kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025
60
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOne news.com DPRD Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanbu H. Hasanuddin, Rapat tersebut digelar di Ruang Utama Kantor DPRD Tanbu, Senin (30/06/2025).

Berita‎ Terkait

DPRD Tanah Bumbu Setujui LPj APBD 2025, Perda Segera Diproses

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Peringkat Ke-4 Kafilah MTQ Kalsel

Kotabaru Melonjak ke Peringkat 4 MTQ Nasional Kalsel, Prestasi Terbaik dalam Beberapa Tahun Terakhir

Bupati Tanah Bumbu diwakilkan oleh Asisten Prekonomian dan Pembangunan Pemerintah ,Eryanto Rais menyampaikan mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyusun rancangan
P-KUA berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Ia mengatakan APBD disusun dengan mempedomani P-KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD. APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan daerah yang menjadi Kewenangan Daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah.

Ia jua menyampaikan bahwa APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Dari hal tersebut kemudian dilakukan kebijakan perubahan dokumen Pengelolaan Keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang terdiri dari tiga kebijakan.

Yang pertama mengenai Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025, diperkirakan mengalami kenaikan yakni dari 2 Triliun 928 Milyar 731 Juta 879 Ribu 478 Rupiah menjadi 3 Triliun 327 Milyar 303 Juta 486 Ribu 892 Rupiah, naik sebesar 398 Milyar 571 Juta 607 Ribu 414 Rupiah, atau 13,6

Selanjutnya yang kedua, Perubahan Kebijakan Belanja Daerah yaitu Sesuai hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sampai dengan bulan Juni 2024 serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan belanja dengan pemerintah pusat, maka kebijakan belanja perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025, diarahkan sebagai berikut:

Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar 3 Triliyun 381 Milyar 166 Juta 418 Ribu 935 Rupiah.
Setelah perubahan menjadi sebesar 4 Triliyun 124 Milyar 897 Juta 715 Ribu 037 Rupiah 45 Sen, atau bertambah sebesar 743 Milyar 731 Juta 102 Ribu 102 Rupiah 45 Sen, atau 22,00 %.

Dan kebijakan perubahan yang ketiga adalah Perubahan Kebijakan Pembiayaan Daerah
Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar 462 Milyar 434 Juta 539 Ribu 457 Rupiah, Sesudah perubahan sebesar 837 Milyar 594 Juta 228 Ribu 145 Rupiah 45 Sen, atau bertambah sebesar 375 Milyar 159 Juta 688 Ribu 688 Rupiah 45 Sen atau 81,13%.

Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebelum 10 Milyar Rupiah dan sesudah perubahan sebesar 40 Milyar Rupiah atau 300%MP

Selanjutnya Eryanto Rais juga menyampaikan. Harapan Pemerintah Daerah, yaitu berharap agar APBD perubahan 2025 ini, dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

DPRD Tanah Bumbu Setujui LPj APBD 2025, Perda Segera Diproses
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Setujui LPj APBD 2025, Perda Segera Diproses

Juli 1, 2026
5
Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Peringkat Ke-4 Kafilah MTQ Kalsel
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Peringkat Ke-4 Kafilah MTQ Kalsel

Juli 1, 2026
4
Kotabaru Melonjak ke Peringkat 4 MTQ Nasional Kalsel, Prestasi Terbaik dalam Beberapa Tahun Terakhir
Daerah

Kotabaru Melonjak ke Peringkat 4 MTQ Nasional Kalsel, Prestasi Terbaik dalam Beberapa Tahun Terakhir

Juni 29, 2026
11
Janji Anggaran Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Dairi, Masyarakat Minta Transparansi dan Bukti Nyata
Daerah

Janji Anggaran Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Kabupaten Dairi, Masyarakat Minta Transparansi dan Bukti Nyata

Juni 28, 2026
11
Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Penggerak UMKM
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru: Kejurnas Gantole Jadi Ajang Silaturahmi, Promosi Wisata, dan Penggerak UMKM

Juni 28, 2026
4
Kejurnas Gantole dan Paralayang di Kotabaru Resmi Ditutup
Daerah

Kejurnas Gantole dan Paralayang di Kotabaru Resmi Ditutup

Juni 27, 2026
6
DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas
Daerah

DPRD Kotabaru Bahas Empat Raperda Prioritas

Juni 26, 2026
8
Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Daerah

Diskominfo Kotabaru Sosialisasikan Manajemen Risiko Keamanan Informasi

Juni 26, 2026
5
Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru
Daerah

Jamaah Haji Kloter 13 BDJ Tiba di Kotabaru, Disambut Haru

Juni 24, 2026
7
PT Pelsart Tambang Kencana Apresiasi 200 Siswa Berprestasi di Wilayah Ring 1
Daerah

PT Pelsart Tambang Kencana Apresiasi 200 Siswa Berprestasi di Wilayah Ring 1

Juni 23, 2026
16

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

PLN UID Jateng dan DIY Bersama IZI Adakan Bazar Murah di Wilayah Ring Satu

PLN UID Jateng dan DIY Bersama IZI Adakan Bazar Murah di Wilayah Ring Satu

1 tahun yang lalu
24
Membaca Arah Zaman: FEB UNISLA Bedah Tantangan Dunia Usaha Lewat Seminar Kewirausahaan

Membaca Arah Zaman: FEB UNISLA Bedah Tantangan Dunia Usaha Lewat Seminar Kewirausahaan

5 bulan yang lalu
37
Ahli Hukum Pidana : Perkara Pemalsuan Data Otentik Harus Dibuktikan Unsur Pidananya Bukan Asumsi

Ahli Hukum Pidana : Perkara Pemalsuan Data Otentik Harus Dibuktikan Unsur Pidananya Bukan Asumsi

1 tahun yang lalu
49

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    Ribuan Relawan MBG Demo di Depan Gedung Pemda Lamongan, Minta Program Dilanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditengarai Memalsukan Skincare Produk Orang Lain, Dokter Lee Diseret Ke Persidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Muhammadiyah 09 Bekasi Tabrak Anak Sekolah , Korban Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Proyek Rehab Madrasah PHTC Babel Rp 19 Milyar Diduga Pakai Rangka Atap Berkarat, Kualitas Diragukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA