kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 bulan yang lalu
Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran
113
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne News.com– Patut diapresiasi kinerja Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim menyerap aspirasi keluhan para petani.IMG 20251205 114741

bagi para petani ini merupakan kabar baik , karena Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur telah mengambil tindakan tegas terhadap maraknya tambak ikan liar (ilegal) di kawasan rawa Kabupaten Lamongan.

Berita‎ Terkait

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Hadir dalam acara pembongkaran UPT Perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim yang berkantor di Lamongan, Sunzani, Camat Sekaran Kurniawan, Kapolsek Sekaran Iptu junaidi, Danramil Sekaran Kapten inf Said.para Kades dan pengurus hippa Sekaran.

Sebelumnya Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim sudah mengeluarkan surat himbauan SP 1,2,3 sudah di layangan ke para pemilik tambak liar.

Begitu juga sosialisasi lewat Banner bertuliskan “Aset Negara, Dilarang Memanfaatkan Rawa Sekaran Tanpa Izin”. Ancaman pidana penjara 4 Tahun sesuai KUHP pasal 167, pasal 385, pasal 389, dan atau denda 5 miliar sesuai pasal 70 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air.

Keberadaan tambak liar tersebut telah mengurangi kapasitas tampung air di rawa dan mengancam produktivitas pertanian. Namun, jeritan para petani ini akhirnya didengar, pemerintah kini berkomitmen untuk mengembalikan fungsi rawa yang ada di Lamongan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum peduli Rawa Sekaran Ir.Muhtar kepada awak media mengatakan,”Menurutnya, ini sebagai tahapan awal dengan melakukan pemasangan banner dan selanjutnya hari ini ada pembongkaran tambak liar tersebut. berdasarkan surat undangan yang di kirim dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur adalah pembongkaran tambak liar .jadi kami mohon berdasarkan keluhan petani adalah pembongkaran bukan normalisasi kali rawa Sekaran.

“Intinya yang kita inginkan pada pembongkaran ini harus diikuti dengan revitalisasi rawa. Karena ini kebutuhan petani. Jadi itu pertama yang kita syukuri,” ucapnya.

UPT Perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim yang berkantor di Lamongan, Sunzani menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Forkopimda Lamongan telah memasang 6 banner. Dan pemasangan banner tersebut sesuai hasil rapat. “Intinya kepada para petambak liar hari ini giat pembongkaran usaha ilegal tersebut,. bahasanya Revitalisasi sama dengan pembongkaran” katanya.

Terkait permasalahan pembongkaran yang alat berat tak bisa berfungsi dengan maksimal mendapatkan tanggapan dari Amin Santoso Ketua Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan (NGO JALAK) mengatakan,” Setelah apel kegiatan alat berat bergerak ke Rawa Sekaran sisi tanggul selatan.

“Pantauan di lokasi mesin alat berat cuma satu.estimasi lebar kali 20 meter sedangkan panjang alat cuma 18 meter jadi alat tak bisa jangkau secara maksimal.semestinya melihat kondisi rawa masih ada air selayaknya pembongkaran mengunakan becko amfibi baru semua terlaksana dengan lancar.ini ada indikasi bila ada dugaan konspirasi dana kegiatan proyek yang di buat ajang korupsi,maka kami akan laporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan,” ungkapnya (Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit
Lipsus

Warga Paciran Sesak Napas, DLH Kabupaten Lamongan Siap Sikat 5 Pabrik Dolomit

September 13, 2026
41
Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?
Lipsus

Nyawa Dipertaruhkan di Ujung Rujukan, Warga Sidogembul Meninggal: Mengapa Permintaan ke RSI Nashrul Ummah Tak Dikabulkan?

September 8, 2026
55
Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran
Lipsus

Turap Kayu Putih Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Kasudin SDA Jaktim Belum Perintahkan Pembongkaran

Agustus 21, 2026
84
Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2
Lipsus

Dugaan Temukan Belatung di Menu MBG Kembangbahu, Wali Murid Desak Evaluasi SPPG Lopang 2

Agustus 20, 2026
57
PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
31
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
35
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
40
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
56
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
74
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
37

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Dorong Inovasi Layanan Cepat, Bupati Rusli Kunjungi Pelayanan Publik Disdukcapil

Dorong Inovasi Layanan Cepat, Bupati Rusli Kunjungi Pelayanan Publik Disdukcapil

2 tahun yang lalu
19
BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

BAPEMPERDA DPRD Tanah Bumbu Bahas Revisi Perda BPD, Soroti Status Keanggotaan ASN

2 bulan yang lalu
19
Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

Tagihan Rp 2,1 Miliar Diklaim Belum Dibayar, CV Anugrah Surya Pratama dan PT Adhara Prima Energi Ajukan PKPU terhadap PetroChina

1 bulan yang lalu
143

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jakarta Pusat Serap Aspirasi Dewan Kota dan Warga di Kecamatan Gambir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Saluran Air di Rawamangun Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA