kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Kapolres Tangsel Di-Praperadilankan, Diduga Lantaran Hiraukan Putusan Pengadilan.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Kapolres Tangsel Di-Praperadilankan, Diduga Lantaran Hiraukan Putusan Pengadilan.
242
VIEWS

Tangerang, Kabar One.Com-Ogah dijadikan sebagai tersangka, Anis Very Rokhmaniatun (44), Direktur Utama PT. Fortuna Digital Indonesia (PT. FDI) melalui Kuasa Hukumnya yang terdiri dari Boby Dwi Purnomo,

Marloncius Sihaloho,
Sugeng Riyanto dan
Fransisca mangajukan gugatan Praperadilan ke PN. Tangerang terhadap Kapolres Tangerang Selatan.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Anis dalam gugatannya, minta supaya hakim tunggal Andri Falahandika Ansyarul yang memeriksa gugatan tersebut, mangabulkan permintaannya, yakni : Agar Kapolri, Cq Kapolda Metro Jaya, Cq Kapolres Tangsel menyatakan dan memulihkan statusnya sebagai tersangka menjadi tidak tersangka dengan cara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dasar atau alasan permohonan tersebut, menurut kuasa hukum Anis dalam gugatannya, bahwa sebelumnya antara kliennya dengan Tris Agustian Panjaitan (pelapor) sudah pernah diperiksa secara perdata di PN. Tangerang sebagaimana tertera pada gugatan wanprestasi yang diajukan pelapor, yaitu perkara No. 7/Pdt.G/2023/Pn.Tng.
Artinya, permasalahan antara pihak pelapor dengan terlapor murni perdata. Karena dalam keputusan akta perdamaian (Dading) disepakati, bahwa persengketaan antara kedua belah pihak adalah hubungan bisnis ‘kerja sama’.

“Bahkan belakangan belum lama ini, pihak pelapor telah mengajukan eksekusi ke ketua PN. Tangerang atas harta kekayaan milik Anis,” sebut Boby Dwi Purnomo kepada media di Kantornya Kamis, 14/02/’25 kemaren.
Selain itu tambah Boby lagi, kliennya sudah pernah menyerahkan 1 (satu) unit mobil Pajero senilai Rp 724 jt kepada pelapor dari nilai hutang sebesar Rp 1.250 jt.

Perseteruan antara Anis (Dirut PT. FDI) dengan pelapor (Supplier AC FRV merk Hitachi) berawal dari proyek pengadaan AC di proyek renovasi Graha lt 9 dan 10 Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
Dimana saat itu PT. Manunggal Daya Utama (PT. MDU) dinyatakan sebagai pemenang tender.
Lalu PT. MDU men-subcont pekerjaan tersebut ke PT. FDI. Kemudian PT. FDI menunjuk Pelapor sebagai mitra untuk menyediakan AC sebagaimana Surat Perintah Kerja (SPK) sesuai kebutuhan RSPP.

Dituding Menipu.
Manakala pengerjaan proyek sudah selesai, pihak pelapor melakukan penagihan.
Namun PT. FDI tak membayar tagihan. Berdalih bahwa PT. MDU mangkir, belum menurunkan dana untuk pembayaran AC dimaksud.
Atas tagihan yang mandek itu, akhirnya permasalahan berlabuh hingga ke persidangan PN. Tangerang.
PT. FDI digugat oleh pelapor. Wanprestasi atau ingkar janji.

Entah ide siapa sehingga pelapor mengabaikan kesepakatan atau Dading yang sudah terlanjur disetujui sebagaimana tertuang pada surat keputusan perkara No. 7/Pdt.G/2023/Pn. Tng.
Agaknya pelapor merasa dipermainkan dan atau ditipu. Padahal dia sendiri tahu, sudah terjadi kesepakatan dading, perdata. Tetapi tetap saja melaporkan permasalahan itu ke Polres Tangsel.
Anis dilaporkan ke Polres Tangsel pada 24 Maret 2023 dan ditetapkan sebagai ‘tersangka’ pada 13 Januari 2025.

Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
207
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
124
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
56
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
196
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
72
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
130
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Warga Bojonegoro ditagih debt Colector di Jalan, Polisi Babat Bantu Mediasi di Polsek Babat.

Warga Bojonegoro ditagih debt Colector di Jalan, Polisi Babat Bantu Mediasi di Polsek Babat.

3 bulan yang lalu
57
Bupati Kotabaru Lepas 425 Jamaah Calon Haji Kloter 11 di Bandara Syamsuddin Noor

Bupati Kotabaru Lepas 425 Jamaah Calon Haji Kloter 11 di Bandara Syamsuddin Noor

5 bulan yang lalu
6
Putusan Belum Siap, Majelis Hakim PN Jakut Tunda Pembacaan Vonis Putri Iqlima Aprilia

Putusan Belum Siap, Majelis Hakim PN Jakut Tunda Pembacaan Vonis Putri Iqlima Aprilia

3 bulan yang lalu
25

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA