kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

JIK Teritip Disebut Penadah Timah Ilegal dari Pantai Angel Mentok: Diduga Dijual ke Kolektor Besar Bos AHON Baki

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
JIK Teritip Disebut Penadah Timah Ilegal dari Pantai Angel Mentok: Diduga Dijual ke Kolektor Besar Bos AHON Baki
47
VIEWS

Bangka Barat, Kabar One. Com – Kegiatan penambangan timah ilegal di Pantai Angel, Desa Kemang Masam, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat yang menghancurkan pesisir pantai kembali beraktivitas. Minggu (6/04/2025).

Puluhan unit ponton isap jenis sebu kompak menghantam pesisir Pantai Angel untuk menyedot timah, para penambang bekerja mulai dari sore hingga dini hari.

Berita‎ Terkait

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Dimulainya kegiatan penambangan timah di Pantai Angel, menjadi kesempatan para kolektor timah membeli timah di lokasi tersebut.
Investigasi yang di lakukan awak media di lapangan, mencuatlah nama kolektor timah yang membeli hasil timah di lokasi tersebut.

Junai (nama samaran) salah satu warga Kemang Masem yang sempat diwawancarai awak media di lokasi mengatakan, bijih timah dari sini dijual ke Bos Jik teritip.

“Hasil timah dari tambang ilegal di kampung kami ini bang, dijual ke Bos Jik Teritip, bos Jik belinya Rp 165 ribu per kg,” kata Junai.

Lanjut Junai, “kami warga disini cuma jadi penonton saja bang, kami minta APH di Mentok ini untuk cepat menindak tambang ilegal di Pantai Angel, intinya kami warga la resah,” ucap Junai dengan kesal.

Terpisah,salah satu sumber (Red) Katakan, bahwa bos JIK dari hasil Timah di laut Angel, Dijual sama bos AHON Bakik.

Bos Jik yang di sebut sebagai penampung timah ilegal dari Pantai angel ketika di Konfirmasi awak media mengatakan bahwa timah yang ia kumpulkan dijual kembali ke seorang kolektor besar bernama Ahon asal Desa Bakit Kecamatan Parit tiga.

Seperti diketahui, diduga Ahon Baki merupakan pembeli pasir timah ilegal dengan kekuasaan yang bisa mengkondisikan APH agar bisnis gelapnya berjalan lancar.

Terkait adanya kegiatan penambangan yang berada di Pantai Angel, Mentok, serta Kawasan Bakik, Jebus, awak media akan terus menggali informasi dengan mengkonfirmasi pihak-pihak aparat penegak hukum yang sepertinya diduga tutup mata dan diduga menerima hasil tambang pasir ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan merusak lingkungan.

Kasat Pol PP Bangka Barat, Aparat Kepolisian Daerah, serta Dinas lIngkungan Hidup dan juga Pejabat-pejabat daerah yang memimpin Kabupaten Bangka Barat, jangan hanya diam dengan diduga sambil menikmati setoran dari Ahon Bakik, sehingga akan muncul kembali Cukong-cukong pemain tambang pasir timah serta kolektor timah ilegal yang sedang gencar-gencarnya diberantas Tim Kejaksaan Agung RI. (Red/*)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan
Hukum

Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

Oktober 20, 2025
219
Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 
Hukum

Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

Oktober 20, 2025
130
JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram
Hukum

JPU Zaenal Tuntut 9 Tahun Penjara Andre Leonard Hutajulu Pemilik Sabu 51 Gram

Oktober 16, 2025
58
Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding
Hukum

Majelis Hakim PN Jakut Vonis Seumur Hidup Pengimpor Sabu 15 Kg Dari Tuntutan Mati, Jaksa Nyatakan Banding

Oktober 14, 2025
27
Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M
Hukum

Perkara TPPU Hasil Judol Firman Hertanto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Korporasi Ricco Hertanto Dituntut 20 M

Oktober 13, 2025
50
Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara
Hukum

Miliki Senpi Tanpa Ijin, Dituntut Hanya Satu Setengah Tahun Penjara

Oktober 13, 2025
196
Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu
Hukum

Penyidik Polda MJ Harus Pulihkan Status Tersangka Pemilik Tanah Sebab Surat Pemberitahuan Blokir BPN Yang Dijadikan Alat Bukti Diduga Palsu

Oktober 11, 2025
73
Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang
Hukum

Buronan Interpol FBI Berada Di Penjara Tangerang

Oktober 10, 2025
131
Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO
Hukum

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Oktober 9, 2025
8
Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah
Hukum

Kriminalisasi Terhadap Seorang Ibu Yang Tidak Bersalah

Oktober 7, 2025
148

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Kembali ke Bumi Saijaan: Sambutan Meriah dan Langkah Awal Menuju Perubahan

Kembali ke Bumi Saijaan: Sambutan Meriah dan Langkah Awal Menuju Perubahan

8 bulan yang lalu
31
Paripurna DPRD Tanbu, Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi atas Raperda Kerjasama Daerah

Paripurna DPRD Tanbu, Eksekutif Jawab Pandangan Fraksi atas Raperda Kerjasama Daerah

1 bulan yang lalu
18
35 Anggota Paskibraka Kotabaru 2025 Resmi Dikukuhkan

35 Anggota Paskibraka Kotabaru 2025 Resmi Dikukuhkan

2 bulan yang lalu
18

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Terbukti Polis Bisa Tangkap Kontraktor Dan Pelaksana Proyek Revitalisasi Waduk Aneka Elok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangat Miris…..!Lamongan Darurat Premanisme, Berkedok Lindungi Pejabat di Festival Adat Nusantara Tercoreng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA