kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Dituntut Mati. Terdakwa Suryadi Mengetuk Nurani Hakim, Mohon Keadilan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
7 bulan yang lalu
Dituntut Mati. Terdakwa Suryadi Mengetuk Nurani Hakim, Mohon Keadilan
121
VIEWS

Tangerang, KabarOneNews.com-
Suryadi Gunawan, terdakwa kasus narkotika jenis Sabu seberat 43 kg melalui penasihat hukumnya
H. Muhammad Ulinnuha, SH. MH., CM., SHEL dan M. Ridwan Saleh, SH. MH., dari Rumah Advokat & Konsultan Hukum MU & Partners Yogyakarta, dalam nota Pembelaan (Pledoi)nya menyampaikan permohonan sekaligus mengetuk hati nurani hakim PN. Tangerang yang diketuai Flowerry Yukidas.IMG 20260221 WA0004

Rencana pembacaan putusan majelis hakim pada Senin (23/02/’26).
Dengan bahasa lugas “Akankah Keadilan Tidak Berpihak Kepada Terdakwa Sebagai Korban Dari Mafia Narkotika”.

Berita‎ Terkait

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

Hal kehati hatian ini sangat penting, karena menyangkut nyawa manusia. Perlu kearifan dalam membuat suatu keputusan.

Sebagaimana diketahui. Jaksa Penuntut Umum, Martin Josen Saputra yang menyeret terdakwa ke persidangan, mendakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan menuntut terdakwa Suryadi dengan hukuman ‘mati’.

Mengamati fakta di persidangan sebut H.M. Ulinnuha dalam pembelaannya, bahwa secara jelas dan nyata. Terdakwa Suryadi bertindak, hanya sebatas teman yang dimintai pertolongan dari Hendri Halim di Thailand untuk memindahkan mobil yang terparkir di hotel Vega di Jl. CBD Barat Boulevard Raya Gading Serpong Curug, Sangereng Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten ke KFC Paramount Gading Serpong.

Ketidaktahuan itu dibuktikan dengan tidak adanya pembicaraan dan komunikasi melalui WhatsApp antara Suryadi dengan Hendri Halim dari Thailand tentang Narkotika sebagaimana penuturan petugas.

Tak Mengetahui Apa Isi Mobil

Saat itu, Rabu (5/6/’25).
Tak jauh setelah keluar dari parkiran hotel. Petugas kepolisian menghadang serta memerintahkan agar kenderaan dihentikan dan minta supaya terdakwa turun.
“Barang apa yang ada di dalam mobil” hardik petugas, menyelidik.

Setelah diinterogasi, kemudian terdakwa Suryadi dibawa ke kantor Bea Cukai.
Terselip di dalam mobil, ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 43 kg.

“Saya tidak tahu yang mulia, barang apa yang berada di dalam mobil Rush hitam yang saya kendarai, saya hanya dimintai teman (SLTA Jakarta -red) untuk memindahkan mobil dari parkiran hotel ke KFC” ucap Suryadi tegas dengan nada suara memelas menjawab pertanyaan hakim di persidangan.

Mohon Kearifan Hakim

Di tempat terpisah. Juli Gunawan, kakak dan satu satunya tumpuan penopang hidup sehari hari terdakwa, menyampaikan permintaan kepada majelis hakim untuk dapat arif dan bijaksana melihat perkara hukum ini dengan hati nurani.

Karena sebagai kakak. Juli mengatakan, adiknya Suryadi tidak mungkin melakukan perbuatan terkutuk itu.
“Selama ini, Suryadi tidak pernah keluar dan terlibat obat obatan terlarang. Apalagi berkomunikasi dengan jaringan narkotika. Sejak kami tinggal bersama, adiknya hanya di rumah main game dan menjaga kost kost-an serta tidak pernah melakukan tindakan yang aneh,” ujar Juli Gunawan sembari menitikkan air mata, sedih dan shock mendengar adiknya ditangkap petugas terkait narkoba.

Ditambahkan Juli. Bahkan pada 5 Juni 2025, untuk ongkos adiknya naik grapp menuju parkiran hotel Vega Rp 100 ribu pun, ia yang membayar.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba
Hukum

JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

September 10, 2026
56
DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN
Hukum

DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

September 9, 2026
66
Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun
Hukum

Edarkan Kosmetik Tanpa izin, Kawiro Susilo Dirut PT.Amosys Indonesia Dituntut 4 Tahun

September 4, 2026
9
Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura
Hukum

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis 3 Tahun Penjara, Nicko Widjaja Kecewa dan Soroti Ancaman bagi Iklim Investasi Modal Ventura

September 4, 2026
15
Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Gelar Upacara di HUT ke-81, Dipimpin Kasipidsus Ruri Febrianto

September 3, 2026
12
PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman
Hukum

PH: Immanuel Tarigan Tak Pernah Menerima Keuntungan dari Pemberian Pinjaman

September 3, 2026
24
Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba
Hukum

Angkut Batu Hitam Tanpa Izin, JPU Tuntut Hanya 1 Tahun Penjara Terdakwa Perkara Minerba

September 3, 2026
24
Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan
Hukum

Hakim Tolak Perlawanan Bangun Paulus Tudungta, Sidang Dugaan Pemerasan Masuk Tahap Pembuktian dilanjutkan

September 2, 2026
15
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib
Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti HP ke JPU Saat Persidangan Diduga Raib

September 2, 2026
43
Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Hukum

Pisah Sambut Kajari Kotabaru, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Agustus 26, 2026
15

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kilau Kenangan halal Bihalal RW 02 Yang digelar Tempat Kampung Kecil  Perkuat Kebersamaan

Kilau Kenangan halal Bihalal RW 02 Yang digelar Tempat Kampung Kecil Perkuat Kebersamaan

5 bulan yang lalu
22
Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

Peringati Hari Koperasi ke-79, Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Koperasi

2 bulan yang lalu
14
Siap Jadi Percontohan, Plt. Lurah Sumber Rejo Dorong Kang Bejo Jadi Model Kampung Madani

Siap Jadi Percontohan, Plt. Lurah Sumber Rejo Dorong Kang Bejo Jadi Model Kampung Madani

7 bulan yang lalu
67

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    Warga Dusun Karang Sekaran Adakan Tasyakuran dan Kirim Doa untuk Ahli Kubur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Erma Oktora Diteriaki Minta Uang 200 Juta Untuk Meringankan Tuntutan Perkara Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENGANIAYAAN WARGA MEDAN MASIH BERGULIR DI POLRES TUBAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun APBN 2026 jadi sorotan masyarakat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA