kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dugaan Terkait Gelar Perkara,Kejari Jakarta Pusat tetapkan 3 tersangka

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Dugaan Terkait Gelar Perkara,Kejari Jakarta Pusat tetapkan 3 tersangka
40
VIEWS

Jakarta: KabarOneNews com: Kejaksaan Negeri(kejari)Jakarta Pusat sehubungan dengan gelar perkara pada 17 Nopember 2025 Pada senin malam 17/11/2025 dihalaman kejaksaaan Negeri Jakarta pusat.Jalan Garuda Kemayoran Jakarta Pusat.

Setelah selama 2 (dua) minggu Tim Penyidik melakukan pemeriksaan saksi secara intensif dan telah dilakukan ekspose gelar perkara sehingga diduga didapatkan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka masing – masing atas nama
1.inisial FHS
2. Inisial MLG
3. Inisial LPN
Berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka
1. Nomor: TAP- 8674/M.1.10/Fd.1/11/2025 atas nama inisial F H S
tanggal 17 November 2025;
2. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 8676/M.1.10/Fd.1/11/2025 atas nama inisial MLG
tanggal 17 November 2025; dan
3. Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 8677/M.1.10/Fd.1/11/2025 atas nama inisial LPN
tanggal 17 November 2025.

Berita‎ Terkait

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Dalam Pemberitauannya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
Dr.Antonius Despinola, SH., MH
Mengatakan didepan awak media Bahwa, diduga Para Tersangka telah mengajukan Kredit Modal Kerja (KMK) kepada salah satu Bank Pemerintah, dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga Fiktif.

“Kemudian permohonan kredit tersebut dianalisa oleh Tersangka FHS selaku (RM) diduga tanpa mengakomodir prinsip kehati-hatian atau tanpa dugaan melakukan verifikasi secara detail.”

“Diduga Sehingga permohonan kredit tersebut disetujui dan diajukan ke pimpinan yang selanjutnya dugaan kredit tersebut dicairkan sejumlah Rp. 122.000.000.000,- (seratus dua puluh dua miliar rupiah).”

“Diduga Kemudian setelah cair uang tersebut di transfer oleh Tersangka MLG ke – 4
empat rekening perusahaan lain diduga (Perusahaan C yang masih dikuasai oleh tersangka MLG dan LPN selaku debitur.”

“Diduga Tersangka FHS juga mendapat bagian sejumlah kurang lebih Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah). Saat ini kredit tersebut telah dinyatakan macet (Called 5). Kata Dr.Antonius Despinola,”

“Tim Penyidik Tindak
Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan perkembangan
penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengajuan Kredit Modal
Kerja (KMK) di salah satu Bank Pemerintah oleh Debitur PT. DPG(PT DPG),PT CKT) dan PT GSU yang menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) diduga fiktif sebagai dasar pengajuan
Kredit Modal Kerja (KMK).”

“Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan
Negeri Jakarta Pusat sebagai berikut :

1. Surat Perintah Nomor : PRINT- 2565/M.1.10/Fd.1/11/2025 tanggal 17 November
2025 atas nama inisial FHS
2. Surat Perintah Nomor : PRINT- 2561/M.1.10/Fd.1/11/2025 tanggal 17 November
2025 atas nama inisial MLG dan
3. Surat Perintah Nomor : PRINT- 2563/M.1.10/Fd.1/11/2025 tanggal 17 November
2025 atas nama inisial LPN.”. Tutup ( sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
9
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
60
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
6
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
14
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
9
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
23
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
22
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
14
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
35
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
12

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pembentukan 17 Desa Baru

Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pembentukan 17 Desa Baru

11 bulan yang lalu
42
Dr. Yenny Vera Febriyanti Raih Gelar Doktor di Universitas Sebelas Maret dengan Disertasi tentang Tekanan Stakeholder dan Emisi Karbon Perusahaan

Dr. Yenny Vera Febriyanti Raih Gelar Doktor di Universitas Sebelas Maret dengan Disertasi tentang Tekanan Stakeholder dan Emisi Karbon Perusahaan

10 bulan yang lalu
100
DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

DR.Muzakir Ahli Hukum Pidana Berpendapat : Perkara TPPU Harus Dibuktikan Adanya Pidana Asal

1 tahun yang lalu
89

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, SMSI Lamongan Salurkan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA