kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban
280
VIEWS

Tuban , KabarOne News.com- Dugaan pencurian kabel Telkom yang tertanam di dalam tanah sepanjang jalan Diponegoro, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, kian marak, dan pelaku-pelaku seakan kebal terhadap hukum, lantaran diduga ada backing beberapa oknum. Kamis (21/08/2025).IMG 20250821 WA0006

Dugaan pencurian kabel telkom yang dilakukan pada malam hari, hingga dini hari tersebut, menimbulkan kecurigaan, kenapa dilakukan malam hari, dan kenapa tidak sesuai jam kerja, apakah tidak ada perijinan mengenai penggalian kabel telkom tersebut. Jika beralasan agar tidak mengganggu lalu lintas pada siang hari, apa tidak mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, sehingga harus main kucing-kucingan.IMG 20250821 WA0003 1

Berita‎ Terkait

Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan

Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

Saat awak media menggali informasi lebih dalam, terdapat inisial AN dan Wur yang merupakan oknum dalam aksi dugaan pencurian kabel Telkom tersebut, serta ada nama Aris selaku koordinator kegiatan tersebut.IMG 20250821 WA0004 1

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Harian Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) Rudi Hartono mengatakan,” Hasil temuan investigasi di lapangan mengatakan,”Mengacu dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, pencurian kabel Telkom dapat diatur dalam beberapa pasal hukum, antara lain :
– Pasal 362 KUHP, yang mengatur tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
– Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
– Pasal 406 KUHP, mengatur tentang perbuatan merusak atau menghancurkan barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Selain itu, pencurian kabel Telkom juga diatur dalam undang-undang lain, seperti :
– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur tentang telekomunikasi dan sanksi bagi pelaku pencurian kabel telkom.

Pencurian kabel Telkom dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat, serta mengganggu layanan telekomunikasi yang vital. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian kabel Telkom sangat penting untuk dilakukan,”ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindakan dari APH Kabupaten Tuban, dimana aktivitas dugaan pencurian kabel Telkom tersebut masih di wilayah hukum Polres Tuban. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Baik Perkara Perdata dan Pidana H.Muchaji Dinyatakan Terbukti Bersalah Kuasai Tanah Milik Liliana Setiawan

Juni 17, 2026
13
Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi
Hukum

Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

Juni 12, 2026
85
Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman
Hukum

Bank Danamon Indonesia Dinilai Melanggar POJK Hingga Dilaporkan Ke Ombudsman

Juni 11, 2026
90
Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata
Hukum

Galian C Marak Di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, Aparat Penegak Hukum Seolah  Tutup Mata

Juni 11, 2026
45
Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin
Hukum

Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Diadili Terkait Peredaran Kosmetik Tanpa Izin

Juni 11, 2026
78
Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum
Hukum

Pendapat Ahli Iing Sodikin Sebut Tandatangan AJB Yang Sudah Meninggal Batal Demi Hukum

Juni 8, 2026
27
Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara
Hukum

Ada Apa Hakim PN Jakut, Dua WNA Jaringan Narkoba Internasional Dituntut 20 Tahun Disunat Jadi 10 Tahun Penjara

Juni 8, 2026
33
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Hanya Dituntut Pidana Percobaan. Apakah Jaksa terindikasi Kena Suap

Juni 4, 2026
33
Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 
Hukum

Kajari Kota Tangerang Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar 

Juni 3, 2026
183
H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan
Hukum

H.Muchaji Terbukti Sewakan Lahan Orang Tanpa Hak Dituntut Pidana 1 Tahun Hukuman Pengawasan

Juni 2, 2026
105

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Bupati Kotabaru Lantik dan Mutasi Pejabat Administrator, Pengawas, serta 17 Kepala Puskesmas

Bupati Kotabaru Lantik dan Mutasi Pejabat Administrator, Pengawas, serta 17 Kepala Puskesmas

4 bulan yang lalu
30
Silaturahmi RSP IZI se – Indonesia Wujud Kolaborasi Kemenag dan Kemenkes Tekankan Penguatan Unsur Daerah

Silaturahmi RSP IZI se – Indonesia Wujud Kolaborasi Kemenag dan Kemenkes Tekankan Penguatan Unsur Daerah

8 bulan yang lalu
28
DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Inisiatif untuk Kemajuan Daerah

DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Inisiatif untuk Kemajuan Daerah

1 tahun yang lalu
20

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    Usut Tuntas Dugaan Penjualan Buku LKS Di Dinas Pendidikan Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Bilfath dan PC IPNU-IPPNU Babat Teken MoU Pengembangan Pendidikan dan Kaderisasi Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelat Merah Mati Pajak Bertahun-tahun, BPBD DKI Jakarta Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Advokat Madi Siregar, Minta Agar Kliennya Tersangka Kasus Narkotika Direhabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA