan Kemhan RI dalam West Java Experience di Surabaya.

Talk Show Kebangsaan Bela Negara Bersama Ditjen Pothan Kemhan RI dalam West Java Experience di Surabaya.

7 bulan yang lalu
9
Ribuan Warga Padati Karnaval HUT ke-80 RI di Kotabaru

Ribuan Warga Padati Karnaval HUT ke-80 RI di Kotabaru

2 bulan yang lalu
6

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA