BALIKPAPAN – kabarOnenews.com – Kritik tajam menghujam Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan menyusul lumpuhnya Jalan MT Haryono akibat banjir besar dalam beberapa hari terakhir.
Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menelan anggaran fantastis senilai Rp136 miliar dinilai gagal total dalam memberikan solusi konkret bagi masyarakat.
Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Balikpapan, Lasmana Jaya, menegaskan bahwa kondisi Jalan MT Haryono yang kembali menyerupai sungai merupakan bukti nyata kegagalan teknis sekaligus manajemen anggaran.
“Masyarakat sudah cukup bersabar menghadapi kemacetan dan debu selama bertahun-tahun masa konstruksi. Namun, melihat jalan ini tetap terendam banjir setelah klaim proyek rampung 100 persen, ini adalah penghinaan terhadap logika publik,” ujar Lasmana Jaya dalam siaran persnya, Minggu (8/2/2026).
Tiga Tuntutan Keras untuk Pemkot Balikpapan
Sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat, BPAN LAI Balikpapan melayangkan tiga tuntutan utama:
1. Audit Forensik Menyeluruh:
Mendesak BPK RI dan aparat penegak hukum untuk mengaudit volume pekerjaan, kualitas material, hingga akurasi desain hidrologi. Lasmana menekankan bahwa anggaran jumbo tidak boleh menguap tanpa efektivitas di lapangan.
2. Transparansi dan Tanggung Jawab Hukum:
Menuntut DPU Balikpapan membuka dokumen kontrak secara transparan. Jika ditemukan engineering failure (kegagalan desain), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum maupun finansial.
3. Evaluasi Anggaran Estetika:
Mempertanyakan urgensi proyek trotoar senilai Rp13,9 miliar yang dianggap sekadar “kosmetik” kota, sementara fungsi dasar drainase bawah tanah masih gagal total.
Sentil Peran Pengawasan DPRD Balikpapan
Tak hanya DPU, Lasmana juga menyentil pihak legislatif agar tidak sekadar melakukan seremonial Rapat Dengar Pendapat (RDP).
DPRD Balikpapan diminta menggunakan hak pengawasannya secara berani untuk menghentikan pemborosan anggaran negara.
“Jika DPU mengklaim proyek selesai namun banjir tetap menghantui, maka yang selesai hanyalah penyerapan anggarannya, bukan solusinya. Jangan sampai proyek ini hanya menjadi ladang bagi-bagi keuntungan tanpa memikirkan nasib warga,” tegas Lasmana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPU Kota Balikpapan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan audit forensik yang dilayangkan oleh BPAN Lembaga Aliansi Indonesia tersebut.
Sekretariat DPC BPAN LEMBAGA ALIANSI INDONESIA Kota Balikpapan:
Jl. Mulawarman RT. 10, Kelurahan Lamaru (Klamono), Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
NK



















