No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home Hukum

Hakim Dibentak Terdakwa, Saat Hakim Hendak Membacakan Vonisnya

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Hakim Dibentak Terdakwa, Saat Hakim Hendak Membacakan Vonisnya
202
VIEWS

Tangerang, KabarOnenews.com-Kesal, mungkin karena tuntutan jaksa yang terlalu tinggi, hukuman penjara selama 8 (delapan) tahun atau lantaran tak punya uang untuk membayar Penasihat Hukum guna mendampinginya di persidangan.
Entahlah, apa sebabnya. Tapi yang pasti nada suara terdakwa kedengaran sangat tinggi, (agaknya membentak – red) ketika menjawab pertanyaan Hendra Yustiawan, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan. Senin (8/12/’25).

Apakah terdakwa tidak keberatan jika isi putusan yang dibacakan, hanya inti intinya saja.
Guna mempersingkat jalannya waktu persidangan, maka tidak usah mengurai semua fakta persidangan ?.

Berita‎ Terkait

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Ungkapan seperti itu kerap dilakukan ketua majelis hakim yang memimpin persidangan kepada jaksa agar dakwaan maupun tuntutan (Requisitor) dibacakan hanya intinya saja. Juga himbauan yang sama terhadap penasihat hukum, supaya nota pembelaan (Pledoi) hanya membaca intinya saja.

“Saya keberatan,” ucap terdakwa dari seberang sana. Dari rumah tahanan (Rutan) ‘Jambe’ Kabupaten Tangerang menjawab pertanyaan hakim, menolak bahwa putusan dibacakan hanya intinya saja.
Note : Persidangan kali ini masih mengikuti pola lama zamannya Covid-19. Bersidang jarak jauh, melalui zoom monitor layar tv secara Online. Artinya. Terdakwa tidak hadir di persidangan Pengadilan, tetapi tetap berada di Rutan.

Menolak permintaan itu, hakim pun mengikuti kemauan terdakwa, lalu membaca amar putusannya secara lengkap. Mulai dari nomor register perkara, riwayat penahanan terdakwa. Bahkan penetapan majelis hakim yang menyidangkan pun harus dibacakan, sehingga memakan waktu cukup lama.
Sangkin lamanya, persidangan sampai dua kali ditunda meski sudah berjalan 20 menit. Dengan alasan : Pertama, persidangan perkara lain banyak/sudah antri dan Kedua, waktu Sholat Magrib telah tiba.

Dua Terdakwa Diseret ke Persidangan

Sebagaimana uraian jaksa Agus Suhartono. Kedua terdakwa Dadan Lesmana (29) dan Eri Median (22) Pada Kamis, 1 Mei 2025 membeli Narkotika jenis Tembakau Sintetis seberat netto 0,4520 gram seharga Rp 100 rb dari Regi (DPO).

Kemudian pada Jumat (2/5/’25) kedua terdakwa menjual separuh barang haram itu kepada Tedy (DPO).
Tak lama berselang, sekitar pukul 13.00 Wib setelah transaksi berlangsung, tiba tiba Iwandi Samosir dan Rainbow Kusnandro, petugas dari Polres Kota Tangerang melakukan penggrebekan ke rumah kedua terdakwa di Kp. Kadu Alwin, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ditemukan Barang Bukti (BB). Di bagian atas rumah, terselib 1 plastik klip bening Tembakau Sintetis seberat 0,4520 gram dan 2 linting bungkus paper seberat 0,4708 gram.

Atas perbuatan kedua terdakwa, sebut Jaksa Agus Suhartono dalam Tuntutannya. Fakta persidangan, bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Memohon, agar majelis hakim menghukum terdakwa Dadan Lesmana dan Eri Median yang didampingi Asmiyanti, Ramlan Hutasoit dan Nelson Situmorang, penasihat hukum (Penunjukan) masing masing
hukuman penjara selama 8 tahun dan 7 tahun serta Subsider denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan.

Terhadap tuntutan yang dimohonkan jaksa tersebut, hakim hanya mengurangi masing masing satu tahun saja, yakni menjadi 7 tahun dan 6 tahun.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim
Hukum

Pendapat Ahli Dalam Sidang PK Membuat Perkara Pengedar Narkotika Terang Benderang Adanya Kekhilafan Putusan Hakim

Mei 13, 2026
15
Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon
Hukum

Demi Kepastian Hukum Majelis Hakim Diminta Kabulkan Sita Jaminan Lahan Apartemen Yang Diduga Diserobot PT.Summarecon

Mei 11, 2026
42
PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
Hukum

PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Mei 11, 2026
108
Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.
Hukum

Ketua PN Jakut Diduga Bertindak Bag Rentenir Melakukan Retensi Pembayaran Konsinyasi Tanah Masyarakat.

Mei 7, 2026
89
Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan
Hukum

Manajemen PT.Bimaruna Jaya Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Penggelapan dan Pengrusakan

Mei 5, 2026
59
Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk
Hukum

Korban Penyerobotan Tanah Minta Majelis Hakim Kesampingkan Bukti PT.Summarecon Agung Tbk

Mei 5, 2026
87
Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’
Hukum

Mensertifikatkan Tanah Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

April 30, 2026
94
Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali
Hukum

Majelis Ingatkan JPU Lantaran Pembacaan Tuntutan Terdakwa H.Muchaji Ditunda 5 Kali

April 30, 2026
28
Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir
Hukum

Razia Parkir Liar Depan Pengadilan Kontroversi, Harusnya Sudinhub dan Pihak Pengadilan Sediakan Parkir

April 22, 2026
56
Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa
Hukum

Pengacara Hendra Sianipar Bantah Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Kuasa

April 21, 2026
58

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara

60 Terdakwa Pelaku Kerusuhan Polres Jakarta Utara Dituntut Masing Masing 1 Tahun Penjara

4 bulan yang lalu
32
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan Laksanakan Pemantapan Materi dan Pelepasan Peserta Program Asistensi Mengajar (PAM) Untuk Mahasiswa Semester Enam

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan Laksanakan Pemantapan Materi dan Pelepasan Peserta Program Asistensi Mengajar (PAM) Untuk Mahasiswa Semester Enam

1 tahun yang lalu
34
Kotabaru Matangkan Persiapan Haji 2026, 308 Jamaah Siap Berangkat dengan Layanan Maksimal

Kotabaru Matangkan Persiapan Haji 2026, 308 Jamaah Siap Berangkat dengan Layanan Maksimal

1 bulan yang lalu
10

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Sayangkan 44 Ribu Ekor Bibit Lobster Mati Sia Sia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA