kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Dugaan Pencurian Kabel Telkom Kian Marak Di Kabupaten Tuban
283
VIEWS

Tuban , KabarOne News.com- Dugaan pencurian kabel Telkom yang tertanam di dalam tanah sepanjang jalan Diponegoro, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, kian marak, dan pelaku-pelaku seakan kebal terhadap hukum, lantaran diduga ada backing beberapa oknum. Kamis (21/08/2025).IMG 20250821 WA0006

Dugaan pencurian kabel telkom yang dilakukan pada malam hari, hingga dini hari tersebut, menimbulkan kecurigaan, kenapa dilakukan malam hari, dan kenapa tidak sesuai jam kerja, apakah tidak ada perijinan mengenai penggalian kabel telkom tersebut. Jika beralasan agar tidak mengganggu lalu lintas pada siang hari, apa tidak mengantongi ijin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, sehingga harus main kucing-kucingan.IMG 20250821 WA0003 1

Berita‎ Terkait

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Saat awak media menggali informasi lebih dalam, terdapat inisial AN dan Wur yang merupakan oknum dalam aksi dugaan pencurian kabel Telkom tersebut, serta ada nama Aris selaku koordinator kegiatan tersebut.IMG 20250821 WA0004 1

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Harian Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) Rudi Hartono mengatakan,” Hasil temuan investigasi di lapangan mengatakan,”Mengacu dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, pencurian kabel Telkom dapat diatur dalam beberapa pasal hukum, antara lain :
– Pasal 362 KUHP, yang mengatur tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
– Pasal 363 KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
– Pasal 406 KUHP, mengatur tentang perbuatan merusak atau menghancurkan barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Selain itu, pencurian kabel Telkom juga diatur dalam undang-undang lain, seperti :
– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur tentang telekomunikasi dan sanksi bagi pelaku pencurian kabel telkom.

Pencurian kabel Telkom dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan dan masyarakat, serta mengganggu layanan telekomunikasi yang vital. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian kabel Telkom sangat penting untuk dilakukan,”ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindakan dari APH Kabupaten Tuban, dimana aktivitas dugaan pencurian kabel Telkom tersebut masih di wilayah hukum Polres Tuban. (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar
Hukum

Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

Juli 2, 2026
16
Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat
Hukum

Sidang Ijazah Jokowi Pro dan Kontra Berakibat Polarisasi Terhadap Masyarakat

Juni 29, 2026
13
44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres
Hukum

44 Perwira Polda Jateng Berganti, Kabidhumas Hingga Kapolres

Juni 29, 2026
8
Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi
Hukum

Putusan Kasasi 2 Tahun Penjara Terpidana Firman Hertanto Segera Dieksekusi

Juni 26, 2026
58
Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang
Hukum

Putusan Kasasi 1,5 Tahun Jebloskan Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

Juni 26, 2026
56
Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas
Hukum

Bea Cukai Tj Priok Diminta Segera Awasi dan Batalkan Ekspor 24 Unit Alat Berat Excavator Bekas

Juni 26, 2026
25
PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat
Hukum

PT.Harmoni Panca Utama Diduga Berbuat Curang Kepada Golden Gate Machinery Atas Penjualan Alat Berat

Juni 24, 2026
85
Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai
Hukum

Roudshow Kejari Jakarta Pusat, SMK 34, Angkatan V 2026,Pelajar, Bersatu,Tawuran Berlalu, Damai

Juni 24, 2026
10
Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian
Hukum

Sidang Gugatan Dugaan Pencaplokan Tanah Warga Oleh PT.Sumarekon Masuk Tahap Pembuktian

Juni 22, 2026
16
Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan
Hukum

Hakim Minta Terdakwa H.Muchaji dan Para Pihak Tidak Melakukan Transaksional Mempengaruhi Putusan Perkara Penyerobotan

Juni 22, 2026
24

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

2 bulan yang lalu
11
Kampanye Anti Korupsi Di Lamongan Terus Digencarkan Melalui Ragam Kegiatan 

Kampanye Anti Korupsi Di Lamongan Terus Digencarkan Melalui Ragam Kegiatan 

7 bulan yang lalu
21
Bupati Bojonegoro Ajukan Raperda Dana Abadi Pendidikan Rp3 Triliun

Bupati Bojonegoro Ajukan Raperda Dana Abadi Pendidikan Rp3 Triliun

1 tahun yang lalu
31

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kapuk Tutup Jalan Inspeksi Cengkareng Drain, Dalilkan Tanahnya Belum Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA