kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Lipsus

Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
8 bulan yang lalu
Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim Tertibkan Tambak Liar di Rawa Sekaran
112
VIEWS

LAMONGAN , KabarOne News.com– Patut diapresiasi kinerja Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim menyerap aspirasi keluhan para petani.IMG 20251205 114741

bagi para petani ini merupakan kabar baik , karena Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur telah mengambil tindakan tegas terhadap maraknya tambak ikan liar (ilegal) di kawasan rawa Kabupaten Lamongan.

Berita‎ Terkait

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Hadir dalam acara pembongkaran UPT Perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim yang berkantor di Lamongan, Sunzani, Camat Sekaran Kurniawan, Kapolsek Sekaran Iptu junaidi, Danramil Sekaran Kapten inf Said.para Kades dan pengurus hippa Sekaran.

Sebelumnya Dinas PUPR Sumber Daya Air Provinsi Jatim sudah mengeluarkan surat himbauan SP 1,2,3 sudah di layangan ke para pemilik tambak liar.

Begitu juga sosialisasi lewat Banner bertuliskan “Aset Negara, Dilarang Memanfaatkan Rawa Sekaran Tanpa Izin”. Ancaman pidana penjara 4 Tahun sesuai KUHP pasal 167, pasal 385, pasal 389, dan atau denda 5 miliar sesuai pasal 70 UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air.

Keberadaan tambak liar tersebut telah mengurangi kapasitas tampung air di rawa dan mengancam produktivitas pertanian. Namun, jeritan para petani ini akhirnya didengar, pemerintah kini berkomitmen untuk mengembalikan fungsi rawa yang ada di Lamongan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum peduli Rawa Sekaran Ir.Muhtar kepada awak media mengatakan,”Menurutnya, ini sebagai tahapan awal dengan melakukan pemasangan banner dan selanjutnya hari ini ada pembongkaran tambak liar tersebut. berdasarkan surat undangan yang di kirim dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur adalah pembongkaran tambak liar .jadi kami mohon berdasarkan keluhan petani adalah pembongkaran bukan normalisasi kali rawa Sekaran.

“Intinya yang kita inginkan pada pembongkaran ini harus diikuti dengan revitalisasi rawa. Karena ini kebutuhan petani. Jadi itu pertama yang kita syukuri,” ucapnya.

UPT Perwakilan Dinas PUSDA Provinsi Jatim yang berkantor di Lamongan, Sunzani menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bersama Forkopimda Lamongan telah memasang 6 banner. Dan pemasangan banner tersebut sesuai hasil rapat. “Intinya kepada para petambak liar hari ini giat pembongkaran usaha ilegal tersebut,. bahasanya Revitalisasi sama dengan pembongkaran” katanya.

Terkait permasalahan pembongkaran yang alat berat tak bisa berfungsi dengan maksimal mendapatkan tanggapan dari Amin Santoso Ketua Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan (NGO JALAK) mengatakan,” Setelah apel kegiatan alat berat bergerak ke Rawa Sekaran sisi tanggul selatan.

“Pantauan di lokasi mesin alat berat cuma satu.estimasi lebar kali 20 meter sedangkan panjang alat cuma 18 meter jadi alat tak bisa jangkau secara maksimal.semestinya melihat kondisi rawa masih ada air selayaknya pembongkaran mengunakan becko amfibi baru semua terlaksana dengan lancar.ini ada indikasi bila ada dugaan konspirasi dana kegiatan proyek yang di buat ajang korupsi,maka kami akan laporkan ke Kejaksaan negeri Lamongan,” ungkapnya (Yani).

SendShareTweet

Related‎ Posts

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA
Lipsus

PMI NON PROSEDURAL DI NEGARA UNI EMIRATE ARAB KELELAHAN DI TEMPAT KERJA, MINTA DIPULANGKAN KE INDONESIA

Juli 27, 2026
21
Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi
Lipsus

Dijarah Petambak Liar, Waduk Rawa Sekaran Lamongan Berubah Fungsi

Juli 13, 2026
29
PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN
Lipsus

PMI ASAL KARAWANG KORBAN TPPO MINTA DIPULANGKAN

Juli 1, 2026
30
Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru
Lipsus

Diduga Berdiri Tanpa PBG, Pemkot Jakarta Pusat Diminta Bongkar Tower BTS di Cempaka Baru

Juni 29, 2026
52
Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.
Lipsus

Hak Jawab Dinas Pendidikan Lamongan Terkait Buku Pendamping di Sekolah SD Bersifat Sukarela.

Juni 18, 2026
69
NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan
Lipsus

NGO Jalak Desak Pemkot Jakarta Timur Bongkar Ratusan Unit Bangunan Diduga Melanggar Aturan

Mei 22, 2026
29
Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran
Lipsus

Walikota Munjirin Belum Bongkar Bangunan Berdiri di Atas Saluran

April 27, 2026
102
Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan
Lipsus

Pemkot Jaktim Diduga Biarkan Bangunan Berdiri di Atas Drainase, Warga Soroti Ketidaktegasan

April 21, 2026
292
Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum
Lipsus

Skandal “Minyakita” di Balikpapan: Menakar Dusta dalam Kemasan, Polda Kaltim Seret Direktur Nakal ke Ranah Hukum

April 16, 2026
22
Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan
Lipsus

Proyek RTH Rp2,4 Miliar di Rawamangun Disorot, Diduga Mubazir dan Sarat Penyimpangan

April 15, 2026
121

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur

Menjaga Nalar di Rimba Digital: Kolaborasi Akademisi dan Polri dalam Menjawab “Quo Vadis” Media Sosial di Kalimantan Timur

3 bulan yang lalu
24
Perkuat Sinergi Kampus–Industri, FAME Jatim Inisiasi Diskusi Strategis di STIEKIA Bojonegoro

Perkuat Sinergi Kampus–Industri, FAME Jatim Inisiasi Diskusi Strategis di STIEKIA Bojonegoro

7 bulan yang lalu
31
PROSEDUR PENERIMAAN BERKAS PERKARA PRA PENUNTUTAN DI SEKSI PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN

PROSEDUR PENERIMAAN BERKAS PERKARA PRA PENUNTUTAN DI SEKSI PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI LAMONGAN

9 bulan yang lalu
52

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    Sambut HUT RI ke-81, Majelis Dzikir Nuurul Khairaat dan Masyarakat Adat Suku Kaili Gelar Doa Bersama di Sigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Sewa Pesawat Terbang Senilai Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Tahan Vice President PT. Angkasa Pura Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Greenlove Edelweiss Ibanna Hutabarat’ Siswi SMAN 1 Kota Tangerang, Raih Tiga Gelar Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lamongan Adukan Penjarahan Waduk Rawa Sekaran ke Presiden Prabowo, Fungsi Pengendali Banjir Hilang 80%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Sigi Bersimpuh Bersama Suku Kaili Da’a Gelar Dzikir Akbar Menyambut HUT RI ke-81

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA