Tanah Bumbu , KabarOneNews.Com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Rabu (10/9/2025).
Dua Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardhana, yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, bertindak sebagai juru bicara untuk menyampaikan jawaban DPRD. Jawaban tersebut disampaikan secara tertulis sebagai rangkuman dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati.
Dalam penyampaiannya, Harmanuddin menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah memberikan tanggapan atas Raperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda tentang Waralaba.
Harmanuddin menegaskan bahwa Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Sementara itu, Raperda Waralaba dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro kecil.
Ia menambahkan, DPRD berharap proses pembahasan kedua Raperda dapat dilakukan secara konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya analisis yang mendalam terhadap rancangan peraturan tersebut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
Selanjutnya, Pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait dua Raperda inisiatif DPRD tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja DPRD bersama Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, sebagai ungkapan syukur atas pelaksanaan rapat hari ini. (Oksa)


















