Kotabaru,KabarOnenews.com- Independensi Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam penegakan hukum menjadi perhatian wartawan saat kegiatan release capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan acara ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru bersama rekan media, Rabu (17/12/2025).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa meskipun Kejaksaan merupakan bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), prinsip independensi dalam penegakan hukum tetap dijaga secara profesional.
Menurutnya, Forkopimda diisi oleh pimpinan daerah dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masing-masing memiliki tugas, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) yang mengikat dalam menjalankan pekerjaan.
“Tugas saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru adalah mengingatkan kepada Bupati dan Sekda, bahwa kita semua terikat oleh aturan dan SOP masing-masing. Dalam bekerja harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Pidana Khusus (Pidsus), guna membantu penyelesaian persoalan yang sulit dan kompleks.
“Pendampingan itu dilakukan dalam konteks positif, bukan untuk hal-hal negatif. Kita duduk bersama untuk bertukar pikiran dan mencari solusi hukum terhadap permasalahan yang ada di Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.
Taruli juga menegaskan bahwa dirinya secara konsisten mengingatkan seluruh SKPD, BUMD, maupun BUMN di Kabupaten Kotabaru agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dalam setiap kegiatan dan program kerja.
“Masing-masing sudah ada aturan main. Dan saya juga memiliki kewenangan ketika ditemukan adanya kesalahan yang harus ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Ia pun memastikan kepada masyarakat dan insan pers bahwa Kejaksaan Negeri Kotabaru akan tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Percayalah kepada kami, Kejaksaan Negeri Kotabaru akan tetap menjaga independensi dalam penegakan hukum di Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya.
By: Herpani



















