kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kapolres Tangsel Di-Praperadilankan, Diduga Lantaran Hiraukan Putusan Pengadilan.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Kapolres Tangsel Di-Praperadilankan, Diduga Lantaran Hiraukan Putusan Pengadilan.
275
VIEWS

Tangerang, Kabar One.Com-Ogah dijadikan sebagai tersangka, Anis Very Rokhmaniatun (44), Direktur Utama PT. Fortuna Digital Indonesia (PT. FDI) melalui Kuasa Hukumnya yang terdiri dari Boby Dwi Purnomo,

Marloncius Sihaloho,
Sugeng Riyanto dan
Fransisca mangajukan gugatan Praperadilan ke PN. Tangerang terhadap Kapolres Tangerang Selatan.

Berita‎ Terkait

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Anis dalam gugatannya, minta supaya hakim tunggal Andri Falahandika Ansyarul yang memeriksa gugatan tersebut, mangabulkan permintaannya, yakni : Agar Kapolri, Cq Kapolda Metro Jaya, Cq Kapolres Tangsel menyatakan dan memulihkan statusnya sebagai tersangka menjadi tidak tersangka dengan cara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dasar atau alasan permohonan tersebut, menurut kuasa hukum Anis dalam gugatannya, bahwa sebelumnya antara kliennya dengan Tris Agustian Panjaitan (pelapor) sudah pernah diperiksa secara perdata di PN. Tangerang sebagaimana tertera pada gugatan wanprestasi yang diajukan pelapor, yaitu perkara No. 7/Pdt.G/2023/Pn.Tng.
Artinya, permasalahan antara pihak pelapor dengan terlapor murni perdata. Karena dalam keputusan akta perdamaian (Dading) disepakati, bahwa persengketaan antara kedua belah pihak adalah hubungan bisnis ‘kerja sama’.

“Bahkan belakangan belum lama ini, pihak pelapor telah mengajukan eksekusi ke ketua PN. Tangerang atas harta kekayaan milik Anis,” sebut Boby Dwi Purnomo kepada media di Kantornya Kamis, 14/02/’25 kemaren.
Selain itu tambah Boby lagi, kliennya sudah pernah menyerahkan 1 (satu) unit mobil Pajero senilai Rp 724 jt kepada pelapor dari nilai hutang sebesar Rp 1.250 jt.

Perseteruan antara Anis (Dirut PT. FDI) dengan pelapor (Supplier AC FRV merk Hitachi) berawal dari proyek pengadaan AC di proyek renovasi Graha lt 9 dan 10 Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
Dimana saat itu PT. Manunggal Daya Utama (PT. MDU) dinyatakan sebagai pemenang tender.
Lalu PT. MDU men-subcont pekerjaan tersebut ke PT. FDI. Kemudian PT. FDI menunjuk Pelapor sebagai mitra untuk menyediakan AC sebagaimana Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai kebutuhan RSPP.

Dituding Menipu.
Manakala pengerjaan proyek sudah selesai, pihak pelapor melakukan penagihan.
Namun PT. FDI tak membayar tagihan. Berdalih bahwa PT. MDU mangkir, belum menurunkan dana untuk pembayaran AC dimaksud.
Atas tagihan yang mandek itu, akhirnya permasalahan berlabuh hingga ke persidangan PN. Tangerang.
PT. FDI digugat oleh pelapor. Wanprestasi atau ingkar janji.

Entah ide siapa sehingga pelapor mengabaikan kesepakatan atau Dading yang sudah terlanjur disetujui sebagaimana tertuang pada surat keputusan perkara No. 7/Pdt.G/2023/Pn. Tng.
Agaknya pelapor merasa dipermainkan dan atau ditipu. Padahal dia sendiri tahu, sudah terjadi kesepakatan dading, perdata. Tetapi tetap saja melaporkan permasalahan itu ke Polres Tangsel.
Anis dilaporkan ke Polres Tangsel pada 24 Maret 2023 dan ditetapkan sebagai ‘tersangka’ pada 13 Januari 2025.

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”
Hukum

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Terima Berkas Perkara “enam orang tersangka”

Agustus 7, 2026
9
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan
Hukum

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Agustus 6, 2026
53
Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo
Hukum

Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

Agustus 6, 2026
88
Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China
Hukum

Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Mendatangkan Soft Contact Lens Ilegal Dari China

Agustus 5, 2026
86
Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan
Hukum

Hakim PN Jakut Hukum H.Muchaji Terbukti Penyerobotan, Diperintahkan Mengosongkan Tanah Milik Liliana Setiawan

Juli 30, 2026
80
Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Hukum

Yogie Verdika Resmi Dilantik Sebagai Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

Juli 27, 2026
20
Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku
Hukum

Maling Besi Rongsokan Cabut laporan berakhir Damai ,Pihak Ababil group Berikan Pekerjaan Ke Pelaku

Juli 27, 2026
20
Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Hukum

Dua Pencuri Besi Rongsokan Di Lamongan Babak Belur Di Gebukin Warga, Justru Pelaku Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

Juli 26, 2026
97
Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara
Hukum

Sindikat Pengedar Narkotika Seberat 31 Kg, Usman Sitorus Divonis 20 Tahun Penjara

Juli 26, 2026
191
Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar
Hukum

Polsek Balikpapan Timur Tangkap Seorang Pemuda Terkait Kepemilikan Sabu di Manggar

Juli 26, 2026
36

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Tim UKS UPTD Puskesmas Sengayam Gandeng PT Pelsart, Dokter Kecil dan Guru UKS Dilatih

Tim UKS UPTD Puskesmas Sengayam Gandeng PT Pelsart, Dokter Kecil dan Guru UKS Dilatih

2 tahun yang lalu
48
Ini Kata Kabid SMA Terkait Dugaan Bullying Di Sekolah SMA 3 Pangkalpinang, Membuat Siswa Tidak Mau Lagi Sekolah

Ini Kata Kabid SMA Terkait Dugaan Bullying Di Sekolah SMA 3 Pangkalpinang, Membuat Siswa Tidak Mau Lagi Sekolah

1 tahun yang lalu
141
Pererat Silaturahmi, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin Bertema “Wanita Muslimah Sejati”

Pererat Silaturahmi, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin Bertema “Wanita Muslimah Sejati”

1 tahun yang lalu
13

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA